Skrining Kesehatan Sekolah di Bantul Ungkap Masalah Gigi dan Mental
Dinkes Bantul menemukan banyak pelajar mengalami karies gigi, kurang aktivitas fisik, hingga gejala gangguan mental.
Ilustrasi./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL—Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Bantul, Sri Nuryanti mendapat teguran dan imbauan dari Pemerintah Kalurahan Wonokromo, Pleret, Bantul soal alih fungsi tanah kas desa (TKD) yang terletak di Dusun Pandes II kalurahan setempat.
Surat teguran itu dikeluarkan pada 28 Agustus lalu yang meminta kepada Sri Nuryanti agar segera mengembalikan fungsi TKD yang awalnya merupakan lahan pertanian di sebelah timur lahan pribadinya. TKD itu sempat dibuat menjadi akses jalan menuju rumah Sri Nuryanti sepanjang kurang lebih 50 meter dengan lebar empat meter.
Diketahui TKD itu sebelumnya dikelola oleh mantan Kepala Urusan Keuangan Kalurahan Wonokromo yang sudah pensiun, sehingga ia mendapat hak tanah pengarem-arem sebagai mantan pejabat kalurahan. Hanya saja dalam perjalanannya, tanah yang semula merupakan sawah itu beralih fungsi menjadi akses jalan.
Lurah Wonokromo Machrus Hanafi membenarkan soal surat teguran yang dilayangkan pihaknya kepada Kepala Dinas PMK Bantul Sri Nuryanti tersebut. Permintaan alih fungsi hanya bagi tanah yang berstatus TKD. Sementara tanah milik Sri Nuryanti yang kini telah berdiri bangunan permanen disebutnya sudah berstatus SHM.
"Urusan kami hanya yang tanah pengarem-arem. Kemarin itu merupakan lahan sawah, tapi karena ada aktivitas pembangunan jadi tanah itu dialihfungsikan menjadi jalan untuk memudahkan aktivitas bongkar muat material bangunan," jelasnya, Jumat (8/9/2023).
Hanafi mengaku pihaknya mendapat laporan dari masyarakat soal alih fungsi TKD itu. Padahal sesuai dengan ketentuan, alih fungsi TKD meskipun berstatus tanah pengarem-arem harus mendapat izin dari kalurahan setempat. Pihaknya juga belum mengetahui bagaimana proses sewa menyewa dan kesepakatan antara Sri Nuryanti dengan mantan Kepala Urusan Keuangan yang sudah pensiun itu.
"Secara lisan beliau sudah menyanggupi bahwa setelah proses pembangunan selesai nanti TKD yang dicor untuk akses jalan itu dikembalikan seperti semula," katanya.
Pantauan di lapangan rumah yang terletak di Dusun Pandes II tersebut memang agak berada di tengah area persawahan. Satu-satunya akses masuk hanya melalui jalan setapak yang dicor dan agak jauh dari bangunan rumah. TKD yang sempat dicor sebagai akses masuk kendaraan pengangkut bahan material itu juga sudah dibongkar dan dikembalikan seperti semula.
"Saya belum cek lagi sekarang kondisinya bagaimana. Namun kami sudah kasih teguran bahwa kalau merubah fungsi TKD itu harus ada proses yang dilalui agar tidak menjadi masalah di kemudian hari," pungkas dia.
Harianjogja.com, masih berupaya untuk menghubungi Sri Nuryanti terkait alih fungsi TKD tersebut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinkes Bantul menemukan banyak pelajar mengalami karies gigi, kurang aktivitas fisik, hingga gejala gangguan mental.
Pasar motor listrik di Jogja terus tumbuh. Indomobil eMotor menyebut Sleman menjadi pasar terbesar dengan penjualan menjanjikan.
Jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 dan perjalanan sejak pagi.
Barcelona gagal mencapai 100 poin usai kalah dari Deportivo Alaves. Hansi Flick tetap puas dengan performa pemain muda Blaugrana.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Polres Kudus mengamankan lima pemuda yang membawa senjata tajam saat menggeruduk kompleks perumahan di Kecamatan Bae.