Polresta Sleman Tangkap Pelaku Begal Sadis di Pakem
Polresta Sleman menangkap pelaku pembegalan bersenjata tajam yang merampas motor, ponsel, dan dompet milik pekerja di Pakem. Polisi segera menggelar rilis kasus
Suasana pemasangan secara simbolis meremikam Pemasangan Papan Informasi Kawasan Sempadan Sungai, Papan Informasi Kawasan Satuan Ruang Strategis (SRS) dan Papan Informasi Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Kawasan Sleman di Kawasan Wisata Lava Bantal, Jogotirto, Berbah. /Istimewa-Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Sleman.
Harianjogja.com, SLEMAN—Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo secara simbolis meresmikan pemasangan Papan Informasi Kawasan Sempadan Sungai, Papan Informasi Kawasan Satuan Ruang Strategis (SRS) dan Papan Informasi Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Kawasan Sleman. Agenda ini digelar untuk memperingati 11 Tahun lahirnya Undang-undang No.13 /2012 tentang Keistimewaan.
Kustini menilai sempadan sungai memiliki fungsi utama sebagai penyangga ekosistem sungai serta daratan. Sempadan sungai juga berperan sebagai batas perlindungan sungai.
Oleh karena itu perlu ada upaya konservasi dan edukasi untuk memahamkan masyarakat tentang konsep spasial kawasan sempadan sungai. Termasuk arti penting sempadan sungai bagi keseimbangan ekosistem.
BACA JUGA : BKK Dana Keistimewaan Didorong untuk Kesejahteraan Rakyat
"Dengan adanya edukasi diharapkan masyarakat mengetahui batasan-batasan mengenai hal-hal yang seharusnya dilakukan dan tidak dilakukan di area sempadan sungai. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat upaya konservasi sungai serta meminimalisir alih fungsi sempadan sungai," kata Kustinidi Kawasan Wisata Lava Bantal, Jogotirto, Berbah pada Rabu (23/8/2013) .
Ia mengimbau seluruh pihak untuk mendukung program konservasi ini agar mewujudkan keharmonisan lingkungan alam serta melindungi fungsi ruang. "Komitmen yang tinggi dan kedisiplinan dari masyarakat merupakan kunci sukses penataan ruang dan bangunan," ungkapnya.
"Melalui pemasangan papan informasi ini dapat menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya menjaga sempadan sungai, tata ruang dan peruntukannya minimal di wilayah Kabupaten Sleman," lanjutnya
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman, Mirza Anfansury mengungkapkan Dispertaru Sleman terus melakukan penyebarluasan informasi penataan ruang kepada masyarakat sebagai upaya pengendalian pemanfaatan ruang. Hal itu dilakukan melalui sosialisasi dan pemasangan Papan Informasi tentang Pemantapan Sempadan Sungai dan RDTR di wilayah SRS Candi Prambanan-Candi Ijo.
"Maksud dan tujuan pemasangan ini di kawasan Sleman Timur adalah mewujudkan keharmonisan dengan lingkungan alam. Serta untuk melindungi fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang," katanya.
BACA JUGA : Memaksimalkan Peran Kampung Pramuka dengan Dana Keistimewaan
Saat ini ada empat lokasi kawasan SRS yang telah dipasang papan informasi sempadan sungai sepanjang tahun 2023. Empat lokasi itu meliputi Sungai Opak di Jragung Jogotirto, Berbah, Sungai Talang di Ringinsari Bokoharjo, Prambanan, Sungai Ciro di Sambiroto Purwomartani, Kalasan dan Sungai Kuning di Kuton Sendangtirto, Berbah
Tidak hanya sejumlah papan informasi RDTR Kawasan Sleman Timur dipasang di setiap kantor kalurahan di Kapanewon Prambanan. Meliputi Kalurahan Bokoharjo, Kalurahan Gayamharjo, Kalurahan Madurejo, Kalurahan Sambirejo, Kalurahan Sumberharjo dan Kalurahan Wukirharjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Sleman menangkap pelaku pembegalan bersenjata tajam yang merampas motor, ponsel, dan dompet milik pekerja di Pakem. Polisi segera menggelar rilis kasus
Wacana pembatasan BBM subsidi menyasar desil 9-10. Simak cara cek desil DTSEN melalui situs Cek Bansos Kemensos dengan NIK.
Maroon 5 akan konser di Jakarta pada 5 Februari 2027. Simak harga tiket, jadwal presale, dan cara pembelian tiketnya.
KPK memeriksa mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan periode 2021-2023.
Wacana pembatasan BBM subsidi untuk desil 9-10 berpotensi berdampak pada 51 juta warga kelas menengah dan calon kelas menengah.
Kejagung memastikan kasus transfer pricing PT Toba Pulp Lestari berbeda dari laporan Purbaya Yudhi Sadewa dan rugikan negara Rp2 triliun.