Dana Darurat Gunungkidul Rp8,6 Miliar Utuh, Baru Terpakai Rp459 Juta
Pemkab Gunungkidul menyiapkan dana darurat Rp8,64 miliar pada 2026. Hingga awal Juli, baru Rp459 juta digunakan untuk bencana dan kebutuhan mendesak.
Ilustrasi longsor./Pixabay-Saiful Mulia
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Tim dari Bidang Perumahan, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul menjanjikan dua keluarga yang tinggal di Bukit Kembang di Dusun Suru, Kampung, Ngawen, bisa direlokasi.
Hal ini dikarenakan di kawasan tersebut masuk zona rawan longsor.
Kepala Bidang Perumahan, DPUPRKP Gunungkidul, Nur Giyanto mengatakan, survei ke lokasi warga yang tinggal di area Perbukitan Kembang di Dusun Suru, Kampung sudah dilakukan, Senin (4/9/2023). Pemantauan dilakukan merupakan respons adanya berita viral dua keluarga yang menjadi penghuni terakhir di kawasan tersebut.
“Tim sudah survei bersama-sama dengan Pemerintah Kalurahan Kampung,” kata Giyanto kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).
Menurut dia, berdasarkan laporan dari tim survei, kedua keluarga memenuhi kriteria untuk direlokasi. Hanya saja, Giyanto belum bisa memastikan kapan bisa terlaksana karena keputusan menunggu kebijakan dari pimpinan.
“Kalau tahun ini belum bisa. Sebab, untuk usulan kegiatan di APBD Perubahan 2023 sudah ditutup,” katanya.
Meski belum tahu kapan wacana relokasi dilakukan, namun Giyanto memastikan relokasi tidak berbeda jauh dengan pelaksanaan di tempat lain. Setiap keluarga akan dibangunkan rumah dengan alokasi anggaran Rp50 juta, namun dengan catatan lokasi baru merupakan tanah milik pribadi. “Bentuknya nanti bantuan sosial. Tapi, untuk pelaksanaan kami masih menunggu arahan lanjutan,” katanya.
BACA JUGA: KPK Segera Periksa Cak Imin Terkait Dugaan Korupsi di Kemenaker
Belum Tahu Kapan
Lurah Kampung, Ngawen, Suparna mengatakan, ada janji dari Pemkab Gunungkidul untuk merelokasi kedua warga yang tinggal di Bukit Kembang. Meski demikian, ia berharap pelaksanaan bisa dilakukan secepatnya.
“Tanah untuk hunian baru tidak ada masalah karena kedua keluarga sudah membeli dari warga. Mudah-mudahan pemindahan bisa dilakukan sebelum musim hujan tahun ini,” katanya.
Suparna mengakui sempat menawarkan bantuan untuk relokasi sebesar Rp10 juta dari dana desa. Namun, kedua warga tidak menerimanya dikarenakan tidak memiliki dana tambahan dalam proses pemindahan.
“Memang sepuluh juta rupiah tidak mencukupi. Sedangkan, keadaan keluarga juga masuk kurang mampu. Jadi, kami berharap ada solusi dari Pemkab Gunungkidul,” katanya.
Ia menjelaskan, pada awalnya di kawasan Bukit Kembang ada 22 kepala keluarga yang tinggal. Namun dikarenakan adanya serangan monyet liar dan akses yang kurang memadai, satu per satu pada pindah hingga akhirnya di 2020 lalu hanya menyisakan dua keluarga.
“Keluarga terakhir sudah ingin pindah, tetapi tidak memiliki biaya pemindahan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul menyiapkan dana darurat Rp8,64 miliar pada 2026. Hingga awal Juli, baru Rp459 juta digunakan untuk bencana dan kebutuhan mendesak.
Jadwal SIM Keliling Sleman Juli 2026 resmi dirilis. Cek lokasi, tanggal, jam layanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Cek jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Minggu 5 Juli 2026 lengkap dengan jam keberangkatan, rute, dan tarif Rp12.000
Kebakaran TPA Jatiwaringin membuat Pemkab Tangerang menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari dan menyiapkan operasi TMC.
Pembangunan Mako Brimob Gunungkidul segera dimulai setelah izin pemanfaatan lahan Sultan Ground seluas 1,8 hektare resmi rampung.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 5 Juli 2026 tersedia sejak pagi hingga malam. Simak jadwal lengkap keberangkatan terbaru.