Polda DIY Dalami Dugaan Mafia Tanah di Sleman, Empat Saksi
Polda DIY memeriksa empat saksi dan menyurati BPN dalam penyelidikan dugaan mafia tanah yang menimpa ahli waris Komaridin di Sleman.
Suasana penandatanganan berita acara serah terima sertifikat tanah kalurahan ini ditangani Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dan Kepala Kantor Pertanahan Sleman, Bintarwan Widhiatso pada Selasa (29/8/2023)./Harian Jogja -- Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak 500 sertifikat tanah milik kasultanan secara resmi diserahkan kepada sejumlah Kalurahan di Sleman. Pencatatan administrasi ini diharapkan dapat menghindari praktik mafia tanah dan penyalahgunaan pemanfaatan lahan tanah kalurahan.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengungkapkan dari ribuan tanah kalurahan yang terdaftar, sejauh ini 80 persen tanah kalurahan di Sleman telah bersertifikat. Percepatan sertifikasi ini dilakukan melalui kegiatan pendaftaran pencatatan perubahan sertifikat tanah kalurahan yang telah dilakukan sejak beberapa tahun yang lalu. "80 persen di antaranya sudah bersertifikat," terangnya pada Selasa (29/8/2023) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman.
Berita acara serah terima sertifikat tanah kalurahan ini ditangani Kustini Sri Purnomo dan Kepala Kantor Pertanahan Sleman, Bintarwan Widhiatso. Sebanyak 500 tanah kalurahan kini telah mengantongi sertifikat. Keberhasilan ini kata Kustini, sekaligus menjadi kado istimewa dalam peringatan 11 tahun Undang-undang Keistimewaan DIY.
"Alhamdulilah pada hari ini kita menerima sertifikat 500 tanah kalurahan, dengan target nanti semua sertifikat tanah kalurahan nanti bisa terpenuhi [tersertifikat]," ungkapnya.
Baca juga: Banyak BPR Bangkrut di Jawa dan Bali, LPS Selamatkan Simpanan Nasabah
Di sisi lain Kustini menegaskan bila Pemkab Sleman selalu mendukung penguatan pengelolaan tanah kasultanan berdasarkan persyaratan kearifan lokal. Dengan prinsip tersebut, pihaknya mendukung pemanfaatan tanah kalurahan secara harmonis yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
"Semoga nanti dengan adanya sertifikat bisa menyejahterakan khususnya warga di Sleman. Dan kami akan berusaha turut mengawasi dan mendayagunakan pemanfaatan tanah sesuai dengan peruntukannya," kata Kustini.
Pendaftaran tanah kasultanan ini kata Kustini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum yang dapat menjadi benteng dalam memenuhi hak milik. Adanya kepastian hukum ini lanjut Kustini, diharapkan akan memberikan jaminan keamanan dalam penanaman investasi di Kabupaten Sleman.
"Saya juga berharap dengan pencatatan tertib administrasi dapat menghindari praktik mafia tanah dan penyalahgunakan pemanfaatan lahan untuk tahun tahun yang akan datang," tegasnya.
Kegiatan pendaftaran pencatatan perubahan sertifikat tanah kalurahan merujuk pada pendaftaran tanah kasultanan dimana obyek tanah telah bersertifikat hak pakai Pemerintah Kalurahan.
"Hasil dari pendaftaran ini adalah penambahan catatan dalam sertifikat dengan bunyi -- Hak Pakai Pemerintah Desa ... berada di atas tanah Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat," terang Kepala Dinas Pertanahan dam Tata Ruang Sleman, Mirza Anfansury.
Pendaftaran tanah kalurahan telah dimulai sejak tahun 2020 hingga 2022 dengan capaian 2042 sertifikat. Pada tahun 2023 target pendaftaran dipatok 500 sertifikat
Adapun 500 bidang tanah kalurahan yang bersertifikat ini mencakup 180 sertifikat di Kalurahan Sumberrahayu, 117 sertifikat Kalurahan Sumberarum, 141 sertifikat Kalurahan Tlogoadi, 34 sertifikat untuk Kalurahan Sendangadi dan 29 sertifikat untuk Kalurahan Tirtoadi.
"Dengan adanya sertifikat tanah milik kasultanan hasil kegiatan pendaftaran pencatatan perubahan sertifikat tanah desa diharapkan pemerintah di Kabupaten Sleman dapat lebih tertib administrasi agar pembayaran tanah kalurahan menjadi lebih optimal," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polda DIY memeriksa empat saksi dan menyurati BPN dalam penyelidikan dugaan mafia tanah yang menimpa ahli waris Komaridin di Sleman.
Kelurahan Tegalrejo menggelar Tedhak Siten untuk melestarikan budaya Jawa dan mengenalkan nilai luhur kepada generasi muda.
Bantuan air bersih sudah disalurkan ke delapan kapanewon di Gunungkidul. BPBD mengalokasikan 1.150 tangki untuk warga terdampak kekeringan.
Ratusan ikan gurame mati di Sleman akibat kualitas air kolam menurun selama musim kemarau. DP3 menyediakan vitamin gratis bagi pembudidaya.
KAI Bandara YIA membagikan merchandise kepada penumpang anak dalam peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Stasiun Yogyakarta dan Stasiun YIA.
Sebanyak 113 SPPG di Bantul telah beroperasi untuk program MBG, sementara 22 unit lainnya masih belum berjalan karena berbagai kendala.