Sebanyak 9.114 Anggota KPPS di Kulonprogo Dilantik, Aspek Kesehatan Jadi Perhatian

Catur Dwi Janati
Catur Dwi Janati Kamis, 25 Januari 2024 16:57 WIB
Sebanyak 9.114 Anggota KPPS di Kulonprogo Dilantik, Aspek Kesehatan Jadi Perhatian

Suasana pelantikan KPPS di Kalurahan Sukoreno pada Kamis (25/1/2024)./Harian Jogja -- Catur Dwi Janati

Harianjogja.com, KULONPROGO—Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara (KPPS) Kulonprogo untuk Pemilu 2024 mulai dilantik. Aspek kesehatan menjadi salah satu sorotan dalam rekrutmen KPPS tahun ini. 

Kadiv Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kulonprogo, Hidayatut Thoyyibah menerangkan seluruh KPPS di Kulonprogo resmi dilantik pekan ini. Dengan total 1302 TPS, jumlah KPPS di Kulonprogo yang dilantik mencapai 9114. Usai dilantik, tugas dan tanggung jawab segera menanti KPPS. 

"Ketugasannya tentu saja sejak dilantik itu tentu saja sudah ada beberapa penugasan dan setelah ini mereka akan melakukan rapat pleno di tingkat mereka untuk menentukan siapa Ketua KPPS, KPPS satu sampai tujuh nanti ditentukan," kata perempuan yang akibat disapa Ida itu pada Kamis (25/1/2024) di Kalurahan Sukoreno. 

BACA JUGA: Tragis! Pasangan ART Bunuh Bayi Hasil Hugel di Toilet Sebuah Klinik

Salah satu tugas yang tak kalah penting ialah sosialisasi tahapan pencoblosan kepada masyarakat. Mulai dari pengumumumn tahapan pelaksanaan pemungutan suara maupun penghitungan suara akan disampaikan KPPS kepada masyarakat maksimal lima hari sebelum hari H pemilihan. 

"Setelah itu pada waktu yang sama paling lambat tiga hari sebelum hari H KPPS juga harus sudah menyampaikan pemberitahuan kepada pemilih untuk disarankan beberapa waktu memilih," ungkapnya. 

Beberapa saran waktu memilih itu lanjut Ida yakni pukul 07.00-08.59 WIB, lalu pukul 09.00-10.59 WIB. Opsi waktu pemilihan ini diberikan agar pemilih dengan kondisi tertentu seperti pemilih yang sakit, pemilih yang berada di panti maupun pemilih yang memiliki hambatan lainnya bisa tetap menggunakan hak pilihnya. 

"Itu yang disarankan untuk datang. Tetapi kan memang pemungutan suara bisa dilakukan sampai pukul 13.00 WIB," tandasnya.

Di sisi lain dari aspek fisik, KPPS yang dilantik jelas Ida telah menjalani tes kesehatan. Selain menjalani tes kesehatan, para KPPS juga dilindungi jaminan kesehatan. 

Dalam keterangan tertulisnya Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi menyebutkan ada 83.524 anggota KPPS yang akan bertugas melayani pemilih pada pemungutan dan penghitungan suara 14 Februari 2024 di DIY. KPPS tadi tersebar di 11.932 TPS, 438 Kalurahan/keluarahan, 78 Kepanewon/Kemantren, dan 5 Kabupaten/Kota se DIY.

BACA JUGA: Diduga Teroris, Rumah Penjual Susu di Sukoharjo, Jawa Tengah Digeledah Densus 88

Mengingat tugasnya yang terbilang tak sedikit, untuk mencegah jatuhnya anggota KPPS jatuh sakit dan meninggal dunia,Ahmad mengutamakan personil yang berusia di bawah 55 tahun. Selain itu tindakan skrining kesehatan meliputi pemeriksaan kolesterol, gula darah hingga tekanan darah turut dilakukan. 

"Tidak berhenti di situ, untuk memantau atau memonitor kesehatan anggota KPPS ini, KPU DIY juga telah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan DIY dan Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Masyarakat UGM. Dengan Ikhtiar tersebut diharapkan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di wilayah DIY pada 14 Februari 2024 akan berjalan dengan lancar dan aman," tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online