DLH Sleman Larang Limbah Kurban Masuk Sungai
DLH Sleman melarang limbah penyembelihan hewan kurban dibuang ke sungai demi mencegah pencemaran lingkungan saat Iduladha.
Ilustrasi kotak suara pemilu - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul menambah tenaga sortir surat suara (susur) Pemilu 2024 guna mengejar target penyelesaian. Pasalnya tenggat waktu sortir susur tersebut pada Rabu (17/1/2024). Padahal sortir susur jenis DPR RI masih belum selesai dan susur DPD RI baru saja datang.
Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti mengatakan KPU penambahan tenaga sortir tersebut berasal dari warga sekitar Kalurahan Piyaman, Wonosari. “Kami kemarin menambah 50 orang agar bisa kejar target [sortir surat suara], dari warga sekitar aja Piyaman,” kata Asih dihubungi, Sabtu (13/1/2024).
BACA JUGA : KPU Kota Jogja Menambah Tenaga Sortir dan Lipat Surat Suara
Dengan begitu, total tenaga sortir mencapai 370 orang. Menurut Asih, kebanyak tenaga merupakan perempuan. KPU juga tidak menolak apabila ada bantuan tenaga dari kalangan difabel.
Dia menambahkan, surat suara DPD RI baru saja datang pada Jumat (12/1/2024) sore. Sortir akan dilakukan setelah penyeleksian susur DPR RI selesai. Sampai saat ini, proses sortir susur baru selesai untuk jenis Pemilihan Presiden - Wakil Presiden (PPWP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY.
Khusus susur PPWP, ada sekitar 400 lembar yang rusak. Sedangkan susur DPRD DIY, Asih mengaku belum dapat memberikan perkiraan jumlahnya menyusul proses rekap yang belum dilakukan.
Terang dia, total susur untuk masing-masing jenis surat suara mencapai 626.688 lembar sesuai SK KPU. Jumlah tersebut sudah termasuk surat suara cadangan dari jumlah pemilih tetap (DPT) sebesar 2%. Jumlah DPT mencapai 612.155 orang.
“Sortir susur DPR RI kami perkirakan selesai hari ini. Target kami semua selesai tanggal 17 Januari,” katanya.
Sebelumnya, Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi mengatakan rekap suara akan dilakukan setelah proses sortir susur selesai.
“Setelah selesai sortir, kami akan melakukan rekap surat suara; yang masuk kategori rusak akan kami ajukan lagi penggantinya ke KPU RI. Paling tidak pekan ketiga bulan Januari diupayakan sudah datang,” kata Shidqi.
Mekanisme penggantian surat suara secara umum dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota dengan membuat berita acara (BA) yang berisi jumlah dan jenis surat suara rusak.
BA tersebut lantas diberikan ke KPU DIY untuk dimintakan pengganti surat suara yang pengadaannya dilakukan DIY seperti surat suara DPD dan DPRD Kabupaten/Kota. Sedangkan surat suara untuk PPWP dan DPR RI dimintakan ke KPU RI melalui DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DLH Sleman melarang limbah penyembelihan hewan kurban dibuang ke sungai demi mencegah pencemaran lingkungan saat Iduladha.
Kemenhaj memastikan seluruh jemaah haji Indonesia telah tiba di Makkah dan siap diberangkatkan ke Arafah secara bertahap.
PLN memastikan sistem kelistrikan Sumatera kembali normal setelah blackout akibat cuaca buruk yang terjadi pada Jumat (22/5/2026).
Arsenal resmi menutup musim Liga Inggris 2025/2026 sebagai juara setelah kokoh di puncak klasemen akhir Premier League
Disdag Kota Jogja menemukan Minyakita dijual Rp21.000 per liter di Pasar Giwangan sebelum pedagang mendapat pembinaan.
Oman dan Iran membahas kebebasan navigasi Selat Hormuz di tengah negosiasi Iran-AS dan potensi pelonggaran sanksi minyak.