Pengumuman UTBK-SNBT 2026 Dibuka 25 Mei Pukul 15.00 WIB
Pengumuman UTBK-SNBT 2026 dibuka 25 Mei pukul 15.00 WIB. Simak link resmi, cara cek hasil, dan jadwal unduh sertifikat UTBK.
Ilustrasi pemilu - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL— KPU Bantul telah melakukan kajian terkait kemungkinan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) terhadap lima TPS yang saat ini masih berstatus berpotensi PSU.
Jika nantinya diputuskan akan dilakukan PSU terhadap lima TPS tersebut, maka akan digelar pada hari Minggu. “Itu akan kami lakukan di hari Minggu. Di hari minggu itu kan orang libur, partisipasinya kan masih bisa kita pertahankan,” kata Koordinator Divisi Teknis KPU Bantul Mestri Widodo, Senin (19/2/2024).
BACA JUGA : 5 TPS di Bantul Akan Menggelar Pemungutan Suara Ulang
KPU Bantul Joko Santosa mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bawaslu Bantul dan menerima surat tembusan Bawaslu jika lima TPS yang berpotensi untuk PSU itu ada di tiga kapanewon yakni Kasihan, Banguntapan dan Piyungan.
Namun sampai saat ini, kata Joko, KPU masih akan mendalami potensi di lima TPS itu, apakah bisa melakukan PSU atau dapat diselesaikan secara administratif. Jika keputusannya harus digelar PSU, mqka KPU memiliki waktu 10 hari setelah pemungutan suara. “Untuk logistik, kami sudah menyiapkan," katanya.
KPU sejatinya telah menerima informasi dari Pengawas TPS di beberapa lokasi bahwa ada dugaan pelanggaran administrasi saat penyelenggaraan Pemilu. Di mana, Pengawas TPS menemukan ada kesalahan administrasi dalam penyelenggaraan Pemilu seharusnya dicegah. "Seharusnya bisa di cegah oleh Pengawas TPS, tetapi tidak dilakukan pencegahan," katanya.
Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, potensi PSU muncul akibat ada dugaan pemberian surat suara tidak sesuai peruntukan. Di mana, ada pemilih luar daerah yang pada saat hari H diberikan pelayanan oleh KPPS. “Seharusnya kan harus mengurus Daftar Pemilih Tambahan [DPTb]," katanya.
BACA JUGA : 16 TPS di DIY Berpotensi Pemungutan Suara Ulang
Saat ini menurut Didik proses perhitungan suara telah berada di tingkat kapanewon, sehingga apabila ada kesalahan input data rekapitulasi saat di TPS, maka akan ditempuh mekanisme pencocokan ulang. “Untuk penyelenggaran PSU kami akan sesuaikan dengan jadwal yang ditentukan KPU,” ucap Didik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengumuman UTBK-SNBT 2026 dibuka 25 Mei pukul 15.00 WIB. Simak link resmi, cara cek hasil, dan jadwal unduh sertifikat UTBK.
Lima WNI dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 dilaporkan ditahan Israel di perairan Siprus.
Jemaah haji asal Solo menjalani amputasi jempol kaki di Makkah akibat komplikasi diabetes saat ibadah haji 2026.
Harga minyak mentah Indonesia April 2026 melonjak menjadi 117,31 dolar AS per barel akibat konflik Timur Tengah dan Selat Hormuz.
Dewan Pers mendesak pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan tiga jurnalis yang ditahan Israel.
Sri Wagiyati, pedagang asongan stadion di Jogja, menemukan keluarga baru lewat kedekatannya dengan suporter BCS, Brajamusti, dan Slemania.