Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Penguatan Pariwisata Kota Jogja
Sensus Ekonomi 2026 menjadi dasar penyusunan kebijakan penguatan pariwisata Kota Jogja melalui data usaha, UMKM, investasi, dan tenaga kerja.
Ilustrasi reformasi birokrasi./JIBI
Harianjogja.com, BANTUL–Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Kabupaten Bantul tengah mengkaji implementasi reformasi kalurahan di Kabupaten Bantul. DPMK menyebut beberapa indikator telah diimplementasikan, sementara beberapa lainnya akan dioptimalkan.
Kepala DPMK Kabupaten Bantul, Sri Nuryanti menyampaikan kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur DIY No.40/2022 tentang Reformasi Kalurahan. Dalam regulasi tersebut, menurut Sri, program reformasi kalurahan terbagi menjadi dua yakni reformasi birokrasi dan pemberdayaan masyarakat. Dia mengaku indikator yang ada dalam reformasi birokrasi telah banyak diimplementasikan pada tingkat kalurahan.
“Indikator 16 indikator [reformasi birokrasi] itu sebagian besar sudah kita laksanakan. Baru kita petakan mana yang belum dan yang sudah. Ternyata diketahui beberapa Organisasi Perangkat Daerah [OPD] terlibat, seperti Dinas Komunikasi dan Informatika [Diskominfo], Badan Perencanaan Pembangunan Daerah [Bappeda], Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak [DP3AP2KB],” katanya, Minggu (22/10/2023).
Baca Juga: Pemkab Bantul Anggarkan Rp6 Miliar untuk Pemilihan Lurah 2024
Dalam reformasi birokrasi kalurahan tersebut ada 11 kegiatan yakni: penguatan pengelolaan data dan informasi kalurahan; pengembangan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pemerintah kalurahan; penguatan digitalisasi kalurahan; penguatan pengelolaan keuangan kalurahan.
Kemudian ada penguatan pengadaan barang dan jasa pemerintah kalurahan; penguatan pengelolaan aset kalurahan/aset yang dikelola kalurahan; penguatan pelaksanaan penugasan urusan keistimewaan; penguatan tata naskah dinas dan pengelolaan arsip dinas pemerintah kalurahan; penguatan pengendalian gratifikasi; penguatan pengawasan oleh masyarakat dan badan permusyawaratan kalurahan.
Ada pula penguatan regulatif pemerintahan kalurahan; pengisian pamong kalurahan yang transparan, objektif, akuntabel, dan bebas korupsi, kolusi, nepotisme; penguatan kapanewon dan pemerintahan kalurahan; penerapan budaya pemerintahan; pelaksanaan pelayanan publik prima; dan pengembangan inovasi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik kalurahan.
Baca Juga: Lurah Wonokromo Tegur Kepala Dinas PMK Bantul Terkait Alih Fungsi TKD
Dia menyampaikan sebagian indikator yang ada dalam reformasi birokrasi telah diterapkan di Kabupaten Bantul, antara lain penggunaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah secara elektronik (E-SAKIP). Dalam aplikasi tersebut proses perencanaan kinerja, penganggaran kinerja, keterkaitan kegiatan atau sub kegiatan dalam pencapaian target kinerja, serta monitoring dan evaluasi pencapaian kinerja keuangan ditampilkan.
“Untuk SAKIP sudah kita laksanakan dengan Dana Insentif Kalurahan (Dikal),” katanya.
Selain itu menurut dia digitalisasi belum optimal diterapkan di beberapa kalurahan di Kabupaten Bantul. Salah satu kalurahan yang telah menerapkan teknologi informasi (TI) dengan baik yakni Kalurahan Pleret. Dia menyebut misal dalam penggunaan tanda tangan elektronik yang saat ini hanya diterapkan di Kalurahan Pleret. Dia pun mendorong agar kalurahan lainnya dapat menerapkan hal serupa.
Kemudian menurut Sri belum ada perpustakaan digital di setiap kalurahan. Dia pun akan mengoordinasikan hal tersebut kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Bantul.
Sementara dalam reformasi pemberdayaan masyarakat kalurahan ada 5 kegiatan utama, yaitu: penguatan kegiatan penanganan stunting; penguatan kegiatan untuk pendampingan pengembangan kebudayaan; penguatan kegiatan untuk pembangunan lingkungan yang mendukung perekonomian, sosial dan pengembangan kebudayaan; penguatan kegiatan pemberdayaan perekonomian; dan penguatan kegiatan untuk penanganan kemiskinan.
Beberapa program pemberdayaan masyarakat dalam reformasi kalurahan menurut Sri telah diterapkan antara lain dalam program penanganan stunting yang dilakukan oleh Dinkes Bantul, Bappeda dan beberapa OPD terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sensus Ekonomi 2026 menjadi dasar penyusunan kebijakan penguatan pariwisata Kota Jogja melalui data usaha, UMKM, investasi, dan tenaga kerja.
John Herdman: "Dewa sepakbola tak berpihak" usai Indonesia gagal ke semifinal Piala AFF 2026 ditahan 1-1 Singapura. Fokus kini ke FIFA ASEAN Cup 2026 sebagai tu
Aturan baru bandara Thailand: petugas bisa buka koper penumpang tanpa pemilik mulai 16 Oktober 2026. Proses transparan dengan rekaman video, hanya untuk koper m
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak turun pada Sabtu 8 Agustus 2026. Emas Antam 1 gram turun Rp31.000 menjadi Rp2,756 juta.
Pelatih Singapura Gavin Lee bangga timnya menahan Indonesia 1-1 dan lolos ke semifinal Piala AFF 2026. Ia memuji mental pemain yang tetap fokus di tengah tekana
Jadwal SEA V Cup 2026: Timnas Voli Putri Indonesia hadapi Thailand hari ini pukul 16.30 WIB. Usai kalahkan Vietnam 3-2, skuad Merah Putih incar kemenangan kedua