Pemkab Bantul Berdayakan Warga Awasi Pembuangan Sampah Liar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan memberdayakan masyarakat untuk menjaga pihak yang nakal membuang sampah di perbatasan wilayah.
Ilustrasi amuk massa./Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Seorang nenek warga Ngrame, Kasihan, diamuk massa lantaran ketahuan mencuri kue di Pasar Niten, Selasa (26/8/2023). Dalam video yang beredar luas, wanita lansia bernama Ngatinah itu terlihat dipukuli. Diketahui nenek tersebut merupakan warga Ngrame, Kasihan, Bantul.
Beruntung, kasus tersebut tidak diperpanjang lantaran sudah kesepakatan antara nenek tersebut dan pemilik kue saat mediasi oleh Bhabinkamtibmas dan aparat setempat.
Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bantul bakal menjalin kerja sama lintas sektor untuk memberikan bantuan kepada nenek malang tersebut.
Kepala UPTD PPA Bantul, Sylvie Kusumaningtyas mengakui upaya itu dilakukan sebagai bentuk perlindungan korban. Kendati begitu pihaknya menyebut kasus tersebut perlu diselidiki lebih jauh karena sudah ada bukti dan benar terjadi.
BACA JUGA: Dalam Sepekan, Terjadi 8 Kasus Pencurian di Bantul
“Tetapi yang jelas juga harus tahu kondisi psikologisnya, mungkin ibu tersebut menderita gangguan jiwa, maksudnya sadar apa tidak. Kalau tidak sadar mungkin ngambil saja, kami ini kan bergerak karena dia [korban] dipukuli, buktinya sudah ada video visum,” katanya, Selasa (29/8/2023).
Tidak ingin gegabah, UPTD PPA berupaya berkomunikasi dengan berbagai pihak agar korban mendapatkan perhatian. “Kami selidiki dulu. Pasti kami lindungi, tetapi semua ada prosedurnya bersama lintas sektor,” ujarnya
Sylvie mengaku prihatin dengan kejadian tersebut yang menurutnya tidak perlu terjadi jika semua bersedia duduk bersama tanpa harus mudah tersulut emosi untuk main hakim sendiri.
Jika diperlukan, UPTD PPA siap menjembatani pihak-pihak yang terlibat, mulai pelaku, korban, aparat hingga masyarakat setempat.
Selain itu menurutnya, beberapa pihak terkait juga tengah melakukan asesmen terhadap korban. “Sangat dibutuhkan nenek tersebut, seperti pendampingan psikologis dan pendampingan hukum saat di persidangan jika memang dibutuhkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan memberdayakan masyarakat untuk menjaga pihak yang nakal membuang sampah di perbatasan wilayah.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.
BPBD Temanggung memetakan 12 kecamatan rawan kekeringan pada musim kemarau 2026 dan menyiapkan distribusi air bersih.