Advertisement

Kronologi 15 Siswa SD di Jogja Jadi Korban Kekerasan Seksual Guru Pakai Pisau

Alfi Annisa Karin
Senin, 08 Januari 2024 - 17:02 WIB
Budi Cahyana
Kronologi 15 Siswa SD di Jogja Jadi Korban Kekerasan Seksual Guru Pakai Pisau Ilustrasi kekerasan seksual anak. - Pixabay/Ulrike Mai

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Sedikitnya 15 siswa SD swasta di Kota Jogja diduga menjadi korban kekerasan seksual. Pelaku disebut sebagai guru content creator berinisial NB yang berusia 22 tahun.

Dugaan kekerasan seksual itu dilaporkan kepala sekolah SD tersebut kepada Polresta Jogja, Senin (8/1). Kepala sekolah ini juga orang tua dari salah satu korban.

Advertisement

Kuasa hukum pelapor, Elna Febi Astuti, menyebut kekerasan seksual terjadi antara rentang waktu Agustus hingga Oktober. Kejadian ini terungkap dari laporan siswa kelas VI kepada guru kelas. Saat itu, guru kelas lantas melapor kepada kepala sekolah. Aduan dari para siswa itu lalu dicatat. Sekolah kemudian melakukan penyelidikan internal untuk memastikan peristiwa kekerasan seksual yang dilaporkan itu. Guru yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual menggunakan pisau untuk melecehkan siswa.

BACA JUGA: Lecehkan Anak di Bawah Umur, Wisatawan Ini Ditangkap Polisi di Malioboro

“Ditemukan beberapa perlakuan terhadap siswa. Ada yang dipegang kemaluannya, tidak hanya seksual tapi juga fisik, berupa ancaman. Siswa diberi pisau di leher, di paha. Dielus-elus dengan pisau terus dipegang pahanya,” kata Elna saat ditemui di Mapolresta Jogja, Senin (8/1).

Selain mengalami kekerasan secara seksual dan fisik, siswa juga diajak untuk menyaksikan video dewasa. Bahkan, mereka diajari cara memesan pekerja seks di aplikasi. Elna mengatakan pelaku adalah guru content creator berinisial NB dan berusia 22 tahun. Ini merupakan tahun pertama NB mengajar di salah satu SD swasta di Kota Jogja itu.

“Setelah itu sekolah melakukan penyelidikan dan selesai pada November 2023. Akhirnya sekolah memutuskan untuk melaporkan hal ini,” imbuhnya.

Elna mengatakan tak mudah bagi sekolah untuk melaporkan pelecehan seksual ini ke jalur hukum. Hanya 4 dari 15 orang tua siswa yang akhirnya mau melapor. Hingga saat ini, beberapa di antara korban mengalami trauma. Bahkan, mereka meminta untuk tak melapor ke polisi lantaran takut.

“Kami cemaskan itu karena umumnya ada lingkaran kekerasan, dari korban biasanya jadi pelaku. Untuk itu, kami terus mendampingi korban secara psikologis. Saat ini perlu asesmen lebih lanjut dan ditangani Rifka Anisa,” ujarnya.

Elna menambahkan sekolah tak tahu pasti apa motif pelaku. Saat ditanya oleh kepala sekolah, NB justru mengelak dan mengaku tak pernah melakukan perbuatan kekerasan seksual. Pelaku juga telah diberhentikan dari aktivitas belajar mengajar.

“Pelaku statusnya bukan guru tetap. Sudah dinonaktifkan sejak penyelidikan,” katanya.

BACA JUGA: Remas Payudara Perempuan di Parkiran, Warga Gunungkidul Ini Ditangkap Polisi

Terpisah, anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja Baharrudin Kamba meminta Satgas Anti Kekerasan Seksual di masing-masing sekolah untuk lebih serius dalam mencegah kekerasan seksual.

Kamba menambahkan sekolah harus menerapkan sistem atau mekanisme pengaduan kekerasan seksual. Aduan itu selanjutnya juga harus direspons dengan cepat dan tepat. “Jangan sampai dengan alasan demi nama baik sekolah, saat terjadi tindakan kekerasan seksual sekolah justru menutup-nutupinya,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gunung Ibu Pulau Halmahera Meletus, Abu Vulkanik Setinggi 3,5 Kilometer

News
| Minggu, 28 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement