Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Kepala Pelaksana BPBD DIY, Noviar Rahmad./Harian Jogja-Yosef Leon Pinsker
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi. Setiap wilayah diharapakan mempersiapkan diri menghadapi potensi bencana masing-masing.
Kepala Pelaskana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Noviar Rahmand menjelaskan SK Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi tersebut berlaku sejak 20 Desember 2023 hingga 29 Februari 2024. “Masyarakat diminta siaga dan waspada mengingat curah hujan di Januari-Februari ini akan mulai meningkat,” katanya, Selasa (16/1/2024).
Seluruh wilayah di lima kabupaten dan kota di DIY memiliki potensi bencana. “Bencana hidrometerologi itu menyangkut dengan banjir, longsor, angin puting beliung dan ikutan-ikutannya, karena adanya curah hujan yang cukup tinggi,” ujarnya.
Dia mencontohkan Kulonprogo. Di sekitar Bukit Menoreh dan di seputar sungai-sungai yang ada di wilayah DIY, memiliki potensi bencana longsor. Kemudian Gunungkidul, terutama di sekitar tebing berpotensi longsor.
“Di samping di Gunungkidul dan Kulonprogo, juga di seputar atau di sepanjang sungai yang membelah Jogja, jadi mulai dari Sleman sampai Bantul itu kan ada sungai, ada empat sungai itu. Nah di sepanjang itu berpotensi [longsor], ada Kali Gajah Wong, Kali Code, Kali Winongo,” ungkapnya.
BACA JUGA: DIY Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga Akhir Februari
Adapun angin kencang sudah terjadi beberapa kali seperti pada 4, 5 dan 6 Januari lalu. Ratusan pohon di kawasan Bantul, Gunungkidul, Sleman dan Kulonprogo tumbang. Masyarakat diminta waspada ketika terjadi hujan dan angin kencang.
“Jadi diharapkan masyarakat untuk menebang pohon-pohon yang sudah lapuk atau sudah terlalu rindang kemudian pada saat hujan deras untuk berada di dalam ruangan dan tidak memarkirkan di bawah pohon-pohon rindang,” paparnya.
Selama masa Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi ini, BPBD DIY masih menggunakan anggaran rutin. “Kalau siaga darurat itu hanya anggaran rutin yang bisa kita pakai. Jadi selama ini masih bisa ditangani oleh masing-masing kabupaten-kota, kemudian juga relawan-relawan juga sudah menangani kejadian-kejadian selama bulan Januari ini,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Pilih aplikasi pemutar musik terbaik sesuai kebutuhan: Spotify dan YouTube Music untuk streaming, AIMP dan Musicolet untuk file lokal.
Anggaran Program Makan Bergizi Gratis 2027 naik menjadi Rp240 triliun untuk 60,6 juta penerima dengan pengawasan diperkuat.
Prabowo mengusulkan kewarganegaraan ganda terbatas bagi talenta istimewa. Simak aturan yang berlaku saat ini, syarat, batas usia, dan peluang perubahan UU Kewar
Prancis resmi melegalkan assisted dying bagi pasien dewasa dengan penyakit terminal setelah mendapat persetujuan Mahkamah Konstitusi. Simak syarat dan aturannya
Penghasilan dari usaha kos tetap dikenai pajak, tetapi tidak masuk skema PPh final 10 persen seperti rumah kontrakan. Simak aturan, tarif, dan batas omzet terba