Advertisement
Jabatan 4 Kepala OPD di Gunungkidul Masih Kosong

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di empat instansi Pemkab Gunungkidul kosong. Pengisian jabatan tersebut masih menunggu hasil evaluasi kinerja yang kini masih berlangsung.
BACA JUGA: Kepala OPD di Gunungkidul Wajib Ikuti Latihan Fisik
Advertisement
Data dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Satu Pintu (DPMPTSP) dan Inspektur Inspektorat Gunungkidul sudah kosong sejak akhir 2021 lalu. Hingga sekarang kedua OPD baru ditunjuk pelaksana tugas.
Adapun untuk posisi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) kosong sejak awal Desember 2022 dikarenakan pejabat lama ditunjuki bupati menjadi Sekda Gunungkidul. Adapun jabatan kosong keempat adalah Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang atau Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana yang pensiun sejak 1 Februari 2023 lalu.
Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar saat dikonfirmasi membenarkan hingga sekarang masih ada kepala OPD yang masih kosong. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pengisian jabatan eselon II melalui seleksi terbuka. Meski demikian, lanjut dia, bupati juga diberikan kewenangan pengisian melalui penataan jabatan.
“Jadi bisa langsung melalui seleksi terbuka atau rotasi terlebih dahulu. Setelah itu, baru dilakukan seleksi terbuka,” katanya, Senin (13/3/2023).
Iskandar belum bisa memastikan apakah empat OPD yang masih kosong akan langsung diisi melalui seleksi terbuka. Ia berdalih, bupati sedang melakukan evaluasi terhadap pejabat eselon II.
“Evaluasi ini akan menjadi kunci pengisian. Apakah akan langsung diisi melalui seleksi terbuka atau dilakukan rotasi terlebih dahulu,” katanya.
Meski demikian, ia berharap evaluasi segera selesai sehingga dapat ditentukan kebijakan yang dipilih.
“Ya kalau ada kepastian, maka bisa menyiapkan untuk mengisi jabatan yang kosong melalui seleksi terbuka,” katanya.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta membenarkan hingga sekarang masih ada empat kepala OPD yang masih dibiarkan lowong. Ia berdalih sedang melakukan evaluasi sebagai dasar pengambilan kebijakan dalam pengisian.
“Kita kaji terlebih dahulu. Dalam waktu dekat juga akan ada penataan pejabat,” katanya.
Menurut dia, setelah ada penataan maka dilanjutkan pembentukan panitia seleksi untuk proses pengisian kepala OPD definitif.
“Secepatnya pemebntukan pansel ini sehingga pengisian bisa segera dilakukan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Hari Ini, Mulai Jam 08.30 WIB
- Peringatan Dini BMKG, Waspada Hujan Sedang hingga Lebat di Kulonprogo
- Langit Jogja dan Sekitarnya Hari Ini Diprediksi Cerah Siang-Malam
- Klasemen Sementara Porda DIY 2025, Bantul Masih Posisi Kedua
- Harga Tiket Trans Jogja Diskon 10 Persen hingga 31 Desember 2025
Advertisement
Advertisement