Urus Paspor Kini Bisa di Gunungkidul, Tak Perlu ke Kota Jogja
Layanan paspor kini hadir di MPP Dhaksinarga Gunungkidul, memudahkan warga tanpa perlu ke Kota Yogyakarta atau Sleman.
Wisatawan membajak sawah di Desa Wisata. /Ist-Dinas Pariwisata Bantul
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab terus mendorong agar kalurahan di Kabupaten Sleman bisa meraih status desa mandiri. Pasalnya, hingga sekarang masih ada 24 kalurahan berstatus desa maju.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Sleman, Samsul Bakri mengatakan, hingga sekarang tidak ada kalurahan di Sleman yang berstatus desa tertinggal. Dari 86 kalurahan, sebanyak 62 kalurahan berstatus desa mandiri dan sisanya 24 kalurahn masih berpredikat desa maju.
“Kalau desa tertinggal sudah tidak ada. Fokus kami mendorong agar kalurahan-kalurahan yang masih berstatus desa maju bisa segera naik menjadi desa mandiri,” kata Samsul, Senin (29/1/2024).
BACA JUGA : Pencairan Dana Desa Rp123 Miliar di Sleman Diatarget Awal Februari
Dia menjelaskan, penetapan status ini berdasarkan kriteria dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang mengacu pada Indeks Desa Membangun. Adapun setiap kalurahan diminta mengisi kuesioner yang indikatornya terbagi menjadi tiga unsur mulai dari ekonomi, sosial dan kondisi lingkungan.
“Ada penilaian berjenjang mulai dari kalurahan, kapanewon, Kabupaten hingga dikeluarkannya SK penetapan dari kementerian,” katanya.
Samsul berharap dalam pengisian kuesioner diisi data-data yang benar. Menurut dia, jangan sampai ada kekhawatiran dengan semakin tinggi status dimiliki akan berdampak terhadap bantuan yang akan berkurang sehingga pengisian dilakukan secara asal-asalan.
“Pengisian harus sesuai indikator dan tidak boleh sembarangan karena akan berpengaruh terhadap penilaian akhir,” katanya.
Dia menambahkan, indeks desa membangun bisa digunakan sebagai acuan dalam melakukan integrasi, afirmasi dan sinergitas dalam pembangunan. Harapannya dengan indikator ini dapat mewujudkan kondisi Masyarakat desa yang Sejahtera, adil dan mandiri.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Sub Koordinasi Keuangan Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Sleman, Ratnaningsih. Menurut dia, status desa mandiri juga sebagai tolok ukur untuk melihat perkembangan dan pembangunan di kalurahan.
“Makanya terus didorong agar semua kalurahan di Sleman bisa meraih predikat desa mandiri,” katanya.
BACA JUGA : Hore! Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal di Gunungkidul
Ratna menjelaskan, sesuai dengan indeks desa membangun ada empat tingkatan, yaitu, desa tertinggal, desa berkembang, desa maju dan paling tinggi desa mandiri. “Kami akan terus berupaya dan memberikan pendampingan sehingga kalurahan yang berstatus desa maju bisa segera naik statusnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Layanan paspor kini hadir di MPP Dhaksinarga Gunungkidul, memudahkan warga tanpa perlu ke Kota Yogyakarta atau Sleman.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun dalam kasus Chromebook. Kuasa hukum optimistis bebas, pleidoi dijadwalkan awal Juni.
PAD wisata Gunungkidul sudah 72% hingga Mei 2026. Pantai Drini dan Sepanjang jadi penyumbang terbesar, target diprediksi tercapai Juni.
Jemaah haji Indonesia Muhammad Firdaus Ahlan hilang di Makkah. PPIH lakukan pencarian intensif dan gandeng polisi Saudi.
Fabio Di Giannantonio juara MotoGP Catalunya 2026 usai balapan penuh drama. VR46 kian kuat, peluang juara dunia terbuka.
BI-Rate naik 5,25%. Ekonom nilai langkah tepat, rupiah diprediksi menguat ke Rp16.800 per dolar AS.