KUHP Baru Kenalkan Pidana Kerja Sosial, Warga Diberi Pemahaman
Penyuluhan hukum di Keparakan mengenalkan pidana kerja sosial dalam KUHP baru sebagai alternatif pemidanaan yang lebih humanis dan restoratif.
Ilustrasi Perawatan Lampu Penerangan Jalan Umum/JIBI-Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul menyampaikan selama 2023 terjadi peningkatan kasus pencurian komponen Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di wilayah Bumi Projotamansari. Pencurian tersebut selama ini telah dilaporkan ke Polres Bantul.
Kepala Bidang Perlengkapan Jalan Dishub Bantul, Muhammad Zainudin menyampaikan kejadian pencurian komponen LPJU yang marak terjadi di Bantul belakangan. “Ya kami sudah mengalami sampai puluhan. Sudah banyak, meningkat di tahun ini,” katanya, Minggu (17/9/2023).
Menurut Muhammad, kejadian pencurian komponen LPJU juga telah terjadi dalam beberapa tahun terakhir, tetapi khusus tahun ini memang angkanya meningkat hingga mencapai puluhan.
Menurutnya, dalam beberapa kejadian, pihaknya baru mengetahui adanya komponen LPJU yang sudah hilang ketika memeriksa LPJU yang rusak. “Panel atau yang meteran dari PLN. Kalau kita buka tinggal kotaknya, isinya sudah dicopot, sudah banyak kejadian,” katanya.
BACA JUGA: Banyak Jalan Gelap di Bantul, Dishub: 6.000 Titik Belum Ada Penerangan
Muhammad menyampaikan biasanya pencuri mengambil panel atau meteran yang ada dalam LPJU. Meskipun meteran tersebut merupakan barang inventaris PLN, menurut Muhammad, lantaran dicuri sehingga proses pengadaannya pun akan memakan waktu, sehingga tidak dapat langsung diperbaiki. “Sudah beberapa titik box panel kita yang kemudian di curi, itu yang menjadi masalah akhirnya banyak LPJU mati seperti itu,” katanya.
Kejadian tersebut menurut Muhammad terjadi secara merata di berbagai ruas jalan kabupaten dan desa. Kejadian pencurian tersebut pun menyebabkan beberapa LPJU tidak dapat beroperasi, sehingga beberapa ruas jalan di Kabupaten Bantul pun minim penerangan.
Atas kejadian tersebut, menurut dia pihaknya telah melaporkannya ke Polres Bantul untuk diselidiki lebih lanjut. “Beberapa waktu yang lain sudah kita laporkan ke Polres [Bantul],” katanya.
Dia pun berharap masyarakat dapat turut serta mengawasi LPJU yang ada sehingga kejadian semacam itu tidak terulang kembali. Muhammad pun menekankan bahwa pihak Dishub Bantul pasti akan mengenakan seragam dan menggunakan truk crane ketika melakukan penanganan LPJU yang rusak.
Sehingga apabila petugas yang memperbaiki LPJU tidak menggunakan seragam maka masyarakat dapat lebih mewaspadainya. “Harapan kami bisa menjadi perhatian kita bersama, harus ikut bersama-sama mengawasi, Dishub Bantul kan tidak mungkin mengawasi seluruh jalan kabupaten,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penyuluhan hukum di Keparakan mengenalkan pidana kerja sosial dalam KUHP baru sebagai alternatif pemidanaan yang lebih humanis dan restoratif.
HP bisa lebih awet dan tetap kencang jika dirawat dengan benar. Simak cara sederhana menjaga baterai, performa, dan keamanan smartphone.
Harga cabai rawit merah masih tertinggi di pasar eceran nasional mencapai Rp62.100 per kg. Simak daftar lengkap harga pangan terbaru menurut PIHPS Bank Indonesi
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.