Prabowo Minta PT KAI Utamakan Pelayanan Publik
Presiden Prabowo meminta KAI mengutamakan pelayanan publik dan tetap melayani kota-kota kecil di tengah modernisasi transportasi kereta api.
Sampah - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Sejumlah langkah telah disiapkan Pemkab Bantul untuk melaksanakan desentralisasi pengolahan sampah seperti yang perintahkan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X.
"Dalam rangka mempersiapkan desentralisasi pengelolaan sampah, Pemkab Bantul telah melakukan berbagai langkah dan upaya mulai dari mendorong terjadinya perubahan perilaku masyarakat dalam pengurangan di sumber sampah," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul Ari Budi Nugroho di Bantul, Selasa (27/2/2024).
Dia mengatakan, langkah berikutnya adalah melakukan optimalisasi tempat pengelolaan sampah dengan prinsip reduce, reuse, recycle (TPS 3R) yang telah dibangun, dikembangkan di kelurahan-kelurahan wilayah Bantul.
"Kemudian peningkatan peran kelurahan melalui BUMKal (badan usaha milik kelurahan) untuk mengolah sampah, penugasan BUMD dalam pengelolaan sampah, dan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST)," katanya.
BACA JUGA: Petani Bisa Akses Pupuk Subsidi Gunakan KTP
Menurut dia, perintah Gubernur DIY kepada kabupaten dan kota untuk melaksanakan desentralisasi pengelolaan sampah mulai tahun 2024 itu merupakan tantangan bagi semua pihak dan pemangku kepentingan di daerah.
"Di mana kita tidak lagi hanya meminimalkan jumlah sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, tetapi harus mandiri dalam mengelola sampah, karena TPA Piyungan sudah tidak mampu lagi menerima sampah setelah 15 April 2024," katanya.
Lebih lanjut dia juga mengatakan, tahun 2023, melalui APBD Bantul telah dibangun fasilitas pengolahan sampah konsep Intermediate Treatment Facility (ITF) di Pasar Niten dengan kapasitas lima ton per hari untuk mengolah sampah pasar yang dikelola pemda.
Dia juga mengatakan, pada tahun 2023 dan 2024 melalui loan Bank Dunia dilaksanakan proses pembangunan TPST di wilayah Modalan, Banguntapan dengan kapasitas terpasang hingga mencapai 49 ton per hari.
"Pengolahan pada instalasi tersebut meliputi pemilahan sampah anorganik laku jual, pencacahan, pengolahan sampah organik dengan komposting, budidaya maggot dan pemusnahan dengan pembakaran. Proses pembangunannya saat ini mencapai 20 persen dan siap dioperasikan September 2024," katanya.
Sedangkan pada 2024, melalui APBD Bantul dialokasikan anggaran untuk pembangunan TPST di Sedayu. Konsep pengolahan pada instalasi tersebut meliputi pemilahan sampah anorganik laku jual, pencacahan dan pemilahan sampah organik dan anorganik sebagai bahan baku RDF untuk pabrik semen.
"Proses saat ini masih dalam tahap tender, dan jika seluruh prosesnya berjalan lancar, instalasi tersebut dapat dioperasikan secara bertahap mulai Juni 2024 dan beroperasi penuh pada Oktober 2024," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Presiden Prabowo meminta KAI mengutamakan pelayanan publik dan tetap melayani kota-kota kecil di tengah modernisasi transportasi kereta api.
Pemerintah menghormati putusan MK soal pemisahan anggaran MBG dari dana pendidikan dan akan mengkaji dampaknya terhadap APBN.
Prabowo meminta gubernur dan bupati tidak mengerahkan warga untuk menyambut kunjungan kerjanya agar masyarakat tidak menunggu berjam-jam.
Dokter bedah onkologi mengingatkan pentingnya deteksi dini kanker payudara. Kasus terus meningkat dan banyak pasien datang saat stadium lanjut.
KPK menahan empat tersangka baru kasus dugaan korupsi komisi asuransi perkapalan PT Pelni dan PT Jasindo dengan kerugian negara Rp15,6 miliar.
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka kasus dugaan TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan menahannya selama 20 hari.