Di Gunungkidul Mulai Ditemukan Pelanggaran APK, Kampanye Terselubung Masih Nihil

Triyo Handoko
Triyo Handoko Senin, 04 Desember 2023 21:47 WIB
Di Gunungkidul Mulai Ditemukan Pelanggaran APK, Kampanye Terselubung Masih Nihil

Kampanye pemilu - Ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, JOGJA—Kampanye terselubung yang ditandai dengan tidak membuat surat tanda terima pemberitahuan (STTP) di Gunungkidul belum ditemukan Bawaslu. Namun, dugaan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang ditemukan Bawaslu mulai marak terjadi.

Meskipun sudah terjadi kampanye terselubung di Kota Jogja sebanyak empat agenda dan di Sleman ada satu agenda kampanye terselubung, tapi di Gunungkidul belum ditemukan. “Kemarin kami koordinasi dengan Bawaslu DIY memang mulai terjadi di Kota Jogja, tapi sejauh ini di Gunungkidul belum kami temukan,” kata Ketua Bawaslu Gunungkidul Andang Nugroho pada Senin (4/12/2023).

Andang menjelaskan Bawaslu Gunungkidul sudah memerintahkan panitia pengawas kecamatan (Panwasam) di seluruh wilayahnya untuk terus memantau kampanye yang berlangsung. “Tiap Panwascam sudah kami minta untuk mengawasi kampanye yang ada, tak hanya pasif mengawasi juga kami minta menanyakan STTP kampanye tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga:

Hingga Hari Ini Bawaslu DIY Temukan 5 Kampanye Terselubung Tanpa Pemberitahuan

Bawaslu DIY Bubarkan Kampanye Terselubung di Bantul

Tak Kantongi Izin Kepolisian, Empat Agenda Kampanye di Jogja Batal

Hasil pengawasan di tingkat Panwascam itu, jelas Andang, semuanya memiliki STTP untuk agenda kampanyenya. “Karena sudah kami sosialisasikan sebelumnya dengan para peserta, termasuk bagaimana mengurus STTP ini, jadi mestinya ditaati dan sejauh ini pantauannya menunjukan itu,” terangnya.

Bawaslu Gunungkidul, jelas Andang, malah mulai menemukan dugaan pelanggaran pemasangan APK. “Masih kami inventaris dan data, terbanyak di Wonosari. Dugaan pelanggarannya adalah memasang di tempat yang memang dilarang memasang APK terutama di jalan protokol,” jelasnya.

Andang belum menyebutkan jumlah pasti dugaan pelanggaran APK di Gunungkidul. “Karena masih terus kami data, setelah kami selesai data akan kami informasikan termasuk nanti kami tindak lanjuti ke KPU Gunungkidul dan Satpol PP Gunungkidul,” tuturnya.

Dugaan pelanggaran APK yang masih didata itu, lanjut Andang, nantinya juga akan disampaikan ke peserta Pemilu yang melanggar. “Kami pasti sampaikan ke peserta yang melanggar, agar ditertibkan sendiri. Jika pemberitahuan kami tidak diabaikan maka Satpol PP Gunungkidul yang akan menertibkannya,” tegasnya.

Sementara itu Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pelatihan dan Diklat Bawaslu Gunungkidul Retnoningsih meminta partisipasi masyarakat untuk turut mengawasi masa kampanye ini. “Apapun dugaan pelanggarannya nanti yang ditemukan masyarkat akan ditindaklanjuti,” katanya.

Retno sendiri juga mengonfirmasi belum adanya kampanye terselubung di Gunungkidul. “Belum ada, kami juga terus memantau. Terbaru ini kami menerima undangan pengawasan di Semoyo, Patuk, nanti malam lengkap dengan STTP,” tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online