Transmigran Jogja ke Konawe Utara Berangkat Tanpa Jatah Hidup
Transmigran asal Jogja yang ditempatkan di Konawe Utara tak mendapat jatah hidup. Pemkot Jogja berencana mencari dukungan Baznas.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pimpinan Panti Asuhan di Kapanewon Kokap bernama Muhammad Tulus yang terbukti melakukan tindakan cabul terhadap anak asuhnya kini resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Wates.
Kepala Sub Seksi (Kasubsie) Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Wates, Sri Marwiyah, membenarkan bahwa Tulus telah menjadi tahanan rutan tersebut. "Tahanan atas nama Muhammad Tulus ada di Rutan Wates. Penahanannya sudah sejak [8/8/2022]," kata Sri dihubungi, Minggu (27/8/2023).
Sebelumnya, Tulus divonis oleh Pengadilan Negeri (PN) Wates dengan 17 tahun penjara dengan denda Rp100 juta subsider enam bulan pidana kurungan pada (3/4/2023). Mendengar vonis tersebut, Tulus dan keluarganya lantas mengajukan banding.
BACA JUGA: BREAKING NEWS: Pimpinan Panti Asuhan Diduga Cabuli Anak Asuhnya sejak 2020
Wulandari mengatakan, Tulus terbukti melakukan ancaman kekerasan untuk membujuk anak asuhnya melakukan tindakan cabul terus menerus. "Perbuatan itu dilakukan beberapa kali dan MT [Muhammad Tulus] sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan [diperkosa] dengannya sebagai seorang pendidik,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Transmigran asal Jogja yang ditempatkan di Konawe Utara tak mendapat jatah hidup. Pemkot Jogja berencana mencari dukungan Baznas.
BPBD Hulu Sungai Selatan mengapresiasi PT Subur Agro Makmur, anak usaha AALI, yang membantu menangani karhutla di lahan warga melalui dukungan personel
Pemerintahan Prabowo-Gibran mencatat capaian energi, mulai dari penghematan devisa biodiesel hingga target PLTS 100 GWp dan listrik desa.
Pre-order iPhone Duo mendapat permintaan luar biasa. Pengiriman di AS diperkirakan mundur hingga Januari 2027. Simak spesifikasinya.
DisperinkopUKM Jogja mendorong UMKM bergabung dengan Koperasi Kelurahan Merah Putih untuk memperluas pemasaran, termasuk ke sektor perhotelan.
Pemkab Sleman mengalokasikan Rp46,6 juta sebagai penghargaan bagi atlet dan pelatih berprestasi di Peparpeda DIY 2026.