Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih (kiri) menunjukkan nota kesepakatan dengan BBPOM Yogyakarta dan BNN Bantul, Kamis (12/10/2023)/Istimewa
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab menandatangani nota kesepakatan dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta, Badan Narkotika Nasional (BNN) Bantul, serta Kementerian Agama Kabupaten Bantul di ruang kerja Bupati, Kamis (12/10/2023).
Kerja sama ini dilaksanakan dalam upaya mewujudkan komitmen untuk meningkatkan sinergitas dan kerja sama yang mendukung peningkatan pengawasan makanan dan obat di Bantul. “Perlu adanya sinergi untuk membantu kesejahteraan masyarakat Bantul melalui beberapa instansi tersebut,” ujarnya Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Bantul, Roy Robert Edison Bonay, mengatakan dengan penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja ini nantinya dapat mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bantul. “Karena nantinya ditindaklanjuti dengan rencana kerja Pemkab Bantul,” katanya, Kamis.
BACA JUGA: Waspada Peredaran Obat Tradisional Ilegal, BPOM: Mengandung Bahan Kimia
Pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di Bantul juga perlu dilakukan untuk menjamin keamanan mutu produk, sebagaimana yang dilakukan oleh BBPOM. Namun perlu adanya kerja sama antar sektor pemerintah agar dapat berjalan dengan baik.
“Sesuai dengan Instruksi Presiden No.3/2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 41/2018 tentang Peningkatan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan,” paparnya.
Kepala BBPOM, Bagus Heri Purnomo, mengatakan BBPOM secara berkelanjutan telah melakukan pengawasan pre market serta post market dalam upaya mengawasi peredaran obat dan makanan di Kabupaten Bantul. Premarket dimulai dengan melakukan pendampingan dan pembinaan dalam rangka sertifikasi dan perizinan produk.
Sedangkan untuk post-market dilakukan pengawasan pada obat dan makanan setelah mendapatkan izin edar dan setelah beredar di masyarakat. “Dengan adanya penandatanganan nota kesepakatan ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan efektivitas pengawasan obat dan makanan serta pelayanan masyarakat di Kabupaten Bantul,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
BMKG memprakirakan cuaca kota besar Indonesia pada Selasa didominasi berawan. Sejumlah wilayah berpotensi hujan ringan dan udara kabur.
Sebanyak 237 penyintas gempa Flores mulai pulang dari GOR Samador. Pemerintah menyiapkan bantuan rumah rusak hingga Rp30 juta.
Saham BMRI turun 0,47% ke Rp4.200 pada perdagangan 24 Agustus 2026 di tengah polemik rekening Supriyono alias Mas Botok.
Andre Rosiade meminta publik tak resah soal rekening Mas Botok dan menegaskan bank bekerja sesuai prosedur serta koridor hukum.
Kabut asap karhutla menyelimuti enam wilayah Sumbar akibat kiriman dari provinsi tetangga. Warga diminta memakai masker dan membatasi aktivitas luar.