Demi Kelabui Petugas YIA, Pelaku TPPO Diminta Siapkan Kemeja Putih Lengan Panjang

Andreas Yuda Pramono
Andreas Yuda Pramono Kamis, 19 Oktober 2023 18:47 WIB
Demi Kelabui Petugas YIA, Pelaku TPPO Diminta Siapkan Kemeja Putih Lengan Panjang

Pelaku kasus TPPO Kulonprogo dihadirkan di Polres Kulonprogo./Harian Jogja-Andreas Yuda Pramono

Harianjogja.com, KULONPROGO—Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali terjadi di Kulonprogo. Polres Kulonprogo berhasil mengungkapnya, Kamis (28/9/2023) lalu.

Kasus tersebut melibatkan tiga orang pelaku berinisial AR, 48, warga Banyuwangi; AS, 32, warga Magelang; dan MA  yang masih buron dengan korban mayoritas warga Jawa Timur.

Salah satu pelaku, AS, mengatakan bahwa MA meminta dirinya agar menyediakan baju lengan panjang putih dengan tujuan agar mudah melewati petugas YIA. “Saya itu sebenarnya mau pulang ke Malaysia. Orang-orangnya [korban] dari Pak MA,” kata AS ditemui di Polres Kulonprogo, Kamis (19/10/2023).

AS yang mengaku memiliki istri warga Malaysia pernah bekerja di Malaysia selama 10 tahun. Sebab istrinya sedang berada di Malaysia maka AS ingin kembali ke tempat istrinya tersebut dengan membawa para korban atas permintaan MA.

BACA JUGA: Seorang Warga Sleman Jadi Korban TPPO, Begini Modusnya

Pelaku lain, AR, mengatakan dirinya menjadi salah satu orang yang diajak MA untuk berangkat ke Malaysia. Namun demikian AR diminta MA untuk mengajak orang lain.

“Pertama kali saya diajak Pak MA dan diserahkan ke Pak AS. Awalnya saya diiming-iming kerja di Malaysia dan saya dibiayai dan diminta ngajak lima orang. Pak AS yang mengoordinir agar bisa sampai di Bandara YIA. Sampai di sana kami diminta pakai jubah tapi di sana tertangkap. Saya sendiri dijanjikan bekerja di bidang konstruksi dengan gaji 90 ringgit per hari,” kata AR.

Kapolres Kulonprogo, AKBP Nunuk Setyowati menjelaskan kejadian TPPO terungkap di Yogyakarta International Airport (YIA) pada Rabu (27/9/2023) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat ini, hanya dua pelaku yang berhasil ditangkap yang memiliki peran mengajak dan membawa ke Malaysia.

“Modus operandi yang digunakan yaitu mengajak korban bekerja di Malaysia tanpa dilengkapi dokumen resmi. Dalihnya, belajar agama agar dapat mengelabui petugas di YIA,” kata Nunuk.

Nunuk menambahkan Polres mendapat informasi dari petugas Bandara YIA bahwa ada rombongan sejumlah delapan orang yang akan berangkat ke Malaysia untuk bekerja dengan menunjukkan surat keterangan kunjungan silaturahmi dari masjid ke masjid. Hanya saja, setelah mereka diperiksa anggota Satreskrim Polres Kulonprogo, korban tidak memiliki dokumen sah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online