Advertisement
KPU Kulonprogo Resmi Tetapkan DCS Anggota DPRD

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo telah menetapkan daftar calon sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk Pemilu tahun 2024.
Ketua KPU Kulonprogo, Ibah Muthiah, mengatakan saat ini KPU membuka kesempatan bagi siapapun untuk memberikan masukan bagi DCS yang telah ditetapkan.
Advertisement
"Boleh siapa saja memberikan masukan untuk calon-calon DCS tapi perlu memberikan bukti dan identitas," kata Ibah dihubungi Sabtu, (19/8/2023).
DCS yang telah ditetapkan berasal dari 17 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 antara lain Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).
Kemudian masih ada Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Baca juga: Deretan Negara yang Tidak Punya Hari Kemerdekaan
Dari PKB, DCS dari daerah pemilihan (dapil) satu sampai lima, untuk laki-laki, total ada 23 orang dan 17 perempuan. Gerindra ada 22 laki-laki dan 18 perempuan. PDIP ada 21 laki-laki dan 19 perempuan. Golkar ada 23 laki-laki dan 17 perempuan. Nasdem ada 23 laki-laki dan 17 perempuan. Gelora ada 3 laki-laki dan 1 perempuan. PKS ada 24 laki-laki dan 16 peremuan. PKN ada 6 laki-laki dan 6 perempuan.
Kemudian DCS dari Partai Hanura total ada 5 laki-laki dan 3 perempuan. Garuda ada 1 laki-laki dan 4 perempuan. PAN ada 21 laki-laki dan 19 perempuan. PBB ada 11 laki-laki dan 8 perempuan. Demokrat 19 laki-laki dan 8 perempuan. PSI 10 laki-laki dan 11 perempuan. Perindo 2 laki-laki dan 3 perempuan. PPP ada 21 laki-laki dan 11 perempuan. Ummat ada 17 laki-laki dan 7 perempuan.
"Setelah ini nanti bulan September masuk tahapan daftar calon tetap [DCT]. Mulai dari 24 September sampai 4 November urutannya pencermatan rancangan DCT, penyusunan dan penetapan DCT, dan pengumuman DCT," katanya.
Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kulonprogo, Hidayatut Thoyyibah, mengatakan terdapat beberapa hal yang dapat mengubah susuan DCS seperti hasil klarifikasi terhadap tanggapan masyarakat.
"Terdapat kondisi calon sementara anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota tidak memenuhi syarat. Dengan begitu KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota memberi kesempatan kepada partai politik peserta pemilu untuk mengajukan pengganti calon sementara," kata Hidayatut dihubungi Minggu, (20/8/2023).
Selain ketentuan hasil klarifikasi terhadap tanggapan masyarakat, DCS dapat diganti dalam hal calon sementara terbukti memalsukan dokumen atau menggunakan dokumen palsu dan meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Realisasi Investasi Capai Rp987 Miliar, Serapan Pekerja di Sleman Capai 3 Ribu Orang Lebih
- Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Kamis 3 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Tugu Jogja
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, Kamis 3 Juli 2025, di Kalurahan Condongcatur
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Kamis 3 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu hingga Purwosari
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Kamis 3 Juli 2025
Advertisement
Advertisement