Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Suasana pengurus Kampung Wisata Rejowinangun menerima dana pengembangan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif oleh Kemenkraf RI, Rabu (14/9/2023). Dok Pemkot Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Kampung Wisata Rejowinangun memperoleh dana Dukungan Pengembangan Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (DPUP) sebesar Rp120 juta dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparkraf), Rabu (13/9/2023). DPUP itu dimaksudkan agar kampung wisata yang berada di Kemantren Kotagede ini terus mengembangkan keunggulannya.
DPUP sebesar Rp120 juta itu diterima Kampung Wisata Rejowinangun lantaran masuk 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021. Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Jogja yang turut membina dan memfasilitasi Kampung Wisata Rejowinangun mengapresiasi pemberian dana tersebut supaya dapat digunakan untuk makin memotivasi pengurusnya.
Kepala Dispar Jogja, Wahyu Hendratmoko menjelaskan selain dana pengembangan, Kemenkraf juga akan memberikan pelatihan dan pendampingan ke Kampung Wisata Rejowinangun. “Dengan pelatihan dan pendampingan itu diharapkan pengelolaan yang dilakukan makin berkembang baik, terutama mengelola potensi wisatanya,” ujar dia, Kamis (14/9/2023).
BACA JUGA: Rejowinangun Masuk Daftar 50 Desa Wisata Terbaik Indonesia
Wahyu menjelaskan Kampung Wisata Rejowinangun sudah secara mandiri mengelola potensi pariwisata yang ada di wilayahnya. “Kemandirian ini harus ditingkatkan lagi, sehingga bisa jadi percontohan kampung wisata lain dalam pengembangan yang ada,” ujarnya.
Sementara itu Lurah Rejowinangun Handani Bagus Setyarso menjelaskan pihaknya turut bangga dengan capaian kampung wisata tersebut. “Kami sejak awal mendukung insitaif pengmbangan kampung wisata ini, termasuk memberikan fasilitas berupa kantor dan bantuan lainnya untuk pengembangan program,” paparnya.
Hamdani menerangkan terdapat lima klaster pengembangan ekonomi kreatif di Kampung Wisata Rejowinangun. “Ada klaster kerajinan, herbal, kuliner, agrowisata, dan budaya, semuanya ini dengan dana yang diterima dapat makin berkembang,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Pemerintah menyiapkan aturan KPR tenor 40 tahun agar cicilan rumah lebih ringan dan akses rumah murah semakin mudah dijangkau masyarakat.
Bahlil Lahadalia mengaku sudah menjelaskan aturan baru harga patokan mineral kepada investor dan Kedubes China di tengah kekhawatiran regulasi tambang.
DPRD DIY menyoroti indikator kinerja daerah yang baru 40 persen meski ekonomi DIY tumbuh dan angka kemiskinan menurun.
Maskapai penerbangan Eropa mulai memangkas penerbangan akibat lonjakan harga bahan bakar jet yang membuat sejumlah rute tidak lagi menguntungkan.
Meta menghadirkan fitur Incognito Chat AI di WhatsApp dengan teknologi Pemrosesan Privat untuk menjaga kerahasiaan percakapan pengguna.