Besok Pilihan Lurah Serentak Digelar di 31 Kalurahan Gunungkidul, Ini Daftarnya
Pemilihan lurah serentak Gunungkidul digelar Sabtu (26/9/2026) di 31 kalurahan yang tersebar di 16 kapanewon. Simak daftar lokasinya.
Lelang jabatan - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul mencatat ada lima jabatan eselon II yang kosong. Rencananya pengisian masih menunggu dilakukannya penataan pejabat di lingkungan Pemkab.
Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar mengatakan jabatan yang masih lowong di antaranya Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan. Selanjutnya, ada Asisten III Bidang Administrasi Umum, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan serta Staf Ahli Bupati Bidang Sosial Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
“Total ada lima jabatan eselon II yang masing kosong,” kata Iskandar, Senin (6/11/2023).
Baca Juga: Jabatan 4 Kepala OPD di Gunungkidul Masih Kosong
Dia menjelaskan sesuai dengan aturan pejabat eselon II atau setingkat jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT) pengisiannya melalui seleksi terbuka. Namun demikian, sebelum pengisian bupati memiliki kewenangan mengisi melalui proses penataan.
Iskandar tidak menampik pilihan pengisian terhadap jabatan yang kosong saat ini melalui penataan. Setelah penataan selesai baru dilaksanakan seleksi terbuka.
Baca Juga: Pemkot Jogja Lelang 4 Jabatan Eselon 2
“Sekarang masih berproses untuk penataan pejabat. Nanti setelah selesai, baru akan dilakukan pengisian jabatan yang kosong,” katanya.
Menurut dia, guna mengisi jabatan yang kosong sementara waktu telah ditunjuk pelaksana tugas untuk menjalankan tugas keseharian. “Sudah ditunjuk bupati dan mereka yang terpilih untuk sementara rangkap jabatan,” katanya.
Baca Juga: Jabatan Bawaslu Gunungkidul Masih Kosong
Anggota Komisi A DPRD Gunungkidul, Heri Purwanto berharap kekosongan jabatan di lingkup pemkab dapat segera disikapi. Meski sementara waktu ditunjuk pelaksana tugas, namun kebijakan tersebut bukan merupakan solusi jangka Panjang karena harus tetap diisi oleh pegawai definitif.
“Memang harus diisi dan sesuai aturan harus melalui mekanisme seleksi terbuka,” katanya.
Meski demikian, ia tidak menampik, pengisian terhadap jabatan yang kosong saat ini bisa dilakukan dengan rotasi dan penataan pejabat. Hanya, tetap saja ada jabatan yang masih kosong sehingga tetap diisi melalui seleksi terbuka.
“Kalau memang harus diisi, maka pelaksanaannya jangan terlalu lama. Hal ini agar kinerja di masing-masing posisi bisa lebih dioptimalkan, ketimbang hanya ditunjuk pelaksana tugas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemilihan lurah serentak Gunungkidul digelar Sabtu (26/9/2026) di 31 kalurahan yang tersebar di 16 kapanewon. Simak daftar lokasinya.
Indonesia baru memiliki 66 dokter aritmia untuk sekitar 280 juta penduduk. Akses deteksi dini dan terapi gangguan irama jantung perlu diperluas.
Jadwal PSIM Jogja vs Persija pada 10 Oktober 2026 dimajukan ke pukul 15.30 WIB di Stadion Sultan Agung karena pertimbangan keamanan.
SPP-TDLN mulai memungut PPN transaksi digital luar negeri sejak 25 September 2026 dengan melibatkan perbankan dan fintech.
El Nino diperkirakan berdampak hingga 2027. Pemerintah diminta memperkuat mitigasi untuk menjaga produksi dan harga pangan.
Pemerintah masih menunggu usulan DPR soal presidential threshold dalam revisi UU Pemilu sebelum menentukan sikap terkait aturan pencalonan presiden.