Reklame Ilegal di Kota Jogja Ditarget Hilang Awal 2027
Pemkot Jogja menargetkan seluruh reklame ilegal tuntas ditertibkan pada awal 2027. Satpol PP telah menertibkan 2.767 reklame insidental sepanjang 2026.
Sejumlah armada pengangkut sampah lalu lalang di sekitar TPA Piyungan, beberapa waktu lalu. - dok/Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL–Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan Transisi Tahap 2 telah mencapai 92 persen. Tempat pembuangan sampah tersebut diperkirakan mulai beroperasi sekitar pertengahan hingga akhir Oktober 2023.
“Per minggu ini sudah 92 persen [TPST Piyungan] Transisi 2. Fokus pekerjaan sekarang ada di Instalasi Pengolahan Lindi (IPL),” kata Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP ESDM) Rosdiana Puji Lestari dihubungi melalui telepon, Jumat (29/9/2023).
Rosdiana memaparkan pekerjaan konstruksi yang dilakukan pada TPST Piyungan Transisi Tahap 2 terdiri dari pembangunan tampungan sampah dan Instalasi Pengolahan Lindi (IPL). Tampungan sampah TPST Piyungan Transisi Tahap 2 akan dibangun dengan kapasitas 149 ribu meter kubik. Kemudian IPL yang dibangun tersebut diproyeksikan untuk menampung lindi dari TPST Piyungan Transisi Tahap 1 dan 2 sekaligus.
Sebelumnya lindi yang dihasilkan TPST Piyungan Transisi Tahap 1 masih dibuang ke IPL TPST Piyungan eksisting, namun menurut Rosdiana saat ini kondisinya kapasitasnya sudah penuh, sehingga lindi harus dialihkan ke IPL TPST Piyungan Transisi Tahap 2.
“Pekerjaan paket pekerjaan TPST [Piyungan] Transisi Tahap 2 ada pekerjaaan IPL. Karena kemarin lindinya [TPST Piyungan Transisi Tahap 1] lindinya masih dapat diolah di IPL eksisting, tetapi ternyata sudah overload, sehingga kita harus buat IPL baru. Nanti lindi dari IPL Transisi 1 yang semula kita buang ke IPL Transisi 1, akan kita jadikan satu dengan IPL yang sedang kita buat ini,” katanya.
Menurut Rosdiana saat ini pekerjaan proyek pembuatan tampungan sampah TPST Piyungan Transisi Tahap 2 telah rampung. Sementara, pekerjaan mechanical electrical tengah dilakukan pada Instalasi Pengolahan Lindi (IPL). Setelah pekerjaan konstruksi IPL rampung, menurutnya akan dilakukan uji coba terlebih dahulu sebelum mulai beroperasi.
Sebelum sampah ditampung di TPST Piyungan Transisi Tahap 2, menurut dia akan dilakukan penataan sampah terlebih dahulu. Untuk efisiensi penggunaan lahan, menurut Rosdiana lokasi penataan sampah TPST Piyungan Transisi Tahap 2 akan menggunakan lokasi yang kini digunakan untuk menata sampah di TPST Piyungan Transisi Tahap 1.
BACA JUGA: Ternyata Bukan September, Ini Target TPA Piyungan Transisi Tahap II Selesai Dibangun
Menurut Rosdiana masa pemakaian TPST Piyungan Transisi Tahap 2 akan bergantung pada penataan sampah yang akan dilakukan. Menurutnya pengolahan sampah secara desentralisasi perlu dilakukan setiap kabupaten dan kota, sehingga dapat mengurangi jumlah tonase sampah yang dibuang ke sana.
“Terkait umur tampungannya, tergantung nanti sampah yang masuk ini mau berapa ton per hari. Dengan kebijakan desentralisasi nanti harusnya lebih panjang umurnya,” katanya.
Menurut Rosdiana penataan sampah di TPST Piyungan Transisi Tahap 2 menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY. Menurutnya dengan penataan TPST Piyungan Transisi Tahap 2 sesuai dengan kapasitas tonase sampah yang telah disepakati maka dapat memperpanjang masa TPST Piyungan Transisi Tahap 2.
Saat ini DLHK telah melakukan evaluasi 3 hari dibuka, kemudian satu hari ditutup untuk memastikan jumlah kapasitas sampah di TPST Piyungan. Saat ini menurut Rosdiana TPST Piyungan Transisi Tahap 1 kapasitasnya telah mencapai 98 persen dari total kapasitas 155 meter kubik.
“Kapasitas maksimal akan tercapai jika penataan yang dilakukan DLHK sesuai dengan SOP yang telah kita buat,” katanya.
Keseluruhan pekerjaan konstruksi TPST Piyungan Transisi Tahap 2 menurut Rosdiana akan rampung dalam waktu dekat.
“Mungkin pertengahan atau akhir Oktober [2023] untuk keseluruhan proyeknya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja menargetkan seluruh reklame ilegal tuntas ditertibkan pada awal 2027. Satpol PP telah menertibkan 2.767 reklame insidental sepanjang 2026.
CEO Meta Mark Zuckerberg menilai AS tidak perlu memblokir AI China untuk memenangkan persaingan teknologi. Ia mendorong peningkatan inovasi dan daya saing perus
BLT Kesra Rp900.000 kembali ramai dibicarakan menjelang Agustus 2026. Hingga kini pemerintah belum mengumumkan kelanjutan maupun jadwal pencairan bantuan terseb
Sebanyak 30 hektare sawah di Palihan, Sindutan, dan Jangkaran, Temon, Kulonprogo, bertahun-tahun tak mendapat aliran irigasi Kalibawang. Petani mengandalkan sum
AS resmi larang impor robot humanoid & robot kaki empat buatan asing. FCC nilai robot ancaman keamanan nasional. China mengecam kebijakan ini!
Polresta Jogja memecah berkas 19 tersangka kasus Little Aresha Daycare menjadi dua kelompok berdasarkan dugaan peran. Jumlah korban kini mencapai 157 anak.