Investasi Sleman Tembus Rp931,7 Miliar, Kelistrikan Terbesar
Investasi Sleman triwulan II 2026 mencapai Rp931,7 miliar. Sektor kelistrikan mendominasi dan menyerap 2.448 tenaga kerja baru.
Satpol PP bersama Bea Cukai Yogyakarta menggelar Operasi Bersama Pemberantasan Peredaran Rokok dan Tembakau Tanpa Cukai di sejumlah kapanewon di Kulonprogo pada Kamis (30/11/2013)./ Istimewa - Satpol PP Kulonprogo
Harianjogja.com, KULONPROGO—Satpol PP Kabupaten Kulonprogo menggelar Operasi Bersama Pemberantasan Peredaran Rokok dan Tembakau Tanpa Cukai beberapa hari lalu. Dalam operasi tersebut, Satpol PP bersama Bea Cukai Yogyakarta berhasil menjaring ratusan batang rokok tanpa cukai.
Kepala Bidang Penegakan Perda, Agus Suprihanta mengatakan operasi tersebut dilakukan dengan menyisir toko-toko penjual rokok yang berada di Kapanewon Galur lalu di Sentolo dan terakhir Pengasih. Satpol PP juga memeriksa agen-agen rokok yang dijumpai pada operasi tersebut.
“Dalam kegiatan tersebut kami mendapatkan 480 batang rokok tanpa cukai atau 24 bungkus rokok tanpa pita cukai, barang bukti rokok tersebut kemudian disita petugas Bea Cukai Yogyakarta,” kata Agus dihubungi, Sabtu (2/12/2023).
Agus menambahkan sebelumnya, operasi tersebut juga telah dilakukan di sekitar Pasar Bendungan, Wates. Namun dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan rokok tanpa pita cukai. Pedagang yang menjadi sasaran operasi di wilayah Temon pun tidak menjual rokok tanpa pita cukai.
Dia menjelaskan, Satpol PP terus melakukan edukasi kepada para pedagang agar tidak menjual rokok tanpa pita cukai dalam setiap operasi. Satpol PP juga meminta agar pedagang proaktif memberikan informasi kepada petugas apabila ada pihak yang menawarkan rokok tanpa pita cukai.
BACA JUGA: Ratusan Batang Rokok Ilegal Disita dari Razia Warung di Bantul
Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VI, Turanto Sih Wardoyo mengatakan cukai penting sebagai alat pengendali baik produksi, peredaran, maupun konsumsinya.
“Dengan dikenakan cukai maka dapat diidentifikasi siapa produsennya, peredarannya oleh siapa, dan juga pemakainya. Dari cukai juga akan didapat penerimaan negara,” kata Turanto.
Lebih jauh, Turanto menjelaskan paska operasi tersebut yang dilakukan di sejumlah daerah seperti Kabupaten Kulonprogo, Bea Cukai Yogyakarta akan membuat profil risiko peredaran rokok ilegal.
“Teman-teman unit pengawasan akan bikin profil terkait risiko dan potensi peredaran rokok ilegal di suatu daerah berdasarkan hasil pengumpulan data dan informasi. Bisa dari kegiatan intelijen ataupun tinjauan lapangan di daerah tersebut,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Investasi Sleman triwulan II 2026 mencapai Rp931,7 miliar. Sektor kelistrikan mendominasi dan menyerap 2.448 tenaga kerja baru.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 30 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan tiap stasiun.