8 Kapanewon Telah Mengembalikan Logistik dan Hasil Rekapitulasi ke KPU Bantul

Jumali
Jumali Jum'at, 23 Februari 2024 11:37 WIB
8 Kapanewon Telah Mengembalikan Logistik dan Hasil Rekapitulasi ke KPU Bantul

Ilustrasi pemilu - Freepik

Harianjogja.com, BANTUL—KPU Bantul memastikan sampai Jumat (23/2/2024) pagi, surat suara, logistik dan hasil rekapitulasi dari delapan kapanewon telah diterima.

Sementara untuk 9 kapanewon yang belum mengirimkan hasil ditargetkan secepatnya diterima oleh KPU Bantul, sebab rekapitulasi di tingkat kabupaten akan digelar mulai 29 Februari mendatang.

“Kedelapan kapanewon tersebut adalah Dlingo, Pundong, Bambanglipuro, Pandak, Srandakan, Kretek, Imogiri dan Bantul. Untuk kotak suara berisi surat suara saat ini kami simpan di gudang KPU di Sewon. Sedangkan kontainernya berisi hasil dan D hasil kami amankan di kantor KPU Bantul,” kata Koordinator Divisi Data KPU Bantul, Arya Syailendra ditemui di ruang kerjanya, Jumat (23/2/2024).

BACA JUGA : Praktik Politik Uang saat PSU Rawan Terjadi, Ini Upaya Bawaslu Bantul untuk Menekannya

Menurut Arya, nantinya setelah semua hasil rekapitulasi di tingkat kapanewon selesai dan kotak suara serta kontainer dikirim ke KPU, maka KPU akan melakukan rekapitulasi di tingkat kabupaten.

“Rekapitulasi di tingkat kabupaten akan digelar di Pendopo Kantor KPU Bantul mulai 29 Februari hingga 3 Maret 2024,” lanjut Arya.

Koordinator Divisi Teknis KPU Bantul Mestri Widodo mengatakan, rekapitulasi suara di tingkat kabupaten baru bisa dihelat pada 29 Februari 2024, karena rekapitulasi di tingkat kabupaten harus menunggu semua rekapitulasi di tingkat kapanewon selesai. Termasuk rekapitulasi untuk lima TPS yang menggelar Pemungutan Suara Ulang yang akan digelar di tingkat kapanewon.

Oleh karena itu, pihaknya menargetkan rekapitulasi di tingkat kabupaten paling lama selesai pada 5 Maret mendatang. “Dengan situasi saat ini minimal selesai 5 hari. Paling cepat selesai 5 Maret 2024,” katanya.

BACA JUGA : Pengawasan PSU 5 TPS di Bantul Hanya Dilakukan Panwas Kalurahan

Setelah itu, rekapitulasi akan dilanjutkan di tingkat provinsi dan Nasional. Untuk rekapitulasi di tingkat Nasional ditargetkan mulai 25 Maret 2024. “Karena targetnya tanggal 25 Maret 2024 sudah nasional,” ucap Mestri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online