Libur Lebaran Restoran di Kulonprogo Sempat Penuh, Tak Seramai Tahun Lalu
Sejumlah restoran di Kulonprogo sempat dipenuhi pengunjung saat libur lebaran ini.
Kekerasan - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Seorang pria berinisial PS, 24, warga Purworejo ditangkap Polres Kulonprogo lantaran dilaporkan membawa kabur remaja di bawah umur. Laporan itu dibikin orang tua gadis yang masih berusia 16 tahun tersebut.
PS membawa kabur anak perempuan tersebut pada Senin (5/2/2024). Lalu orang tua anak perempuan tersebut melaporkan kejadian tersebut pada Selasa (6/2/2024).
Kronologi dibawanya kabur anak perempuan itu bermula saat PS dan korban berjanjian untuk bertemu. "Sekira pukul 14.58 saat kejadian, PS menjemput korban di depan sekolahnya, tanpa seizin orang tua korban," kata Kasatreskrim Polres Kulonprogo AKP Dian Purnomo, Jumat (24/2/2024).
Dian menjelaskan PS membawa kabur anak perempuan tersebut ke kosannya yang berada di Demangan, Jogja. "Di dalam indekos, pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak dua kali," jelasnya.
Perkenalan pelaku dan korban sendiri baru sebulan yang lalu melalui media sosial. "Melalui aplikasi OMI, lalu saling bertukar nomor telepon," ungkap Dian.
BACA JUGA: Jaringan Pornografi Anak Sesama Jenis Dibongkar Polisi
Setelah menerima laporan dari orang tua korban, jelas Dian, Polres Kulonprogo langsung menyelidiki keberadaan korban. "Melalui keterangan saksi, dan pengecekan nomor handphone korban diketahui lokasi keberadaannya, lalu personil Satreskrim langsung ke lokasi dan menangkap pelaku," terangnya.
Tindakan pelaku tersebut yang membawa kabur anak dibawah umur dan bersetubuh dengannya dikenai pasal berlapis. Sangkaan berlapis itu adalah pasal 81 Undang-undang No.35/2014 tentang Perlindungan Anak dan pasal 332 KUHP.
"Kami mengimbau kepada orang tua agar selalu melakukan pengawasan terhadap keberadaan anak, agar kejadian serupa (kekerasan terhadap anak) tak terus terulang," kata Dian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sejumlah restoran di Kulonprogo sempat dipenuhi pengunjung saat libur lebaran ini.
Polresta Sleman bentuk tim khusus untuk selidiki kasus 11 bayi di Pakem, termasuk dugaan adopsi ilegal dan TPPO.
Grand Rohan Jogja kembali menghadirkan ruang apresiasi seni melalui pameran seni lukis bertajuk “The Beauty of Color”. Pameran ini resmi dibuka Senin (18/5)
Dua wakil Indonesia lolos ke babak utama Malaysia Masters 2026, drama kualifikasi warnai hasil di Axiata Arena Kuala Lumpur.
Samsung Messages resmi dihentikan Juli 2026. Pengguna Galaxy wajib pindah ke Google Messages. Simak cara backup data dan jadwalnya.
Gerbang Tol Trihanggo Sleman usung siluet Ratu Boko dan aksara Jawa, jadi ikon budaya baru di Tol Jogja–Solo.