Warga Kedungpoh Didorong Mampu Mengubah Sampah Jadi Penghasilan
Bedah buku ini menjadi ruang berbagi pengetahuan mengenai pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan
Kepala Dinas Kominfo DIY Hari Edi Tri Wahyu Nugroho (kiri) menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2023 untuk Pemda DIY dengan predikat Informatif dari Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro di Jakarta, Selasa (19/12/2023). – ist/Diskominfo DIY
JAKARTA—Pemda DIY berhasil mempertahankan predikat Informatif dan menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2023, dan berada di peringkat 5 klaster provinsi.
Penganugerahan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro bersamaan juga kepada 139 badan publik berpredikat Informatif di Jakarta, Selasa (20/12/2023). Anugerah untuk Pemda DIY diterima Kepala Dinas Kominfo DIY Hari Edi Tri Wahyu Nugroho.
Dalam sambutannya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa informasi publik yang akurat dan andal saat ini sangat vital.
"Keterbukaan informasi publik yang akurat dan andal kini menjadi sangat vital karena bangsa kita tengah menjalani proses pemilu. Aspek keterbukaan informasi diyakini sebagai kunci untuk mendorong partisipasi pemilih, serta pelaksanaan pemilu dan pilkada yang jujur dan adil," katanya, Selasa.
Wapres mencermati bahwa pemerataan layanan informasi publik di seluruh penjuru Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu dikerjakan bersama. Oleh karena itu, lanjut Wapres, pemerintah terus mengupayakan pembangunan infrastruktur komunikasi, terutama di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).
BACA JUGA: Berkelahi di Dekat Pasar Potorono, 7 Pelajar Kota Jogja Ditangkap Polisi
Sedangkan Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro mengatakan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 merupakan kegiatan yang ke 13 kali. “Pada Tahun 2023, monitoring dan evaluasi dilakukan kepada 369 badan publik yang meliputi kementerian, lembaga negara dan lembaga pemerintah non kementerian, lembaga non struktural, pemerintah provinsi, badan usaha milik negara, perguruan tinggi negeri, dan partai politik,” ujarnya.
Sedangkan jumlah badan publik yang mendapatkan kualifikasi informatif berjumlah atau 37,7% dari 369, naik secara signifikan dari tahun 2022 yaitu 122 (seratus dua puluh dua) badan publik dari . Meskipun demikian, masih terdapat 174 badan publik yang kami nilai belum mematuhi tata Kelola keterbukaan informasi sehingga kami beri predikat kurang dan tidak informatif. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bedah buku ini menjadi ruang berbagi pengetahuan mengenai pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan
SPMB SMA Negeri DIY 2026 hampir selesai. Dua SMA Negeri di Kulonprogo masih menyisakan puluhan kursi kosong karena minimnya jumlah pendaftar.
Aldila Sutjiadi juara Bad Homburg Open 2026 bersama Vera Zvonareva usai menang di final, menjadi modal menuju Wimbledon.
Hadeging Pakualaman ke-214 menghadirkan kethoprak sejarah Pakualaman, Pasar Sewandanan, Festival Jathilan, dan puluhan UMKM.
Gus Miftah dan Gus Yusuf Macul Langit mengisi pengajian di Bantul untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya pinjol, judol, dan investasi ilegal.
Kekeringan Jawa Tengah melanda Klaten, Pemalang, dan Boyolali. Ribuan warga terdampak, BNPB salurkan bantuan air bersih.