Gol Cepat Joel Vinicius Bawa Arema Unggul atas PSIM Jogja
PSIM Jogja tertinggal 0-1 dari Arema FC di menit awal laga Liga Super 2025/2026 di Stadion Kanjuruhan.
Petugas dari Dishub Bantul saat menggelar operasi di sekitaran bundaran Srandakan, Selasa (20/2/2024)./ Dishub Bantul
Harianjogja.com, BANTUL—Kesadaran pengguna kendaraan angkutan barang dan umum untuk mematuhi UU LLAJ di Bantul masih perlu ditingkatkan.
Hal ini menyusul masih banyaknya ditemukan kendaraan angkutan barang dan umum yang melakukan pelanggaran UU LLAJ, termasuk tidak uji kir pada operasi gabungan yang digelar oleh Dinas Perhubungan DIY dan Bantul, pada Selasa (20/2/2024).
“Dari 217 kendaraan angkutan barang dan umum yang kami periksa di sekitaran bundaran Srandakan, Selasa (20/2/2024), ada 41 yang melanggar dan kami tilang. 38 kendaraan tidak dilengkapi buku uji kir, dan sisanya kelebihan muatan,” kata Kabid Lalu Lintas Dishub Bantul Sri Harsono, Kamis (22/2/2024).
Untuk pengendara yang kena tilang, lanjut dia, akan menjalani sidang pada 8 Maret 2024 di PN Bantul. Menurut Sri Harsono, jumlah kendaraan yang kena operasi penegakan hukum kali ini terbilang cukup tinggi. Sebab, pada 2023, dari 6 kali operasi yang digelar, ada seratusan lebih kendaraan yang ditilang.
BACA JUGA: Bus Terguling di Sekitar Bukit Bego Bantul, Dishub: Uji Kir Kedaluwarsa 5 Tahun
“Operasi sendiri bertujuan agar pemilik angkutan umum maupun barang menyadari akan pentingnya administrasi kendaraan. Selain itu, agar praktik Over Demension dan Over Loading (Odol) tidak terus terjadi,” ucap Sri.
Sebab, keberadaan kendaraan umum yang Odol akan membahayakan pengguna jalan lain. Ke depan, operasi yustisi yang diadakan rutin guna mengurangi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh angkutan barang maupun angkutan umum.
“Kami sendiri berharap masyarakat segera mengujikan kendaraannya, mumpung uji Kir pada tahun ini digratiskan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kendaraan sesuai dengan dimensi dan muatan yang diizinkan,” harap Sri Harsono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PSIM Jogja tertinggal 0-1 dari Arema FC di menit awal laga Liga Super 2025/2026 di Stadion Kanjuruhan.
Persis Solo terdegradasi ke Liga 2 meski menang 3-1. Suporter kecewa, Wali Kota Solo minta tim segera bangkit.
Persib Bandung resmi juara Super League dan cetak hattrick. Bobotoh rayakan kemenangan meriah di Stadion GBLA.
Dua pria ditangkap usai diduga tabrak lari di Solo. Mobil menabrak tiang dan pohon, pelaku sempat diamuk massa.
Lima dosen UPN Jogja disanksi setelah terbukti lakukan pelecehan verbal. Kampus tegaskan komitmen lingkungan bebas kekerasan.
Pemerintah bongkar mafia pangan, dari beras oplosan hingga pupuk palsu. Kerugian rakyat ditaksir puluhan triliun rupiah.