86 Desa di Sleman Dapat Rp100 Juta untuk Perbaikan Jalan
Pemkab Sleman mengalokasikan Rp8,6 miliar untuk pemeliharaan jalan desa pada 2026. Sebanyak 86 desa mendapat Rp100 juta.
Satpol PP bersama Bea Cukai Yogyakarta menggelar Operasi Bersama Pemberantasan Peredaran Rokok dan Tembakau Tanpa Cukai di sejumlah kapanewon di Kulonprogo pada Kamis (30/11/2013)./ Istimewa - Satpol PP Kulonprogo
Harianjogja.com, KULONPROGO—Satpol PP Kabupaten Kulonprogo menggelar Operasi Bersama Pemberantasan Peredaran Rokok dan Tembakau Tanpa Cukai beberapa hari lalu. Dalam operasi tersebut, Satpol PP bersama Bea Cukai Yogyakarta berhasil menjaring ratusan batang rokok tanpa cukai.
Kepala Bidang Penegakan Perda, Agus Suprihanta mengatakan operasi tersebut dilakukan dengan menyisir toko-toko penjual rokok yang berada di Kapanewon Galur lalu di Sentolo dan terakhir Pengasih. Satpol PP juga memeriksa agen-agen rokok yang dijumpai pada operasi tersebut.
“Dalam kegiatan tersebut kami mendapatkan 480 batang rokok tanpa cukai atau 24 bungkus rokok tanpa pita cukai, barang bukti rokok tersebut kemudian disita petugas Bea Cukai Yogyakarta,” kata Agus dihubungi, Sabtu (2/12/2023).
Agus menambahkan sebelumnya, operasi tersebut juga telah dilakukan di sekitar Pasar Bendungan, Wates. Namun dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan rokok tanpa pita cukai. Pedagang yang menjadi sasaran operasi di wilayah Temon pun tidak menjual rokok tanpa pita cukai.
Dia menjelaskan, Satpol PP terus melakukan edukasi kepada para pedagang agar tidak menjual rokok tanpa pita cukai dalam setiap operasi. Satpol PP juga meminta agar pedagang proaktif memberikan informasi kepada petugas apabila ada pihak yang menawarkan rokok tanpa pita cukai.
BACA JUGA: Ratusan Batang Rokok Ilegal Disita dari Razia Warung di Bantul
Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VI, Turanto Sih Wardoyo mengatakan cukai penting sebagai alat pengendali baik produksi, peredaran, maupun konsumsinya.
“Dengan dikenakan cukai maka dapat diidentifikasi siapa produsennya, peredarannya oleh siapa, dan juga pemakainya. Dari cukai juga akan didapat penerimaan negara,” kata Turanto.
Lebih jauh, Turanto menjelaskan paska operasi tersebut yang dilakukan di sejumlah daerah seperti Kabupaten Kulonprogo, Bea Cukai Yogyakarta akan membuat profil risiko peredaran rokok ilegal.
“Teman-teman unit pengawasan akan bikin profil terkait risiko dan potensi peredaran rokok ilegal di suatu daerah berdasarkan hasil pengumpulan data dan informasi. Bisa dari kegiatan intelijen ataupun tinjauan lapangan di daerah tersebut,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman mengalokasikan Rp8,6 miliar untuk pemeliharaan jalan desa pada 2026. Sebanyak 86 desa mendapat Rp100 juta.
PSIM Jogja incar 10 besar Super League. Laga penentuan lawan Arema FC jadi kunci di pekan terakhir.
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Garebeg Besar Jogja digelar sederhana. Sultan HB X sebut penghematan jadi alasan, tanpa kurangi nilai sakral.
UMKM berpeluang dapat diskon 50% biaya e-commerce. Simak syarat lengkap dari Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Mahasiswa asal Boyolali membawa kabur motor pemuda Sleman bermodus ajak memancing setelah berkenalan lewat TikTok.