Lumbung Mataram Kalurahan Purwosari di Kulonprogo Mengoptimalkan Pertanian dan Peternakan Warga
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Kampanye pemilu - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Kampanye terselubung yang ditandai dengan tidak membuat surat tanda terima pemberitahuan (STTP) di Gunungkidul belum ditemukan Bawaslu. Namun, dugaan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang ditemukan Bawaslu mulai marak terjadi.
Meskipun sudah terjadi kampanye terselubung di Kota Jogja sebanyak empat agenda dan di Sleman ada satu agenda kampanye terselubung, tapi di Gunungkidul belum ditemukan. “Kemarin kami koordinasi dengan Bawaslu DIY memang mulai terjadi di Kota Jogja, tapi sejauh ini di Gunungkidul belum kami temukan,” kata Ketua Bawaslu Gunungkidul Andang Nugroho pada Senin (4/12/2023).
Andang menjelaskan Bawaslu Gunungkidul sudah memerintahkan panitia pengawas kecamatan (Panwasam) di seluruh wilayahnya untuk terus memantau kampanye yang berlangsung. “Tiap Panwascam sudah kami minta untuk mengawasi kampanye yang ada, tak hanya pasif mengawasi juga kami minta menanyakan STTP kampanye tersebut,” ungkapnya.
Baca Juga:
Hingga Hari Ini Bawaslu DIY Temukan 5 Kampanye Terselubung Tanpa Pemberitahuan
Bawaslu DIY Bubarkan Kampanye Terselubung di Bantul
Tak Kantongi Izin Kepolisian, Empat Agenda Kampanye di Jogja Batal
Hasil pengawasan di tingkat Panwascam itu, jelas Andang, semuanya memiliki STTP untuk agenda kampanyenya. “Karena sudah kami sosialisasikan sebelumnya dengan para peserta, termasuk bagaimana mengurus STTP ini, jadi mestinya ditaati dan sejauh ini pantauannya menunjukan itu,” terangnya.
Bawaslu Gunungkidul, jelas Andang, malah mulai menemukan dugaan pelanggaran pemasangan APK. “Masih kami inventaris dan data, terbanyak di Wonosari. Dugaan pelanggarannya adalah memasang di tempat yang memang dilarang memasang APK terutama di jalan protokol,” jelasnya.
Andang belum menyebutkan jumlah pasti dugaan pelanggaran APK di Gunungkidul. “Karena masih terus kami data, setelah kami selesai data akan kami informasikan termasuk nanti kami tindak lanjuti ke KPU Gunungkidul dan Satpol PP Gunungkidul,” tuturnya.
Dugaan pelanggaran APK yang masih didata itu, lanjut Andang, nantinya juga akan disampaikan ke peserta Pemilu yang melanggar. “Kami pasti sampaikan ke peserta yang melanggar, agar ditertibkan sendiri. Jika pemberitahuan kami tidak diabaikan maka Satpol PP Gunungkidul yang akan menertibkannya,” tegasnya.
Sementara itu Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pelatihan dan Diklat Bawaslu Gunungkidul Retnoningsih meminta partisipasi masyarakat untuk turut mengawasi masa kampanye ini. “Apapun dugaan pelanggarannya nanti yang ditemukan masyarkat akan ditindaklanjuti,” katanya.
Retno sendiri juga mengonfirmasi belum adanya kampanye terselubung di Gunungkidul. “Belum ada, kami juga terus memantau. Terbaru ini kami menerima undangan pengawasan di Semoyo, Patuk, nanti malam lengkap dengan STTP,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Wonogiri mulai tinggalkan ketergantungan sektor pertanian, kini fokus kembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif untuk dongkrak ekonomi daerah.
Prediksi Bournemouth vs Man City Liga Inggris 2026, laga penentu gelar. The Citizens wajib menang demi menjaga peluang juara.
SPMB Jateng 2026 resmi diluncurkan. Daya tampung SMA/SMK negeri hanya 40 persen, gubernur tegaskan tak ada titip-menitip.
UGM dan KAGAMA berupaya manfaatkan rumah Prof Sardjito untuk kegiatan akademik di tengah isu penjualan aset bersejarah.
Kasus penembakan pemuda di Candisari Semarang terungkap. Polisi beberkan kronologi, motif pelaku, hingga peluang restorative justice.