FAM Protes Injury Time Indonesia vs Bangladesh, Minta FIFA Jelaskan
FAM meminta FIFA menjelaskan perubahan injury time Indonesia vs Bangladesh dari dua menjadi tujuh menit dalam FIFA ASEAN Cup 2026.
Panitia Mubes Nahdliyin Nusantara saat menyampaikan keterangan pers di hadapan awak media di Krapyak, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Sabtu (27/1/2024) siang/ Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, BANTUL—Sejumlah warga Nahdlatul Ulama (NU) yang tergabung dalam Nahdliyin Nusantara akan menggelar Musyawarah Besar (Mubes) Nahdliyin Nusantara, di Kampoeng Mataraman, Ringroad Selatan Panggungharjo, Sewon, Bantul, Minggu (28/1/2024).
Dalam Mubes Nahdliyin Nusantara itu membahas mengenai agenda-agenda mutakhir jamiah NU dan mendorong agar warga dan pengurus NU untuk kembali ke khittah, yakni bersikap netral dan mengedepankan langkah-langkah politik kebangsaan pada Pemilu 2024.
BACA JUGA: Dampak Bencana di Kota Jogja, Sejumlah Rumah Rusak dan Puluhan Pohon Tumbang
Koordinator Panitia Mubes Nahdliyin Nusantara Hasan Basri Marwah mengungkapkan salah satu dasar pihaknya menggelar acara tersebut adalah adanya kondisi jamiah yang dinilai terlarut dalam aktivitas politik praktis. Sementara di Jogja akan digelar Konbes & Harlah NU ke-101 pada tanggal 28-31 Januari 2024. Untuk itu, pihaknya mendorong agar semua pihak, utamanya pengurus NU untuk kembali ke khittah.
"Ini juga didasari dengan banyaknya berita-berita dan dari video-video yang beredar di tengah warga NU, banyak sekali pengurus harian NU dan Banom-Banomnya yang terlibat dalam aktivitas dukung mendukung calon presiden dan wakil presiden tertentu secara terbuka. Ini tentu sangat meresahkan para Nahdliyin, karena penggunaan jamiah untuk kepentingan politik praktis," katanya di Krapyak, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Sabtu (27/1/2024) siang.
Selain itu, Hasan Basri juga mengungkapkan jika dalam dasar nilai-nilai keulamaan, yang berpijak pada ahlussunah wal jama'ah an-nahdliyyah, menegaskankan arti pentingnya amar ma'ruf nahi munkar. Sehingga memberikan pengertian nilai-nilai ulama yang berpijak pada ahlusunnah waljamaah adalah nilai-nilai yang berpijak pada keilmuan, kejujuran, keteladanan, kerahmatan, dan penggayoman (riayatul ummah).
"Dasar-dasar politik ahlussunah wal jama'ah an-nahdliyyah bukan untuk mencari kemenangan- kemenangan kekuasaan, tetapi untuk menegakkan nilai-nilai moral di dalam pengelolaan kekuasaan, keadilan, dan berdemokrasi yang bersih dari suap menyuap," terangnya.
Sementara, berdasarkan hukum-hukum yang telah ditetapkan pada Muktamar NU tahun 1999 dan 2002 tentang nasbul imam dan demokrasi dan tentang money politic, kata Hasan, mengangkat imam itu wajib yang harus disertai dengan penciptaan masyarakat demokratis. "Sementara money politic adalah haram dan bentuk pengkhianatan, karena money politic itu lidafil haqq litahshilil bathil," ucap Hasan.
Menurut Hasan Basri, berdasarkan hubungan di dalam jamiah itu didasarkan pada AD ART, sehingga setiap jenjang kepemimpinan di dalam jamiah adalah ranah kebijakan jamiah yang juga perlu ditakar melalui ukuran-ukuran AD ART.
BACA JUGA: Pemda DIY Minta Kabupaten Kota Tangkap Peluang Proyek Kereta Cepat dan Tol Jogja-Solo
"Ketaatan Pengurus Jamiah adalah puncaknya adab dalam berjamaah, dan tawashou bil haq dalam berjamaah adalah bagian dar! implementasi berjamiah yang ada AD ART-nya," ucapnya.
Terkait Pemilu, Hasan mengungkapkan, PBNU harus mengambil sikap netral dan mengedepankan langkah-langkah politik kebangsaan yang mandiri dan mencerminkan karakter politik berbasis Aswaja. Sehingga, Rais Aam dan jajaran syuriah PB NU memiliki hak mutlak menegur dan memberhentikan pengurus PB NU yang terlibat langsung dengan praktik politik praktis dalam Pemilu.
"Memberikan kebebasan yang seluas-luasnya kepada warga NU menyalurkan hak-hak politiknya dalam setiap Pemilu dan tidak mengarahkan secara vulgar dan murahan agar pengurus NU dari PB NU sampai MWC memilih salah satu pasangan calon Capres dan Cawapres," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
FAM meminta FIFA menjelaskan perubahan injury time Indonesia vs Bangladesh dari dua menjadi tujuh menit dalam FIFA ASEAN Cup 2026.
Influenza A belum ditemukan di Bantul hingga 1 Oktober. Dinkes mengingatkan warga memperkuat PHBS dan menjaga daya tahan tubuh.
Arie Sujito menilai reshuffle kabinet Prabowo harus menjawab problem dan harapan publik, bukan justru memunculkan teka-teki baru.
DPRD Kulonprogo menyoroti kendaraan ODOL dan aktivitas pertambangan yang dinilai berdampak pada kerusakan serta usia pakai jalan.
Gebyar Inovasi Lumbung Mataraman digelar dua hari di Kulonprogo, mempertemukan 25 stan dan stakeholder pertanian DIY.
Pengajuan pengunduran diri Dukuh Krapyak Wetan, Bantul, belum memenuhi syarat. Pemkab menyebut hasil klarifikasi tak menemukan unsur tuduhan.