Bantul Hapus Denda PBB-P2, Tunggakan 1994-2025 Bebas Sanksi
Bantul menghapus denda PBB-P2 untuk tunggakan 1994-2025. Wajib pajak cukup membayar pokok hingga 31 Desember 2026.
Personel SAR Satlinmas IV Bantul mengobati anak-anak yang tersengat ubur-ubur di Pantai Baru, Minggu (3/9/2023)./Harian Jogja/Yosef Leon
Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak 13 wisatawan yang berkunjung ke Pantai Baru, Bantul dilaporkan tersengat ubur-ubur. Kemunculan hewan itu disebut sudah berlangsung sejak Jumat (1/9/2023) lalu dan diprediksi masih ada sampai dengan Minggu (3/9/2023).
Sekretaris SAR Satlinmas Wilayah IV Bantul, Nugroho menjelaskan sebagian besar korban wisatawan yang tersengat itu masih berusia anak-anak. Mereka mengeluh mengalami sakit di bagian tubuh yang tersengat ubur-ubur. Kemunculan hewan itu akibat terbawa ombak sampai ke tepi pantai. "Korbannya kebanyakan anak-anak yang sedang main dan mandi di tepi pantai. Mereka mengeluh kesakitan di bagian yang tersengat," kata Nugroho.
Nugroho menyampaikan, keberadaan ubur-ubur yang berbentuk gelembung berwarna putih kebiru-biruan itu tidak disadari oleh pengunjung terutama mereka yang masih anak-anak. Ketika sedang asyik bermain mereka lantas tersengat dan mengerang kesakitan. "Rata-rata bagian tubuh yang tersengat itu di bagian kaki, tangan, perut bahkan ada yang disengat di mulut. Banyak anak-anak yang menagis keras karena kesakitan" katanya.
BACA JUGA: Ubur-Ubur Bermunculan di Pantai Gunungkidul, Belasan Wisatawan Jadi Korban Sengatan
Personel SAR Satlinmas Wilayah IV yang berada di lokasi pun melakukan pertolongan kepada pengunjung yang tersengat. Mereka diberikan obat-obatan berupa cukak dan obat salep oles yang dikhususkan untuk mengobati wisatawan yang tersengat ubur-ubur beracun. "Tidak ada yang dirujuk ke rumah sakit, semuanya hanya diobati di lapangan saja dengan obat-obatan yang kami sediakan sebagai antisipasi," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bantul menghapus denda PBB-P2 untuk tunggakan 1994-2025. Wajib pajak cukup membayar pokok hingga 31 Desember 2026.
BGN meminta mitra melaporkan oknum yang meminta uang untuk operasional SPPG dan menegaskan kepala SPPG wajib hadir sejak pukul 02.00.
Sebanyak 21 siswa SLB BC Wiyata Dharma 3 Ngaglik, Sleman, belajar mengolah kentang krispi sekaligus memahami sanitasi dan keamanan pangan.
Kuota LPG 3 kg 2026 berpotensi jebol. DEN meminta pengawasan distribusi dan pembinaan pangkalan diperketat agar subsidi tepat sasaran.
Lima anggota TNI diserang massa di Sarolangun, Jambi. Danrem 042/Garuda Putih memastikan pelaku diproses sesuai hukum.
Kekeringan Kulonprogo masih berlangsung. Sebanyak 630.000 liter air telah disalurkan untuk warga di lima kapanewon terdampak.