DPRD Bantul Minta Biaya Perawatan Jalan Ditambah di APBD Perubahan
DPRD Bantul mendorong kenaikan anggaran perawatan jalan dalam perubahan APBD 2026 agar kerusakan dan lubang segera ditangani.
Tanah Kas Desa - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Kejati DIY mengungkapkan salah satu kendala yang dihadapi instansinya dalam menyelesaikan persoalan kasus tanah kas desa (TKD) di wilayah setempat. Minimnya personel membuat Kejati DIY mengumumkan tersangka dengan cara maraton, tidak langsung sekaligus secara serentak.
Kepala Kejati DIY, Ponco Hartanto mengatakan keterbatasan jumlah penyidik menyebabkan penetapan tersangka kasus mafia tanah TKD di wilayah setempat tak bisa dilakukan secara serempak.
"Kami kan juga ada kegiatan-kegiatan jadi tidak bisa serempak, terkait dengan penyidik kami juga terbatas. Tetapi semua on the track, semua masih dalam proses," kata Ponco, Minggu (10/12/2023).
Menurutnya, hal tersebut dibuktikan dengan ditetapkannya lagi seorang tersangka berinisial ANS selaku jagabaya di Kalurahan Caturtunggal dalam lanjutan penyalahgunaan TKD di kalurahan setempat.
Diketahui jagabaya merupakan jabatan Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan di tingkat kalurahan. "Buktinya ada lagi tersangka. Selain itu kan kantor sedang ada hajat besar rekrutmen CPNS," imbuh Ponco.
Dirinya memastikan bahwa penanganan kasus-kasus hukum terutama mafia tanah TKD ID tetap dalam proses. "Maguwoharjo sudah. Sedangkan Candibinangun menunggu keterangan ahli, sudah berproses. Kami perkuat dengan ahli," kata dia.
Jika keterangan ahli sudah didapat dan mendukung alat bukti yang ada, pihaknya segera memproses kasus mafia tanah di Candibinangun.
Sedangkan untuk kasus di Caturtunggal, Ponco menyebut penetapan tersangka dilakukan secara bertahap adalah strategi dari Kejati DIY. "Ya karena itu strategi penyidikan seperti itu. Setelah di pengadilan dinyatakan ada yang terbukti di sana ada pengembangan dari pembuktian, ditemukan bukti baru, nah dari bukti baru akan ditemukan tersangka baru. Di pengadilan ditemukan bukti, untuk mengangkat kasus lain.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul mendorong kenaikan anggaran perawatan jalan dalam perubahan APBD 2026 agar kerusakan dan lubang segera ditangani.
Bek Real Madrid Raul Asencio didenda 14.400 euro dan dilarang mengemudi delapan bulan setelah terbukti mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Universitas 'Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta terus mendorong hasil penelitian dosen dan peneliti agar tidak berhenti sebagai publikasi ilmiah,
Jonatan Christie tersingkir dari China Masters 2026 setelah kalah dua gim langsung dari Jason Gunawan dengan skor 16-21, 16-21.
Range Rover Electric resmi meluncur: SUV listrik flagship dengan 542 hp, baterai 118,5 kWh, jarak 600 km, dan kemampuan wading 90 cm. Harga mulai Rp2,17 miliar.
MotoGP 2027 memasuki era mesin 850cc. Simak jadwal tes Valencia, Sepang, Buriram, serta daftar pebalap dan empat kursi yang masih kosong.