Perpanjangan SIM Bantul Hari Ini Hanya Dilayani di Satpas
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Penertiban alat peraga kampanye Pemilu oleh Bawaslu dan Satpol PP Bantul, Kamis (14/12/2023). – Antara/Bawaslu Bantul
Harianjogja.com, BANTUL—Bawaslu Bantul sampai saat ini masih menunggu kejelasan mekanisme dan waktu pemusnahan ribuan sampah alat peraga kampanye (APK) hasil operasi pada masa tenang Pemilu 2024.
Sebab, sampai saat ini belum ada keputusan dari Bawaslu DIY terkait teknis dan waktu pemusnahan ribuan sampah APK yang kini masih disimpan di Gudang Bawaslu di kawasan Manding, Bantul.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan pihaknya bersama dengan Bawaslu kabupaten dan kota di DIY telah berkoordinasi dengan Bawaslu DIY terkait teknis dan waktu pemusnahan sampah APK. Hanya saja, sampai saat ini belum ada jawaban DIY terkait teknis dan waktu pemusnahan.
“Kami juga telah memberikan solusi termasuk melakukan koordinasi dengan DLH tingkat provinsi. Namun belum ada jawaban,” kata Didik.
Di sisi lain, Bawaslu Bantul telah berkoordinasi dengan DLH Bantul terkait kemungkinan pemusnahan sampah APK. Tapi, solusi yang ada, dinilainya belum konkret.
“Kalau dibakar, bisa berpotensi menimbulkan permasalahan lingkungan. Ada juga opsi dengan cara dicacah, sehingga bisa didaur ulang kembali dan tidak menimbulkan sampah baru. Tapi, saat ini kami masih menunggu arahan dari Bawaslu DIY,” ucap Didik.
BACA JUGA: 160 Ton Sampah APK Masih Tersimpan di Gudang Bawaslu dan Satpol PP di DIY
Meski masih menunggu,Didik berharap agar pemusnahan sampah APK bisa secepatnya dilakukan. Sebab, jika dibiarkan akan menimbulkan masalah baru.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bantul, Rifqi Nugroho mengatakan total sampah APK yang saat ini disimpan lebih dari 6 truk. Saat ini sampah APK tersebut dibiarkan terbengkalai di gudang Bawaslu. Sebab, belum ada kejelasan kapan dan akan diapakan sampah APK tersebut.
“Dari Bawaslu DIY juga belum ada arahan. Untuk itu kami berharap ada dari masyarakat yang mengolah limbah bisa datang dan segera mengambil sampah APK. Karena kami inginnya sampah APK tersebut bisa didaur ulang dan dimanfaatkan,” ucap Rifqi.
Menurut Rifqi sejauh ini belum ada masyarakat yang datang ke Bawaslu untuk meminta sampah APK dan memanfaatkannya untuk kebutuhan mereka. “Jika ada masyarakat datang dan minta APK untuk dimanfaatkan akan lebih bagus daripada dibuang,” ucap Rifqi.
Sementara Kepala DLH Bantul Ari Budi Nugroho mengatakan koordinasi penanganan sampah berupa APK sudah pernah dilakukan dengan Bawaslu Bantul.
Pihak DLH, diakui Ari sempat menyarankan beberapa opsi, untuk pemusnahan sampah APK. Salah satunya adalah dimusnahkan dengan cara dicacah, sehingga bisa didaur ulang kembali dan tidak menimbulkan sampah baru. “Namun dalam perkembangannya kami tidak tahu,” kata Ari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal Piala Presiden 2026 hari ini menghadirkan Persija Jakarta vs Port FC dan PSMS Medan vs Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo.
“Priangan Timur merupakan salah satu wilayah yang pertumbuhan konsumen MAXI Yamaha-nya terus menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir,"
Uganda resmi menyatakan wabah Ebola berakhir setelah 42 hari tanpa kasus baru. Keberhasilan ini dinilai sebagai hasil pengendalian dan pemutusan rantai penulara
Selain Mitsubishi Pajero Sport, ada sejumlah SUV bekas yang layak dilirik seperti Toyota Fortuner, Isuzu mu-X, Ford Everest, dan Chevrolet Trailblazer.
Persib Bandung lolos ke semifinal Piala Presiden 2026 usai kalahkan DPMM FC 1-0. Gol Balsa Sekulic dari bola muntah penalti dan pujian untuk pemain muda.