Jogja Siap Pecahkan Rekor MURI 1.000 Difabel Tuli
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih (kiri) menunjukkan nota kesepakatan dengan BBPOM Yogyakarta dan BNN Bantul, Kamis (12/10/2023)/Istimewa
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab menandatangani nota kesepakatan dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta, Badan Narkotika Nasional (BNN) Bantul, serta Kementerian Agama Kabupaten Bantul di ruang kerja Bupati, Kamis (12/10/2023).
Kerja sama ini dilaksanakan dalam upaya mewujudkan komitmen untuk meningkatkan sinergitas dan kerja sama yang mendukung peningkatan pengawasan makanan dan obat di Bantul. “Perlu adanya sinergi untuk membantu kesejahteraan masyarakat Bantul melalui beberapa instansi tersebut,” ujarnya Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Bantul, Roy Robert Edison Bonay, mengatakan dengan penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja ini nantinya dapat mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bantul. “Karena nantinya ditindaklanjuti dengan rencana kerja Pemkab Bantul,” katanya, Kamis.
BACA JUGA: Waspada Peredaran Obat Tradisional Ilegal, BPOM: Mengandung Bahan Kimia
Pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di Bantul juga perlu dilakukan untuk menjamin keamanan mutu produk, sebagaimana yang dilakukan oleh BBPOM. Namun perlu adanya kerja sama antar sektor pemerintah agar dapat berjalan dengan baik.
“Sesuai dengan Instruksi Presiden No.3/2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 41/2018 tentang Peningkatan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan,” paparnya.
Kepala BBPOM, Bagus Heri Purnomo, mengatakan BBPOM secara berkelanjutan telah melakukan pengawasan pre market serta post market dalam upaya mengawasi peredaran obat dan makanan di Kabupaten Bantul. Premarket dimulai dengan melakukan pendampingan dan pembinaan dalam rangka sertifikasi dan perizinan produk.
Sedangkan untuk post-market dilakukan pengawasan pada obat dan makanan setelah mendapatkan izin edar dan setelah beredar di masyarakat. “Dengan adanya penandatanganan nota kesepakatan ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan efektivitas pengawasan obat dan makanan serta pelayanan masyarakat di Kabupaten Bantul,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Hyundai Motor Group menyiapkan investasi Rp494 triliun untuk membangun ekosistem AI, kendaraan listrik, dan mobilitas masa depan di Korea Selatan.
Wali korban dugaan penganiayaan di Daycare Little Aresha meminta Polresta Jogja menuntaskan penyidikan dan menjerat pengurus yayasan yang masih berstatus saksi.
Polri mengungkap dugaan korupsi pasokan batu bara PLTU periode 2018-2026 dengan potensi kerugian negara dan perekonomian mencapai Rp5 triliun.
Kemendikdasmen meluncurkan Gerakan PSPB untuk memperkuat kolaborasi pendidikan dasar dan menengah melalui tata kelola yang terstruktur dan akuntabel.
Menkum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen Indonesia mendorong tata kelola royalti musik dan jurnalistik dalam forum WIPO di Jenewa.