Persiapan Paskah, Gereja Kotabaru Disterilisasi
Jelang hari raya Paskah Gereja St Antonius Padua Kotabaru disterilisasi untuk mencegah keberadaan benda-benda berbahaya selama pelaksanaan ibadah paskah
Satgas Saber Pungli tengah melakukan pengecekan di titik parkir di Kawasan Gumaton, Kamis malam (21/12/2023). /Istimewa.Dokumentasi Pemkot Jogja
Harianjogja.com, UMBULHARJO – Kepadatan lalu lintas mulai terasa di Kota Jogja di masa libur akhir tahun. Kondisi ini berdampak kebutuhan parkir turut meningkat meski tak ada penambahan kantung parkir. Akibatnya bermunculan parkir liar dengan tarif tak sesuai ketentuan aturan.
Dinas Perhubungan Kota Jogja berusaha menindak praktik ilegal parkir liar. Penjabat Wali Kota Jogja Singgih Raharjo menyebut, pihaknya menerima aduan terkait parkir nuthuk. Baik melalui sosial media maupun laporan yang masuk melalui layanan aduan. Singgih memastikan menindaklanjuti aduan-aduan itu.
BACA JUGA : Kusir Andong Malioboro Janji Tidak Akan Nuthuk Harga, Cek Tarif Normalnya
“Kita tindaklanjuti baik itu dari Dinas Perhubungan, Satlantas, dari Satpol PP. Tim Saber Pungli kita libatkan,” ujarnya, Sabtu (30/12/2023).
Senada dengan Singgih, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja Agus Arif Nugroho mengaku telah melakukan penindakan parkir liar dengan tarif tak sesuai ketentuan. Dugaan parkir liar itu dilaporkan masyarakat melalui medsos. Setidaknya ada di 3 lokasi yang diduga menjadi titik parkir liar dan menarik tarif nuthuk.
Ketiganya yaitu di Jalan Mangkubumi, Alun-Alun Kidul,dan Jalan Suryatmajan. Ketiganya masih berada di kawasan Malioboro. Meski demikian saat ditanya soal jukir ilegal yang beroperasi, Agus mengatakan masih belum diketahui. Hingga saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan lantaran fakta belum ditemukan.
BACA JUGA : Forpi Jogja Buka Aduan Praktik Nuthuk Harga Selama Libur Nataru
Proses hukum, lanjutnya, juga harus berjalan sesuai mekanisme yang ada. Namun, siapa pun jika didapati melanggar maka akan tetap dilakukan penindakan yang tegas.
“Mohon maaf kepada masyarakat. Tolong dipahami bahwa proses hukum harus ada mekanisme yang dijalankan,” ujar Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jelang hari raya Paskah Gereja St Antonius Padua Kotabaru disterilisasi untuk mencegah keberadaan benda-benda berbahaya selama pelaksanaan ibadah paskah
Konsep halal tidak cukup dipahami sebatas label pada kemasan produk. Kehalalan harus dibangun dari niat dan kesadaran pelaku usaha.
Taeyang BIGBANG merilis album Quintessence setelah 9 tahun, berisi 10 lagu dan kolaborasi global lintas musisi.
xAI meluncurkan Grok Build, AI coding berbasis terminal untuk saingi Claude Code dengan fitur plan mode dan sub-agent.
Polresta Sleman bentuk tim khusus untuk selidiki kasus 11 bayi di Pakem, termasuk dugaan adopsi ilegal dan TPPO.
Grand Rohan Jogja kembali menghadirkan ruang apresiasi seni melalui pameran seni lukis bertajuk “The Beauty of Color”. Pameran ini resmi dibuka Senin (18/5)