Dishub Sleman Bangun 2 ZoSS, Fokus Keselamatan Pelajar
Dishub Sleman rampungkan 2 ZoSS dengan anggaran hingga Rp60 juta untuk meningkatkan keselamatan pelajar di jalan.
Suharto./Harian Jogja
Harianjogja.com, KULONPROGO—Komisi I DPRD Kulonprogo baru saja membentuk panitia khusus (pansus) untuk melakukan percepatan sertifikasi tanah atau aset Pemerintah Kabupaten Kulonprogo.
Sertifikasi tanah tersebut akan berhilir pada peningkatan pajak daerah. Dengan adanya peningkatan pajak maka pengembangan pemerintahan Kulonprogo dapat optimal.
Ketua Komisi I DPRD Kulonprogo, Suharto mengatakan bahwa masih banyak tanah milik Pemkab yang digunakan sebagai fasilitas umum dan belum disertifikasi. Hal ini penting karena berkaitan dengan kepastian hukum atas suatu aset.
"Pansus baru saja kami bentuk, anggotanya dari fraksi-fraksi. Baru dua kali bertemu. Tujuannya untuk mempercepat sertifikasi tanah Pemkab," kata Suharto, Rabu (20/9/2023).
Tanah yang telah disertifikasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pajak daerah. Pajak daerah tersebut akan digunakan untuk memaksimalkan pembangunan infrastruktur di Kulonprogo baik fisik maupun nonfisik.
Suharto juga menyinggung mengenai pembangunan pemerintahan Kulonprogo yang dapat didukung dengan pajak tersebut. "Pemerintah kan unsurnya dari eksekutif dan legislatif. Jadi nanti semua kami sasar seperti kebutuhan SDM juga," katanya.
BACA JUGA: KPU Kulonprogo Resmi Tetapkan DCS Anggota DPRD
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kulonprogo, Maryono, mengatakan bahwa sertifikasi tanah milik Pemkab menjadi wujud pelayanan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo.
"Jadi bukan semata-mata untuk meningkatkan pajak yang hilirnya peningkatan PAD [pendapatan asli daerah] tapi pelayanan. Dengan adanya kepastian hukum atas aset atau tanah maka praktik jual beli tanah dapat dicegah," kata Maryono.
Maryono menambahkan pemerintah yang bersih dan baik atau clean government adalah pemerintah yang dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Pelayanan tersebut dapat dilihat dari aset yang tertata.
"Bukan perkara kapitalisasi atau peningkatan pajak. Bukan itu. Menurut hemat saya, pemerintah yang baik ya yang dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," katanya.
Lebih jauh, Maryono menyinggung mengenai mega proyek yang ada di Kulonprogo seperti pembangunan tol dan keberadaan Bandara Internasional Yogyakarta (YIA). Kata dia, mega proyek yang ada jangan sampai kontra produktif tanpa memberikan manfaat kepada Kulonprogo. "Gerbang Samudera Raksa sebagai contoh kan terbengkalai dan menelan banyak anggaran. Hasilnya belum ada. Muspra," ucapnya.
Maryono mendorong agar Pemkab mengembangkan sumber daya manusia (SDM) yang profesional dan proporsional. Dengan adanya SDM yang berkualitas maka clean government di Kulonprogo dapat dicapai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dishub Sleman rampungkan 2 ZoSS dengan anggaran hingga Rp60 juta untuk meningkatkan keselamatan pelajar di jalan.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan kusta bukan kutukan dan mengajak masyarakat menghapus stigma terhadap penyintas melalui deteksi dini.
Polri melimpahkan kasus dugaan korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung. DPR memastikan proses hukum dikawal hingga tuntas.
Kemensos terus mendampingi anak di Sukabumi yang kerap mencium bau BBM. Asesmen menunjukkan perkembangan perilaku, tetapi pendampingan berlanjut.
KDMP Bentangan Klaten menggaji dua pegawai Rp1,5 juta per bulan dari pendapatan operasional dengan omzet rata-rata Rp40 juta setiap bulan.
Jayden Adams meninggal dunia pada usia 25 tahun. Berikut profil, perjalanan karier, dan prestasi gelandang timnas Afrika Selatan itu.