182 Aduan Kekerasan Anak di Jogja, UPT PPA Lakukan Pendampingan
182 aduan kekerasan anak di Jogja ditangani UPT PPA, puluhan orang tua mulai tempuh jalur hukum dan dapat pendampingan.
LPG 3 Kg di pangkalan. - Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, JOGJA–Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY masih mengoordinasikan rencana pembelian liquefied petroleum gas (LPG) 3 kg menggunakan KTP.
Kepala Disperindag DIY, Syam Arjayanti menyampaikan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan agar kebijakan tersebut dapat berlaku di DIY. Menurut Syam, saat ini pihaknya masih mempersiapkan data pengguna LPG 3 kg yang sesuai peruntukan.
“Untuk saat ini belum diberlakukan. Mulai berlaku Januari 2024,” katanya, Minggu (27/8/2023).
BACA JUGA: Heboh, Ada Penjual Es Krim Keliling Pakai Truk dengan Panel Surya
Untuk penyiapan data tersebut, menurut Syam pihaknya yang bekerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota dan pihak terkait lainnya agar data pengguna LPG 3 kg dapat sesuai peruntukannya. Dia pun belum dapat memastikan kapan proses tersebut rampung. “Masih proses,” katanya.
Koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menurut Syam terus dilakukan untuk memastikan subsidi LPG 3 kg tepat sasaran. “Dan kami baru mengadakan koordinasi dengan kab, pertamina dan OPD terkait. Karena diperlukan data by name by address-nya,” katanya.
Kebijakan tersebut merupakan langkah pemerintah pusat untuk memastikan LPG 3 kg tepat sasaran. Sebelumnya Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Tutuka Ariadji menyampaikan mulai 1 Januari 2024 hanya pengguna terdata yang dapat membeli LPG 3 kg.
Pendataan tersebut sebagai tindak lanjut Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023 yang menyatakan komitmen pemerintah melakukan langkah transformatif subsidi LPG 3 kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
182 aduan kekerasan anak di Jogja ditangani UPT PPA, puluhan orang tua mulai tempuh jalur hukum dan dapat pendampingan.
Kasus daycare Jogja, 32 anak mulai divisum. Dugaan kekerasan fisik dan psikis, korban diperkirakan capai 130 anak.
Dua ASN Kementerian PU dipanggil dari luar negeri karena dugaan suap dan pelanggaran etik. Menteri PU tegaskan disiplin.
Jogja jadi tuan rumah Kongres XV HIMPSI 2026. Bahas kesehatan mental, SDM, hingga ketangguhan bangsa di era global.
PPIH siapkan jalur khusus lansia di Terminal Ajyad Makkah. Bus shalawat ditambah hingga 140 armada jelang puncak haji.
Imigrasi Yogyakarta gagalkan 3 calon haji non-prosedural di Bandara YIA. Total 6 orang dicegah, modus jalur ilegal terendus sistem.