Sri Sultan Ingatkan Digitalisasi Harus Permudah Pelayanan Publik
Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan digitalisasi DIY harus memudahkan masyarakat dan memperkuat layanan publik yang inklusif.
LPG 3 Kg di pangkalan. - Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatur pembelian elpiji subsidi 3 kilogram (LPG 3 Kg) dengan pencocokan data. Pangkalan LPG di Kota Jogja menyebut input data sudah dilakukan sejak Juli 2023. Pembelian LPG 3 Kg juga dibatasi per bulan untuk rumah tangga dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Pemilik Pangkalan LPG 3 Kg di Sambirejo, Condongcatur, Sleman, Sri Endang mengaku sudah mulai melakukan pendataan pembeli LPG 3 Kg. Namun tak jarang pelanggan menanyakan tentang penggunaan KTP/KK untuk membeli LPG 3 Kg.
Menurutnya beberapa pembeli keberatan untuk memberikan data pribadinya untuk membeli LPG 3 Kg. Sehingga sebagian pindah membeli gas ke warung yang tidak mewajibkan pendataan.
"Kadang pelanggan menanyakan kenapa diminta KTP, dia takut. [pendataan] menyita waktu harusnya bisa melayani tiga pelanggan, tetapi harus input. Semua pakai KTP karena saya harus laporan," jelasnya.
Endang mengaku sudah mulai memberikan informasi kepada para pelanggannya untuk membawa KTP jika mau membeli LPG 3 Kg.
BACA JUGA: Jokowi Bertemu Anies untuk Tawarkan Gibran Jadi Cawapres, Ini Faktanya
Meski demikian belum semua pelanggannya terdata, tetapi persiapan jelang diwajibkannya pendataan pada 1 Januari 2024 mendatang sudah dilakukan. Ia menyebut pembelian dibatasi untuk rumah tangga, UMKM dan pengecer. Berikut ini daftarnya:
"Saya minta [pembelian menggunakan ] data KTP/KK, dan pedagang. Semua harus pakai foto wajah [input datanya],” kata Sri.
Sedangkan, Ketua Umum Paguyuban PKL Malioboro Ahmad Yani (Pemalni), Slamet Santoso menyampaikan saat ini untuk PKL yang ada di Teras Malioboro 1 sudah ada yang mengkoordinir. Sehingga tinggal beli ke pangkalan karena sudah terdata. Kendala yang PKL hadapi saat ini adalah terkait dengan stok yang terbatas.
"Jadi para pelanggan sebelumnya memang dimintai KTP/KK jadi tidak ada kendala. Belinya di pangkalan LPG 3 Kg," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan digitalisasi DIY harus memudahkan masyarakat dan memperkuat layanan publik yang inklusif.
CORE Indonesia menyebut masih ada 1 juta ton molase yang berpotensi mendukung bioetanol. Pemerintah menargetkan penerapan E10 mulai 2027.
Pilur Gunungkidul 2026 dipastikan tanpa perpanjangan pendaftaran. Sebanyak 99 bakal calon lurah mendaftar di 31 kalurahan.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti dan Menteri Pendidikan Singapura Desmond Lee memperkuat kerja sama pendidikan, AI, pembaruan MoU, dan akses belajar.
Korlantas Polri menegaskan informasi aturan baru denda ban gundul Rp250.000 adalah hoaks. Sanksi tersebut sudah diatur dalam UU LLAJ.
Febri Diansyah mengungkap alasan menerima penunjukan sebagai kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan menegaskan fokus pada pembelaan hukum klien.