Pembelian LPG 3 Kg Dipantau Ketat di Jogja, Wajib Pakai KTP
Pemda DIY perketat pengawasan LPG 3 kg usai kenaikan harga nonsubsidi, distribusi wajib pakai KTP untuk cegah salah sasaran.
Petugas pemadam kebakaran memadamkan api di sebuah rumah di Pundong, Senin (17/10/2023) pagi. /ist BPBD Bantul
Harianjogja.com, BANTUL—Sebuah rumah di Jonggrangan, Kalurahan Srihardono, Pundong, Bantul dilalap si jago merah, Selasa (17/10/2023) dini hari. Tidak ada korban dalam kejadian ini, sedangkan kebakaran diduga disebabkan korsleting listrik.
Kabid pemadam Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul, Irawan Kurnianto, menjelaskan kebakaran terjadi pukul 01.15 WIB. “Objek terbakar adalah bangunan rumah dengan area terbakar 6 x 8 meter,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Kejadian ini diterima Pemadam Kebakaran sekitar pukul 01.30 WIB, ketika seorang warga mendatangi Pemadam Kebakaran sektor Pudong dan melaporkan adanya kebakaran rumah di Jograngan. “Pemadam Kebakaran tiba pukul 01.35 WIB,” katanya.
Sebanyak dua armada diterjunkan untuk memadamkan api di lokasi tersebut. apo yang cukup besar membuat proses pemadaman memerlukan waktu. Api berhasil dipadamkan pada pukul 02.30 WIB. ‘Dari hasil pemeriksaan, kebakaran diduga disebabkan korsleting listrik,” ungkapnya.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini, namun satu keluarga kehilangan rumahnya karena ludes terbakar. Adapun perkiraan kerugian mencapai Rp50 juta. Selain bangunan, beberapa barang terdampak diantaranya dua sepeda kayuh, diesel pompa air, kasur busa dan perabot dapur.
Kapolsek Pundong, AKP Sutarman, mengatakan rumah tersebut bukan tempat tinggal utama. "Rumah itu berdampingan dengan rumah utama keluarga pemilik. Diketahui pertama kali ketika saksi pada saat menonton TV, tiba-tiba listrik padam," katanya.
Saksi kemudian berusaha mengecek meteran listrik, namun saat keluar rumah, saksi melihat api sudah berkobar dari rumah sebelah. Kobaran api terlihat di atap rumah tersebut yang berada di sebelah barat rumah saksi. Setelah meminta pertolongan, warga yang lain datang memadamkan dan melapor ke Pemadam Kebakaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY perketat pengawasan LPG 3 kg usai kenaikan harga nonsubsidi, distribusi wajib pakai KTP untuk cegah salah sasaran.
Ilmuwan menemukan spesies dinosaurus baru berusia 210 juta tahun di Zimbabwe. Temuan ini membuka wawasan baru tentang evolusi dinosaurus awal di Afrika.
Myanmar mengesahkan UU Anti-Penipuan Daring yang mempercepat pembekuan rekening dan menjatuhkan hukuman hingga hukuman mati bagi pelaku.
Sebanyak 287 pelajar mengikuti KAP Kota Jogja 2026. PASI Kota Jogja menargetkan menjadi juara umum POPDA 2029 melalui pembinaan atlet berkelanjutan.
Persebaya Surabaya memastikan tiket semifinal Piala Presiden 2026 usai mengalahkan PSMS Medan 1-0 lewat gol Yuran Fernandes di Stadion Gelora Bung Tomo.
Bareskrim Polri memetakan sumur minyak rakyat di Blora untuk mendukung peningkatan produksi. Warga juga menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan sumur.