Jabatan 4 Kepala OPD di Gunungkidul Masih Kosong
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di empat instansi Pemkab Gunungkidul kosong. Pengisian jabatan tersebut masih menunggu hasil evaluasi kinerja yang kini masih berlangsung.
BACA JUGA: Kepala OPD di Gunungkidul Wajib Ikuti Latihan Fisik
Advertisement
Data dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Satu Pintu (DPMPTSP) dan Inspektur Inspektorat Gunungkidul sudah kosong sejak akhir 2021 lalu. Hingga sekarang kedua OPD baru ditunjuk pelaksana tugas.
Adapun untuk posisi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) kosong sejak awal Desember 2022 dikarenakan pejabat lama ditunjuki bupati menjadi Sekda Gunungkidul. Adapun jabatan kosong keempat adalah Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang atau Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana yang pensiun sejak 1 Februari 2023 lalu.
Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar saat dikonfirmasi membenarkan hingga sekarang masih ada kepala OPD yang masih kosong. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pengisian jabatan eselon II melalui seleksi terbuka. Meski demikian, lanjut dia, bupati juga diberikan kewenangan pengisian melalui penataan jabatan.
“Jadi bisa langsung melalui seleksi terbuka atau rotasi terlebih dahulu. Setelah itu, baru dilakukan seleksi terbuka,” katanya, Senin (13/3/2023).
Iskandar belum bisa memastikan apakah empat OPD yang masih kosong akan langsung diisi melalui seleksi terbuka. Ia berdalih, bupati sedang melakukan evaluasi terhadap pejabat eselon II.
“Evaluasi ini akan menjadi kunci pengisian. Apakah akan langsung diisi melalui seleksi terbuka atau dilakukan rotasi terlebih dahulu,” katanya.
Meski demikian, ia berharap evaluasi segera selesai sehingga dapat ditentukan kebijakan yang dipilih.
“Ya kalau ada kepastian, maka bisa menyiapkan untuk mengisi jabatan yang kosong melalui seleksi terbuka,” katanya.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta membenarkan hingga sekarang masih ada empat kepala OPD yang masih dibiarkan lowong. Ia berdalih sedang melakukan evaluasi sebagai dasar pengambilan kebijakan dalam pengisian.
“Kita kaji terlebih dahulu. Dalam waktu dekat juga akan ada penataan pejabat,” katanya.
Menurut dia, setelah ada penataan maka dilanjutkan pembentukan panitia seleksi untuk proses pengisian kepala OPD definitif.
“Secepatnya pemebntukan pansel ini sehingga pengisian bisa segera dilakukan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
- KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
- 20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
- Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
Advertisement
Advertisement