Persiapan Paskah, Gereja Kotabaru Disterilisasi
Jelang hari raya Paskah Gereja St Antonius Padua Kotabaru disterilisasi untuk mencegah keberadaan benda-benda berbahaya selama pelaksanaan ibadah paskah
Ilustrasi korban kekerasan seksual./Pixabay
Harianjogja.com, JOGJA—Terkait dengan laporan salah satu kepsek SD swasta di Jogja terkait dengan dugaan pelecehan seksual yang dialami 15 siswa sekolah tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jogja turut angkat bicara.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jogja, Budi Asrori menuturkan selama ini pihaknya telah menempuh sejumlah upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan sekolah.
Salah satunya dengan membentuk Tim Penanganan Pencegahan Kekerasan (TP2K). Terdiri dari unsur guru dan komite sekolah. Budi memastikan tim ini telah ada di setiap sekolah sejak 2023. "Tugasnya untuk mengantisipasi mencegah terjadinya kekerasan, bullying, perundungan baik fisik maupun psikis yang ada di sekolah," ujar Budi saat dihubungi, Senin (8/1/2024).
Dia mengatakan TP2K bertanggung jawab untuk mencegah terjadinya kekerasan di sekolah. Misalnya dengan memberikan edukasi kepada siswa. Jika kekerasan dilakukan guru kepada siswa, maka ada sejumlah mekanisme yang dilakukan oleh TP2K.
Ini tak jauh beda dengan mekanisme kepegawaian yang melenceng dari profesi yang dijalankan, termasuk guru. Budi menjelaskan, tindak lanjut diawali dengan memberikan sanksi teguran. Mulai dari teguran lisan hingga teguran tertulis ringan ataupun berat.
Namun, dia mengatakan pelaksanaan mekanisme itu tergantung situasi dan kondisi yang terjadi di sekolah. "Tergantung situasi dan kondisinya seperti apa. Tergantung intensitasnya, apakah itu membahayakan atau baru gejala-gejala atau sebagainya. Kan sekolah sudah harusnya melakukan pembinaan sejak dini," jelasnya.
BACA JUGA: Kronologi 15 Siswa SD di Jogja Jadi Korban Kekerasan Seksual Guru Pakai Pisau
Jika ditemui kasus yang tak lagi bisa ditoleransi misalnya sampai membahayakan siswa, maka perlu dilakukan tindakan tegas.
Budi mengatakan ini merupakan langkah antisipasi. Agar kejadian kekerasan yang bisa membahayakan keselamatan fisik atau psikis siswa tak terjadi lagi di kemudian hari. "Misalnya tiba-tiba sudah sangat membahayakan, sudah tidak bisa ditoleransi, sehingga perlu ada langkah-langkah dari kepala sekolah untuk mengantisipasi, mencegah terjadinya yang lebih parah lagi, yang bisa membahayakan keselamatan fisik dan psikis anak yang bersangkutan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jelang hari raya Paskah Gereja St Antonius Padua Kotabaru disterilisasi untuk mencegah keberadaan benda-benda berbahaya selama pelaksanaan ibadah paskah
Menteri PPPA menyebut paparan judi online terhadap 200 ribu anak menjadi ancaman serius bagi perlindungan dan tumbuh kembang anak.
Pemkab Bantul menargetkan 10 Koperasi Desa Merah Putih siap diresmikan Agustus 2026 dengan fokus usaha kebutuhan pokok dan produk lokal.
Kemenhub menyesuaikan fuel surcharge pesawat domestik mulai 13 Mei 2026 akibat kenaikan harga avtur demi menjaga operasional maskapai.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.
Manchester City juara Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 di final Wembley lewat gol Antoine Semenyo.