Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih (kiri) menunjukkan nota kesepakatan dengan BBPOM Yogyakarta dan BNN Bantul, Kamis (12/10/2023)/Istimewa
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab menandatangani nota kesepakatan dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta, Badan Narkotika Nasional (BNN) Bantul, serta Kementerian Agama Kabupaten Bantul di ruang kerja Bupati, Kamis (12/10/2023).
Kerja sama ini dilaksanakan dalam upaya mewujudkan komitmen untuk meningkatkan sinergitas dan kerja sama yang mendukung peningkatan pengawasan makanan dan obat di Bantul. “Perlu adanya sinergi untuk membantu kesejahteraan masyarakat Bantul melalui beberapa instansi tersebut,” ujarnya Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Bantul, Roy Robert Edison Bonay, mengatakan dengan penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja ini nantinya dapat mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bantul. “Karena nantinya ditindaklanjuti dengan rencana kerja Pemkab Bantul,” katanya, Kamis.
BACA JUGA: Waspada Peredaran Obat Tradisional Ilegal, BPOM: Mengandung Bahan Kimia
Pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di Bantul juga perlu dilakukan untuk menjamin keamanan mutu produk, sebagaimana yang dilakukan oleh BBPOM. Namun perlu adanya kerja sama antar sektor pemerintah agar dapat berjalan dengan baik.
“Sesuai dengan Instruksi Presiden No.3/2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 41/2018 tentang Peningkatan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan,” paparnya.
Kepala BBPOM, Bagus Heri Purnomo, mengatakan BBPOM secara berkelanjutan telah melakukan pengawasan pre market serta post market dalam upaya mengawasi peredaran obat dan makanan di Kabupaten Bantul. Premarket dimulai dengan melakukan pendampingan dan pembinaan dalam rangka sertifikasi dan perizinan produk.
Sedangkan untuk post-market dilakukan pengawasan pada obat dan makanan setelah mendapatkan izin edar dan setelah beredar di masyarakat. “Dengan adanya penandatanganan nota kesepakatan ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan efektivitas pengawasan obat dan makanan serta pelayanan masyarakat di Kabupaten Bantul,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Kemenag menetapkan 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada 18 Mei 2026 sehingga Idul Adha 2026 dirayakan Rabu, 27 Mei 2026.
Keraton Jogja gelar konser YRO di Jakarta bertajuk Gregah Nusa. Angkat semangat kebangkitan budaya dan identitas bangsa.
Pemkot Jogja bedah rumah warga dengan genting daur ulang. Ramah lingkungan, tahan lama, dan bantu kurangi sampah kota.
Kasus penyakit kronis kini banyak menyerang usia muda akibat gaya hidup. Simak penyebab dan upaya pencegahannya.
Veda Ega Pratama finis ke-8 Moto3 Catalunya 2026 usai start dari posisi 20. Tampil impresif dan raih poin penting untuk Indonesia.