Skema Droping Air di Gunungkidul Berubah, Kapanewon Jadi Prioritas
BPBD Gunungkidul mengubah skema droping air bersih dengan memprioritaskan anggaran kapanewon menghadapi kemarau panjang 2026.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di empat instansi Pemkab Gunungkidul kosong. Pengisian jabatan tersebut masih menunggu hasil evaluasi kinerja yang kini masih berlangsung.
BACA JUGA: Kepala OPD di Gunungkidul Wajib Ikuti Latihan Fisik
Data dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Satu Pintu (DPMPTSP) dan Inspektur Inspektorat Gunungkidul sudah kosong sejak akhir 2021 lalu. Hingga sekarang kedua OPD baru ditunjuk pelaksana tugas.
Adapun untuk posisi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) kosong sejak awal Desember 2022 dikarenakan pejabat lama ditunjuki bupati menjadi Sekda Gunungkidul. Adapun jabatan kosong keempat adalah Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang atau Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana yang pensiun sejak 1 Februari 2023 lalu.
Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar saat dikonfirmasi membenarkan hingga sekarang masih ada kepala OPD yang masih kosong. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pengisian jabatan eselon II melalui seleksi terbuka. Meski demikian, lanjut dia, bupati juga diberikan kewenangan pengisian melalui penataan jabatan.
“Jadi bisa langsung melalui seleksi terbuka atau rotasi terlebih dahulu. Setelah itu, baru dilakukan seleksi terbuka,” katanya, Senin (13/3/2023).
Iskandar belum bisa memastikan apakah empat OPD yang masih kosong akan langsung diisi melalui seleksi terbuka. Ia berdalih, bupati sedang melakukan evaluasi terhadap pejabat eselon II.
“Evaluasi ini akan menjadi kunci pengisian. Apakah akan langsung diisi melalui seleksi terbuka atau dilakukan rotasi terlebih dahulu,” katanya.
Meski demikian, ia berharap evaluasi segera selesai sehingga dapat ditentukan kebijakan yang dipilih.
“Ya kalau ada kepastian, maka bisa menyiapkan untuk mengisi jabatan yang kosong melalui seleksi terbuka,” katanya.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta membenarkan hingga sekarang masih ada empat kepala OPD yang masih dibiarkan lowong. Ia berdalih sedang melakukan evaluasi sebagai dasar pengambilan kebijakan dalam pengisian.
“Kita kaji terlebih dahulu. Dalam waktu dekat juga akan ada penataan pejabat,” katanya.
Menurut dia, setelah ada penataan maka dilanjutkan pembentukan panitia seleksi untuk proses pengisian kepala OPD definitif.
“Secepatnya pemebntukan pansel ini sehingga pengisian bisa segera dilakukan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD Gunungkidul mengubah skema droping air bersih dengan memprioritaskan anggaran kapanewon menghadapi kemarau panjang 2026.
Imigrasi memperketat pengawasan WNA di Bantul lewat APOA. Hotel, homestay, dan vila diwajibkan melaporkan tamu asing secara berkala.
Hanung Bramantyo mengadaptasi Children of Heaven berlatar SD Muhammadiyah dengan pesan kuat tentang pendidikan karakter anak.
KPAID Kota Jogja mendorong penerapan pasal lebih berat dalam kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha
Pemerintah memangkas anggaran MBG 2026 menjadi Rp268 triliun demi efisiensi program Makan Bergizi Gratis.
DPRD DIY memastikan tidak ada kebijakan pemutusan kerja terhadap tenaga pendidik non-aparatur sipil negara tersebut di Daerah Istimewa Yogyakarta