Advertisement
Petani Bisa Akses Pupuk Subsidi Gunakan KTP
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul mengakui mendapat laporan dari beberapa petani terkait Kartu Tani yang tidak dapat digunakan untuk membeli pupuk bersubsidi. DKPP Bantul pun tengah mensosialisikan terkait kebijakan Presiden RI Joko Widodo mengenai pembelian pupuk bersubsidi dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Memang kemarin kartu tani ada yang banyak [kendala]. Karena Kartu Tani yang mencetak bukan pertanian, tetapi dari pihak perbankan, memang kemarin ada beberapa kendala baik di tingkat pengecer dan di tingkat petani,” kata Kepala DKPP Bantul, Joko Waluyo saat ditemui di Pasar Niten, Selasa (27/2/2024).
Advertisement
Dia menyampaikan DKPP Bantul saat ini pun telah menyosialisasikan mengenai kebijakan pembelian pupuk bersubsidi dengan menggunakan KTP tersebut. Dia berharap kebijakan tersebut dapat mengatasi persoalan penyerapan pupuk yang dialami petani.
“Kami sudah sosialisasi ke beberapa wilayah. Terus terang penebusan pupuk [bersubsidi] dengan menggunakan KTP tidak semudah teori. Kita harus sosialisasi kepada Kios Pupuk Lengkap [KPL] dan kelompok [Gapoktan], minggu ini mungkin selesai sosialisasinya untuk mempermudah penyerapan pupuk tidak menggunakan Kartu Tani dengan KTP bisa,” katanya.
Menurut Joko saat ini kebijakan tersebut sudah berlaku sebagian di Bantul. “Ini sudah beberapa kelompok sudah, tetapi ada yang belum siap. Karena KPL perlu persiapan, karena yang bisa mencairkan KPL,” katanya. .
Dia pun berharap dengan upaya optimalisasi penyerapan pupuk bersubsidi tersebut, maka dapat mendorong produksi padi pada Masa Tanam (MT) 1.
Sementara Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian DKPP Bantul, Arifin Hartanto menyampaikan penyerapan pupuk bersubsidi tahun 2023 kurang optimal karena belum semua petani mengetahui jika dapat menebus dengan KTP atau aplikasi iPubers. Dalam aplikasi iPubers terdapat menu untuk entri penebusan secara kolektif, yaitu menu transaksi berkelompok.
Sementara, bagi petani yang tidak memiliki Kartu Tani atau Kartu Taninya tidak aktif dan bermasalah dapat menebus dengan KTP. “Dengan syarat petani tersebut terdaftar ke dalam e-Alokasi,” katanya.
Menurutnya, petani yang tidak mendapatkan pupuk bersubsidi kemudian beranggapan pupuk langka. Dia pun berupaya menemui petani, penyuluh, bank, dan kios untuk menyosialisasikan mengenai kebijakan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ketua DPD RI Usulkan Dana Zakat untuk MBG, Kepala BGN: Kami Fokus Pakai APBN Dulu
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Menu MBG di Sleman Hari Kedua: Lauk dan Sayur Tetap Nikmat Meski Tanpa Susu
- Banyak Sampah Dibuang di Hutan Gunungkidul Akibat Minimnya Kesadaran Warga
- Perbaikan Jalan Sentolo-Nanggulan Rp2 Miliar, Warga Minta Libatkan Tenaga Kerja Lokal
- Datangi DPRD Kota Jogja, Pedagang Teras Malioboro 2 Minta Pengundian Diulang
- Tak Perlu Repot, Kini Bikin Paspor Tinggal ke Kantor Mal Pelayanan Publik Bantul
Advertisement
Advertisement