UGG Gunungsewu Bersiap Revalidasi 2027, 8 Catatan Mulai Dibenahi
UGG Gunungsewu akan menjalani revalidasi 2027. Pemkab Gunungkidul mulai memperbaiki catatan evaluasi 2023 dan menyiapkan dokumen.
Ilustrasi pelatihan pengelola BUMkal di Balai Kalurahan Candirejo, Gunungkidul./Istimewa
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul berkomitmen membantu pengembangan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal). Meski demikian, hingga sekarang belum semua BUMKal di Bumi Handayani berstatus badan hukum.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMP2KB) Gunungkidul, Subiyantoro mengatakan pendirian BUMKal (sebelumnya bernama BUMDes) diatur dalam Undang-Undang No.32/2004 tentang Pemerintah Daerah. Pendirian BUMKal bertujuan menggali dan mengoptimalkan potensi usaha perdesaan berdasarkan Undang-Undang No.6/2014 tentang Desa.
Hal ini diperkuat dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No.11/2021 yang mengubah status BUMKal menjadi badan hukum. Adapun tujuannya untuk mewujudkan kemandirian ekonomi perdesaan.
Meski demikian, ia mengakui belum semua BUMDes di Gunungkidul berbadan hukum. Pasalnya, dari 144 kalurahan, baru 111 kalurahan yang BUMDes sudah memiliki status tersebut. “Masih ada 33 BUMDes [BUMKal] yang belum dan terus kami dorong dan dampingi untuk memeroleh status badan hukum,” katanya, Minggu (22/10/2023).
BACA JUGA: Belum Semua Kalurahan di Sleman Punya Keinginan Miliki Badan Usaha
Disinggung mengenai unit usaha yang dijalankan BUMKal, Subiyantoro mengaku banyak usaha yang dilakukan mulai dari pengelolaan pariwisata, pengolahan air bersih hingga sarana pinjam meminjam. “Kalau terkait dengan aktivitasnya bermacam-macam termasuk pendapatan yang diperoleh,” katanya.
Menurut dia, tujuan dari pendampingan dalam pengelolaan BUMDes bukan semata-mata untuk meningkatkan pendapatan atau Pendapatan Asli Kalurahan. Namun yang paling utama sebagai upaya mengoptimalkan potensi dan penggerak roda ekonomi di masing-masing kalurahan. “Kami tidak sendiri karena ada tim pendamping desa yang berasal dari kementerian,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
UGG Gunungsewu akan menjalani revalidasi 2027. Pemkab Gunungkidul mulai memperbaiki catatan evaluasi 2023 dan menyiapkan dokumen.
Pendakian Gunung Rinjani kembali dibuka terbatas mulai 1 September 2026. Pengawasan diperketat untuk mencegah kebakaran hutan saat musim kemarau
Ali Faathir Rayhan/Devin Artha Wahyudi lolos ke 16 besar China Masters 2026 setelah Goh Sze Fei/Nur Izzuddin mundur. Simak hasil dan jadwal wakil Indonesia lain
Sebanyak 19 tersangka kasus Little Aresha dilimpahkan ke Kejari Kota Jogja. Penyidikan masih berlanjut dan berpotensi menetapkan tersangka baru.
Telkom Solution tidak hanya membangun kapabilitas solusi digital yang komprehensif, tetapi juga menghadirkan value creation dan nilai tambah yang dibutuhkan
Baterai laptop boros? Terapkan 12 tips hemat daya ini mulai dari kurangi kecerahan, aktifkan mode hemat, hingga periksa kesehatan baterai. Simak selengkapnya!