Kasus Daycare Little Aresha, Tim Hukum Kaji Restitusi Korban
Tim Hukum Peduli Anak Jogja mengkaji restitusi korban dan potensi pasal tambahan dalam kasus daycare Little Aresha.
Ilustrasi./freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Tahun ini, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Bantul bersama masyarakat Kalurahan Parangtritis terus berkonsolidasi tanah tutupan Jepang yang ada di wilayah Kalurahan Parangtritis. Nantinya, masyarakat diharapkan dapat memiliki sertifikat atas tanah tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY, Suwito menyampaikan pada 2022 telah dilakukan proses pendataan terhadap tanah tutupan Jepang yang ada di Kalurahan Parangtritis.
Setelah itu, proses pembuatan materi teknis terkait tanah tersebut dilakukan tahun ini. “Tahun ini membuat desain materi teknis dan hasilnya, template-nya, 2024,” katanya, Jumat (27/10/2023).
Suwito menyampaikan sebelumnya pada 2021, GTRA DIY yang diketuai oleh Gubernur DIY, Sri Sultan HB X telah memutuskan bahwa akan mengembalikan tanah tersebut kepada masyarakat.
“Proses sertifikatnya tanah tutupan [Jepang] masuk program penyelesaian melalui GTRA [DIY]. Tahun 2021 sudah diputuskan bahwa itu melalui keputusan GTRA [DIY]yang ketuanya Gubernur [DIY] akan dikembalikan,” tegasnya.
Dia menyampaikan bahwa proses tersebut direncanakan akan berlangsung selama 2022-2024. “Tanah tutupan [Jepang] itu selama ini statusnya gantung [statusnya belum jelas], karena dicoret oleh Jepang. Dari Tim GTRA sudah disepakati akan dikembalikan ke warga melalui konsolidasi tanah. Itu dimulai dari 2022-2024,” katanya.
Diketahui proses konsolidasi tanah merupakan proses penataan kembali, penguasaan tanah serta usaha pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan. Dalam proses konsolidasi tanah, menurut Suwito tanah tutupan Jepang yang akan digunakan untuk Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) dan fasilitas umum seperti jalan desa, tempat ibadah, dan sekolah, tidak akan dikembalikan.
“[Penyertifikatan tanah tutupan Jepang] Iya nanti. Secara roadmap sertifikat nanti didapatkan setelah konsolidasi. Konsolidasi diberikan tidak utuh, sesuai fasilitas sosial [fasos], karena nanti ada JJLS,” katanya.
Dia pun belum memastikan berapa luas tanah tutupan Jepang setelah dipotong fasilitas umum. Diketahui sebelumnya, Sekretaris Masyarakat Pengelola Tanah Tutupan Jepang Parangtritis (MPT2P), Suparyanto mengatakan total tanah tutupan Jepang di Parangtritis ada sekitar 118 hektare yang dikelola oleh 87 orang. Tetapi yang terkena JJLS sekitar 15,1 hektar di kelok 18.
Sementara Jagabaya Kalurahan Parangtritis, Karjana menyampaikan konsolidasi tanah tutupan Jepang tengah dilakukan. “Kesepakatannya itu yang intinya tanah itu akan dikembalikan ke pemilik ahli waris atau yang menguasai, dengan bukti-bukti yang sah, tetapi melalui konsolidasi tanah. Ini baru berjalan, tahapannya baru berjalan, ini sampai dengan merancang desain. Jadi yang terkena JJLS akan juga menggarap lagi, dengan proporsional untuk tanah yang digarap,” katanya.
Menurut dia, ahli waris warga yang dulu menggarap tanah tutupan Jepang nantinya dapat memiliki hak atas tanah tersebut. “Iya nanti dengan konsolidasi ini yang terkena akan menggarap dan akan diterbitkan sertifikat hak milik atas tanah tutupan, nanti diatasnamakan ahli waris atau yang menguasai,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tim Hukum Peduli Anak Jogja mengkaji restitusi korban dan potensi pasal tambahan dalam kasus daycare Little Aresha.
Prabowo menegaskan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat meski kurs dolar dan ekonomi global bergejolak.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.