Advertisement
Jabatan 4 Kepala OPD di Gunungkidul Masih Kosong

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di empat instansi Pemkab Gunungkidul kosong. Pengisian jabatan tersebut masih menunggu hasil evaluasi kinerja yang kini masih berlangsung.
BACA JUGA: Kepala OPD di Gunungkidul Wajib Ikuti Latihan Fisik
Advertisement
Data dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Satu Pintu (DPMPTSP) dan Inspektur Inspektorat Gunungkidul sudah kosong sejak akhir 2021 lalu. Hingga sekarang kedua OPD baru ditunjuk pelaksana tugas.
Adapun untuk posisi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) kosong sejak awal Desember 2022 dikarenakan pejabat lama ditunjuki bupati menjadi Sekda Gunungkidul. Adapun jabatan kosong keempat adalah Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang atau Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana yang pensiun sejak 1 Februari 2023 lalu.
Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar saat dikonfirmasi membenarkan hingga sekarang masih ada kepala OPD yang masih kosong. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pengisian jabatan eselon II melalui seleksi terbuka. Meski demikian, lanjut dia, bupati juga diberikan kewenangan pengisian melalui penataan jabatan.
“Jadi bisa langsung melalui seleksi terbuka atau rotasi terlebih dahulu. Setelah itu, baru dilakukan seleksi terbuka,” katanya, Senin (13/3/2023).
Iskandar belum bisa memastikan apakah empat OPD yang masih kosong akan langsung diisi melalui seleksi terbuka. Ia berdalih, bupati sedang melakukan evaluasi terhadap pejabat eselon II.
“Evaluasi ini akan menjadi kunci pengisian. Apakah akan langsung diisi melalui seleksi terbuka atau dilakukan rotasi terlebih dahulu,” katanya.
Meski demikian, ia berharap evaluasi segera selesai sehingga dapat ditentukan kebijakan yang dipilih.
“Ya kalau ada kepastian, maka bisa menyiapkan untuk mengisi jabatan yang kosong melalui seleksi terbuka,” katanya.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta membenarkan hingga sekarang masih ada empat kepala OPD yang masih dibiarkan lowong. Ia berdalih sedang melakukan evaluasi sebagai dasar pengambilan kebijakan dalam pengisian.
“Kita kaji terlebih dahulu. Dalam waktu dekat juga akan ada penataan pejabat,” katanya.
Menurut dia, setelah ada penataan maka dilanjutkan pembentukan panitia seleksi untuk proses pengisian kepala OPD definitif.
“Secepatnya pemebntukan pansel ini sehingga pengisian bisa segera dilakukan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal Layanan SIM Corner Ditlantas Polda DIY, Sabtu 12 April 2025, Cek Lokasinya di Sini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 April: Cuaca Ekstrem Intai DIY, Kasus Antraks di Gunungkidul, Hantavirus Penyakit Mirip Leptospirosis
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Jumat 11 April 2025 Hari Ini, Cek Lokasinya di Sini
- Dispar Catat 1,4 Juta Wisatawan Kunjungi DIY Selama Libur Lebaran 2025
- Seluruh Anggota DPRD Gunungkidul Dipastikan Telah Menyerahkan LHKPN ke KPK
- Ratusan Ton Tumpukan Sampah Lebaran Masih Belum Terolah di Bantul
Advertisement