Ini Strategi Pemkot Jogja di Tengah Penerapan Efisiensi Anggaran
Berbagai strategi ditempuh Pemkot Jogja untuk menyikapi kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat
Sekda Kota Jogja Aman Yuriadijaya menandatangi perjanjian kerja sama dengan OBH sebagai wujud bantuan hukum bagi warga miskin, Jumat (19/1/2024)./Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Sekda Kota Jogja Aman Yuriadijaya menandatangani perjanjian kerja sama dengan organisasi bantuan hukum (OBH) di Balai Kota Jogja, Jumat (19/1/2024).
Ini sebagai wujud terjalinnya kembali kerja sama antara Pemkot Jogja dengan para OBH terkait pemberian bantuan hukum bagi warga miskin di Kota Jogja.
Aman mengatakan, ini merupakan tahun ketiga bagi Pemkot Jogja dalam memberikan layanan hukum bagi warga miskin. "Ini bentuk afirmasi kita kepada masyarakat miskin, sehingga kami buktikan tetap istikomah, tahun ketiga perjalanan dari bantuan hukum ini tetap tidak berubah," ujarnya, Jumat.
Melalui program ini, warga Kota Jogja bisa mengakses bantuan hukum. Mulai dari pendampingan litigasi atau bantuan hukum di pengadilan hingga non-litigasi seperti sosialisasi tentang hukum. Dia berharap, program bantuan hukum bagi warga miskin ini nantinya bisa mewujudkan masyarakat yang melek hukum. "Selain itu juga bisa memberikan kepastian hukum kepada masyarakat lewat pendampingan litigasi," kata Aman.
Sementara, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Jogja Rihari Wulandari menjelaskan semula ada 22 OBH yang turut bergabung padi program ini. Namun, salah satu OBH mengundurkan diri lantaran tak menyetorkan kasus yang bisa direimburs oleh Pemkot Jogja. Sehingga, pada 2024 nantinya hanya akan ada 21 OBH yang bergabung.
BACA JUGA: Merasa Diabaikan Setelah Alami Diskriminasi Layanan Publik, Warga Gugat Presiden Jokowi
Dia juga mengatakan, sepanjang 2023 setidaknya ada 55 perkara baik litigasi maupun non-litigasi yang diselesaikan melalui program ini. "Untuk non-litigasi tahun ini hanya difokuskan ke sosialisasi penyuluhan karena beberapa masyarakat belum paham apa yang harus dilakukan kalau mereka mendapatkan permasalahan hukum karena merasa takut kalau berbuat dengan pengadilan hukum," jelasnya.
Rihari menyebut ada strategi berbeda yang diterapkan pada 2024. Terutama yang berkaitan dengan penyerapan anggaran.
Sebelumnya, dana diberikan pada masing-masing OBH dengan besaran Rp 12 juta. Namun, ini dinilai menjadikan serapan anggaran tak maksimal. Serapan anggaran pada 2022 baru mencapai 51%. Sementara di 2023 naik, tapi tak signifikan yakni sebesar 53%. "Sekarang kami buka, OBH bisa memberikan bantuan kepada masyarakat miskin di Kota Jogja. Ini juga dibuktikan dengan persetujuan dari pejabat setempat, SK bahwa betul-betul warga miskin yang perlu dibantu permasalahan hukumnya," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berbagai strategi ditempuh Pemkot Jogja untuk menyikapi kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat
Casemiro dipastikan tampil saat Manchester United menghadapi Nottingham Forest dalam laga kandang terakhirnya di Old Trafford.
Kemenag menggelar sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 H malam ini. Iduladha 2026 diperkirakan jatuh pada 27 Mei.
Waspada Wangiri Fraud, modus missed call internasional yang bisa menguras pulsa dan membuat tagihan telepon membengkak.
Jepang, Uzbekistan, China, dan Australia lolos ke semifinal Piala Asia U-17 2026 usai melewati laga dramatis di perempat final
PSIM Jogja menghadapi Madura United di Stadion Sultan Agung malam ini. Tim tamu datang dengan tekanan besar dari ancaman degradasi.