5 Kalurahan di Sleman Siapkan Pilur PAW, Ini Daftar Calonnya
Sebanyak 15 calon lurah ditetapkan untuk Pilur PAW di lima kalurahan Sleman. Lurah terpilih dijadwalkan dilantik 8 Oktober 2026.
Peta tiga ruas jalan yang telah ditetapkan sebagai kawasan tertib lalu lintas pada Kamis (14/9/2023)./Ist-Dishub Kulonprogo
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kulonprogo resmi menetapkan tiga ruas jalan di Kulonprogo sebagai kawasan tertib lalu lintas (KTL). Penetapan tersebut menjadi upaya untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan budaya tertib berlalu lintas.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kulonprogo, Sukirno, mengatakan bahwa telah terbit SK Bupati Nomor 324/C/2023 yang menetapkan ruas Jalan Diponegoro, Brigjend Katamso, dan Sutijab sebagai kawasan tertib lalu lintas.
Dalam SK tersebut disampaikan bahwa uji coba KTL dilakukan selama satu bulan, lalu selama pelaksanaan uji coba KTL, tindakan yang diberlakukan bersifat pembinaan.
"Di Kawasan Kota Wates kan belum ada KTL. Yang ada hanya di Jalan Nasional mulai dari Milir sampai Tambak," kata Sukirno dihubungi, Kamis (14/9/2023).
Baca juga: Tarif Tol Solo-Ngawi Naik Mulai 17 September 2023
Perluasan dan pengembangan KTL di Jalan Kabupaten juga menjadi upaya agar pemangku kepentingan di Kulonprogo dapat dengan leluasa terlibat dalam pengembangannya. Menurut Sukirno, KTL merupakan kawasan yang dibina dan diawasi serta memiliki standar tertentu seperti kualitas drainase, perkerasan jalan, trotoar, markup, apill, dan rambu pendahulu petunjuk jurusan (RPPJ).
"Kami memilih tiga ruas jalan tadi yang ditetapkan sebagai KTL karena dari sisi perlengkapan jalan memenuhi persyaratan," katanya.
Sukirno berharap KTL dapat diperluas karena hal tersebut sangat dibutuhkan untuk membentuk budaya berlalu lintas sehingga menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
"Harapan kami, KTL dapat mengurangi pelanggaran lalu lintas dan menekan angka laka. Kalau kita pantau laporan kepolisian, setidaknya ada 600 kejadian laka selama satu tahun," ucapnya.
Lebih jauh, Dishub Kulonprogo juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat termasuk pengendara mengenai penetapan KTL tersebut melalui pembagian stiker. Edukasi juga terus diberikan dengan menyasar sekolah-sekolah pada momen-momen tertentu."Ada program ke sekolah berkaitan dengan etika berlalu lintas. Itu biasanya di programkan. Tidak bisa setiap hari juga. Momen-momen tertentu saja seperti penerimaan siswa baru," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 15 calon lurah ditetapkan untuk Pilur PAW di lima kalurahan Sleman. Lurah terpilih dijadwalkan dilantik 8 Oktober 2026.
Mural di Patangpuluhan Jogja menjadi ruang kreativitas anak muda untuk menyuarakan isu lingkungan, budaya, sosial, hingga ekonomi kreatif.
BBMKG memperingatkan potensi air laut pasang di Bali pada 26-30 September 2026. Warga pesisir diminta waspada terhadap dampaknya.
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Karhutla Kaltim mencapai 1.470 kejadian dengan area terdampak 6.333 hektare. Asap mengancam kesehatan, penerbangan, pendidikan, dan ekonomi.
Kebakaran lahan terjadi di Puncak Setampol Torean Gunung Rinjani. Tim TNGR bergerak memadamkan api dan menilai luas area terdampak.