Delapan ASN Gunungkidul Kena Sanksi, DPRD Dukung Hukuman Tegas
Delapan ASN Gunungkidul dijatuhi sanksi hingga akhir Agustus 2026. Komisi A DPRD mendukung hukuman tegas sesuai tingkat pelanggaran.
Foto ilustrasi. / ANTARA FOTO-Aswaddy Hamid
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Pusat memerpanjang pemberian bantuan sosial beras kepada Masyarakat hingga Desember 2023. Total penerima bantuan di Gunungkidul sebanyak 105.154 keluarga penerima manfaat (KPM).
Sub Bagian Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Setda Gunungkidul, Suyono mengatakan, ada perpanjangan pemberian bantuan selama satu bulan. Seharusnya bantuan hanya diberikan selama tiga bulan mulai September hingga November 2023.
Meski demikian, sambung dia, berdasar pada Keputusan dari Pemerintah Pusat, maka di Desember ini tetap diberikan. Adapun penerima masih sama, yakni sebanyak sepuluh kilogram per KPM.
BACA JUGA: Meski Nihil Kasus, Pemkab Tetap Waspadai Penyebaran Antraks di Gunungkidul
“Total penerimanya sebanyak 105.154 keluarga di Gunungkidul,” kata Suyono kepada wartawan, Rabu (13/12/2023).
Menurut dia, penyaluran bansos beras di tahun ini bukan hal yang baru. Pasalnya, didalam rentang waktu April hingga Juni 2023 juga ada bantuan yang sama. “Awalnya memang hanya diberikan selama enam bulan, tapi sekarang menjadi tujuh bulan,” ujarnya.
Suyono menjelaskna, distribusi bantuan pangan cadangan beras pemerintah (CBP) dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) sudah mulai disalurkan sejak 7 Desember lalu. Rencananya, penyaluran selesai pada 15 Desember mendatang. “Sekarang masih dalam proses penyaluran di kalurahan,” katanya.
Ditambahkan dia, bansos beras diberikan sebagai dampak adanya kenaikan harga di pasaran. Di sisi lain, juga ada dampak dari elnino sehingga ada perpanjangan satu bulan. “Untuk jumlah penerima maupun besaran bantuan juga masih sama,” katanya.
BACA JUGA: SDN Ngentak Ditutup, Warga Gunungkidul Memilih Menyekolahkan Anaknya ke Wilayah Jateng
Terpisah, Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perdagangan Gunungkidul, Asar Janjang Riyanti mengatakan, harga beras di pasaran masih tinggi. ia tidak menampik sudah ada berbagai upaya untuk menurunkan harga jual, tapi belum berdampak secara signifikan.
“Kalau mengacu pada Harga Eceran Tertinggi [HET] hanya Rp10.900 per kilonya. Tapi, di pasaran harganya masih di atas patokan yang dibuat oleh Pemerintah,” katanya.
Menurut dia, harga jual di pasaran di kisaran Rp13.000-15.000 per kilogram. “Sudah ada upaya operasi pasar di sejumlah lokasi, tapi harga jual di pasaran masih tinggi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Delapan ASN Gunungkidul dijatuhi sanksi hingga akhir Agustus 2026. Komisi A DPRD mendukung hukuman tegas sesuai tingkat pelanggaran.
Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang mengubah batas omzet bebas pajak UMKM Rp500 juta sesuai kondisi ekonomi dan kebutuhan.
Febrie Adriansyah diperiksa sebagai tersangka TPPU oleh Tim 9 Kejagung. Mantan Jampidsus itu menjawab sekitar 50 pertanyaan penyidik.
Pemerintah mematangkan penerapan Zero ODOL 2027 dengan membenahi kendaraan, pemuatan barang, pengawasan, hingga penegakan hukum.
ChatGPT, Claude, dan Grok dilaporkan mengalami gangguan bersamaan Kamis malam. Pengguna mengeluhkan error saat mengakses layanan AI.
Lima perusahaan di Kalbar ditutup karena karhutla. Pemerintah juga mewajibkan pemulihan lingkungan dan membuka peluang proses pidana.