Satpol PP Bantul Temukan 34 Jamu Obat Kuat Berbahaya
Satpol PP Bantul dan BBPOM DIY menemukan 34 jamu obat kuat mengandung bahan kimia berbahaya di sebuah depot di Srandakan.
Kampanye - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menilai aturan yang memperbolehkan pelaksanaan kampanye di lingkungan kampus akan bermanfaat kepada para mahasiswa.
Putusan MK yang menjadi dasar aturan agar kampanye politik di lingkungan kampus bisa terwujud akan memberikan kesempatan kepada mahasiswa dalam mengkritisi kebijakan yang diusung.
“Justru akan memberikan keuntungan bagi mahasiswa. Mahasiswa bisa kritisi program yang akan diusung oleh caleg, parpol hingga capres atau cawapres ketika mereka datang ke kampus,” kata Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UMY, Muhammad Faris Al-Fadhat, Minggu (3/9/2023).
Menurut Faris, pihaknya menyambut baik putusan MK soal aktivitas kampanye di lingkungan kampus tersebut. Hal ini juga sejalan dengan misi kampus yang memiliki sikap terbuka bagi siapapun.
BACA JUGA: Kampanye Politik di Lingkungan Pendidikan, KISP: Kategorinya Harus Diperjelas
Kedatangan para caleg, parpol hingga capres dan cawapres ke kampus UMY, kata dia, juga akan memberikan keuntungan bagi mahasiswa. Sebab pasti ada proses pembelajaran yang ditangkap mahasiswa.
“Jadi komunikasinya dua arah, mahasiswa tidak hanya mendengarkan program yang ditawarkan namun juga bisa mendebat, mengkritisi hingga memberikan masukan. Nah, kalau di kampus itu mendorong proses berpikir caleg ataupun mahasiswa,” ujar dia.
Hanya saja, kata Faris, pihaknya akan tetap berhati-hati dengan aturan itu. Kampus juga akan melarang parpol maupun para calon membawa atribut kampanye saat masuk di lingkungan kampus. Hal ini menurutnya juga telah diatur dalam keputusan MK yang tetap memberikan batasan tertentu pada aktivitas kampanye di lingkungan kampus.
“Dalam putusan MK kan sudah jelas ketika masuk kampus tidak boleh membawa atribut kampanye. Selama aturan itu dilaksanakan maka kami terbuka saja."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Bantul dan BBPOM DIY menemukan 34 jamu obat kuat mengandung bahan kimia berbahaya di sebuah depot di Srandakan.
BGN meminta mitra melaporkan oknum yang meminta uang untuk operasional SPPG dan menegaskan kepala SPPG wajib hadir sejak pukul 02.00.
Sebanyak 21 siswa SLB BC Wiyata Dharma 3 Ngaglik, Sleman, belajar mengolah kentang krispi sekaligus memahami sanitasi dan keamanan pangan.
Kuota LPG 3 kg 2026 berpotensi jebol. DEN meminta pengawasan distribusi dan pembinaan pangkalan diperketat agar subsidi tepat sasaran.
Lima anggota TNI diserang massa di Sarolangun, Jambi. Danrem 042/Garuda Putih memastikan pelaku diproses sesuai hukum.
Kekeringan Kulonprogo masih berlangsung. Sebanyak 630.000 liter air telah disalurkan untuk warga di lima kapanewon terdampak.