Siap-siap, Kamera ETLE Dipasang di Simpang Tiga Cepit Bantul
Polres Bantul menyiapkan ETLE di Simpang Tiga Cepit. Kamera berbasis AI belum terpasang dan waktu penerapannya masih menunggu.
Ilustrasi./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL—Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Bantul, Sri Nuryanti mendapat teguran dan imbauan dari Pemerintah Kalurahan Wonokromo, Pleret, Bantul soal alih fungsi tanah kas desa (TKD) yang terletak di Dusun Pandes II kalurahan setempat.
Surat teguran itu dikeluarkan pada 28 Agustus lalu yang meminta kepada Sri Nuryanti agar segera mengembalikan fungsi TKD yang awalnya merupakan lahan pertanian di sebelah timur lahan pribadinya. TKD itu sempat dibuat menjadi akses jalan menuju rumah Sri Nuryanti sepanjang kurang lebih 50 meter dengan lebar empat meter.
Diketahui TKD itu sebelumnya dikelola oleh mantan Kepala Urusan Keuangan Kalurahan Wonokromo yang sudah pensiun, sehingga ia mendapat hak tanah pengarem-arem sebagai mantan pejabat kalurahan. Hanya saja dalam perjalanannya, tanah yang semula merupakan sawah itu beralih fungsi menjadi akses jalan.
Lurah Wonokromo Machrus Hanafi membenarkan soal surat teguran yang dilayangkan pihaknya kepada Kepala Dinas PMK Bantul Sri Nuryanti tersebut. Permintaan alih fungsi hanya bagi tanah yang berstatus TKD. Sementara tanah milik Sri Nuryanti yang kini telah berdiri bangunan permanen disebutnya sudah berstatus SHM.
"Urusan kami hanya yang tanah pengarem-arem. Kemarin itu merupakan lahan sawah, tapi karena ada aktivitas pembangunan jadi tanah itu dialihfungsikan menjadi jalan untuk memudahkan aktivitas bongkar muat material bangunan," jelasnya, Jumat (8/9/2023).
Hanafi mengaku pihaknya mendapat laporan dari masyarakat soal alih fungsi TKD itu. Padahal sesuai dengan ketentuan, alih fungsi TKD meskipun berstatus tanah pengarem-arem harus mendapat izin dari kalurahan setempat. Pihaknya juga belum mengetahui bagaimana proses sewa menyewa dan kesepakatan antara Sri Nuryanti dengan mantan Kepala Urusan Keuangan yang sudah pensiun itu.
"Secara lisan beliau sudah menyanggupi bahwa setelah proses pembangunan selesai nanti TKD yang dicor untuk akses jalan itu dikembalikan seperti semula," katanya.
Pantauan di lapangan rumah yang terletak di Dusun Pandes II tersebut memang agak berada di tengah area persawahan. Satu-satunya akses masuk hanya melalui jalan setapak yang dicor dan agak jauh dari bangunan rumah. TKD yang sempat dicor sebagai akses masuk kendaraan pengangkut bahan material itu juga sudah dibongkar dan dikembalikan seperti semula.
"Saya belum cek lagi sekarang kondisinya bagaimana. Namun kami sudah kasih teguran bahwa kalau merubah fungsi TKD itu harus ada proses yang dilalui agar tidak menjadi masalah di kemudian hari," pungkas dia.
Harianjogja.com, masih berupaya untuk menghubungi Sri Nuryanti terkait alih fungsi TKD tersebut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Bantul menyiapkan ETLE di Simpang Tiga Cepit. Kamera berbasis AI belum terpasang dan waktu penerapannya masih menunggu.
Pemkab Sleman bersama Satgas Pangan Polresta Sleman memperkuat pengawasan stok dan harga bahan pokok guna menjaga stabilitas pasokan pangan di wilayah Sleman.
Penyaluran Dana Penguatan Modal Sleman 2026 mencapai Rp6,3402 miliar atau 32,31% dari total plafon Rp19,625 miliar.
Program padat karya di Gunungkidul digelar di 65 titik pada 2026 dengan anggaran Rp100-200 juta per lokasi untuk membuka lapangan kerja dan meningkatkan ekonomi
BMKG mengimbau pengelola PLTA mengantisipasi lonjakan beban listrik selama El Nino. Fenomena ini diperkirakan mencapai puncak pada Desember 2026 hingga Januari
Mendagri Tito Karnavian menyebut aturan gaji kepala daerah yang berlaku sejak 2000 akan direvisi agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi dan kinerja daerah.