Dewan Soroti Ketimpangan Pembangunan Antarkapanewon di Gunungkidul
DPRD Gunungkidul mendorong RTRW baru untuk memangkas ketimpangan pembangunan antarkapanewon, termasuk akses jalan, air bersih, listrik, dan investasi.
Tupan bersama istrinya pada saat di samping rumahnya yang berada di salah satu perbukitan di Dusun Suru, Kalurahan Kampung, Ngawen, Gunungkidul, Minggu (27/8/2023). – ist/Kalurahan Kampung
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dua Kepala Keluarga (KK) di Dusun Suru, Kampung, Ngawen, Gunungkidul terpaksa menetap di atas perbukitan, kawasan rawan longsor. Ketiadaan biaya pindah rumah menjadi alasan tetap tinggal di zona rawan longsor.
Keluarga ini adalah pasanan Tupan dan Milestari yang tinggal bersama satu anaknya. Adapun satu lagi terdiri tujuh orang yang merupakan keluarga pasangan Winarno-Sugiyanti.
Kepada wartawan, Tupan mengatakan, pada awalnya ada 22 KK yang tinggal bersama-sama di atas perbukitan. Namun sejak 2020 lalu telah pindah ke tempat lebih aman sehingga menyisakan dua keluarga yang masih bertahan.
“Salah satunya saya yang masih tinggal di sini [di atas bukit],” kata Tupan melalui sambungan telepon, Minggu (27/8/2023).
Ia bercerita layaknya tinggal di atas perbukitan, akses yang dimiliki serba terbatas. Akses ke rumah hanya jalan setapak dan tidak bisa dilalui kendaraan bermotor.
Sedangkan untuk fasilitas listrik, keluarganya menyambung instalasi dengan keluarga di bawah bukit. “Harus jalan sekitar 30 menit untuk sampai ke rumah warga yang di bawah,” katanya.
Menurut dia, tinggal di atas bukit dikarenakan terpaksa. Pasalnya, daerah tersebut masuk rawan longsor saat musim hujan, sedangkan saat kemarau ada potensi serangan monyet ekor panjang.
“Sebenarnya kami juga ingin pindah, tapi ketiadaan biaya yang membuat tetap bertahan tinggal di atas perbukitan,” katanya.
BACA JUGA: Tak Kunjung Dapat Lahan TPST, Pemkot Usul Pengadaan Alat Pembakar Sampah
Lurah Kampung, Kapanewon Ngawen, Suparna membenarkan masih ada dua KK yang tinggal di atas perbukitan. Alasan ekonomi menjadi faktor keduanya belum bisa pindah ke lokasi yang lebih aman. “Yang lain sudah pada pindah ke bawah,” kata Suparna.
Menurut dia, Pemerintah Kalurahan Kampung sudah berupaya mencarikan solusi agar keduanya bisa pindah. Namun dikarenakan aturan pembangunan rumah layak huni hanya bersifat stimulan, maka belum bisa merealisasikan kepindahan tersebut.
Hal ini tak lepas dari bantuan yang diberikan paling banyak sebesar Rp10 juta. Sedangkan untuk memindahkan dan membangun di lokasi baru membutuhkan biaya yang lebih.
“Untuk lahannya [tempat pindah di Gunungkidul] sudah ada, tetapi biaya untuk membangun ini yang belum ada. Tapi, kami tetap berupaya dan salah satunya mencoba meminta bantuan ke Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi Sumber Daya Mineral DIY. Mudah-mudahan segera ada solusi sehingga keduanya bisa pindah ke lokasi yang lebih aman,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul mendorong RTRW baru untuk memangkas ketimpangan pembangunan antarkapanewon, termasuk akses jalan, air bersih, listrik, dan investasi.
Harga cabai rawit merah tercatat Rp90.050 per kg dan telur ayam Rp29.900 per kg berdasarkan data PIHPS Nasional, Sabtu 12 September 2026.
Kematian Serda AMF di Mess Psikologi Galaksi diselidiki Pomau. Empat prajurit ditahan, sementara TNI AU membantah korban tewas akibat penganiayaan.
Tiket laga kandang PSS Sleman vs Madura ludes terjual. Nduwarugira menyebut dukungan suporter menjadi motivasi ekstra di Maguwoharjo.
Harga BBM terbaru 12 September 2026 di Pertamina, BP-AKR, Shell, dan Vivo. Pertamax Turbo, Dexlite hingga BBM diesel mengalami kenaikan.
Prabowo menghadiri KTT BRICS ke-18 di India sebagai anggota penuh untuk memperkuat peran Indonesia dalam kerja sama multilateral.