Advertisement
Petani Bisa Akses Pupuk Subsidi Gunakan KTP
Pekerja mengangkut karung pupuk urea di gudang lini 3 Jatibarang pupuk Kujang, Indramayu, Jawa Barat belum lama ini. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul mengakui mendapat laporan dari beberapa petani terkait Kartu Tani yang tidak dapat digunakan untuk membeli pupuk bersubsidi. DKPP Bantul pun tengah mensosialisikan terkait kebijakan Presiden RI Joko Widodo mengenai pembelian pupuk bersubsidi dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Memang kemarin kartu tani ada yang banyak [kendala]. Karena Kartu Tani yang mencetak bukan pertanian, tetapi dari pihak perbankan, memang kemarin ada beberapa kendala baik di tingkat pengecer dan di tingkat petani,” kata Kepala DKPP Bantul, Joko Waluyo saat ditemui di Pasar Niten, Selasa (27/2/2024).
Advertisement
Dia menyampaikan DKPP Bantul saat ini pun telah menyosialisasikan mengenai kebijakan pembelian pupuk bersubsidi dengan menggunakan KTP tersebut. Dia berharap kebijakan tersebut dapat mengatasi persoalan penyerapan pupuk yang dialami petani.
“Kami sudah sosialisasi ke beberapa wilayah. Terus terang penebusan pupuk [bersubsidi] dengan menggunakan KTP tidak semudah teori. Kita harus sosialisasi kepada Kios Pupuk Lengkap [KPL] dan kelompok [Gapoktan], minggu ini mungkin selesai sosialisasinya untuk mempermudah penyerapan pupuk tidak menggunakan Kartu Tani dengan KTP bisa,” katanya.
Menurut Joko saat ini kebijakan tersebut sudah berlaku sebagian di Bantul. “Ini sudah beberapa kelompok sudah, tetapi ada yang belum siap. Karena KPL perlu persiapan, karena yang bisa mencairkan KPL,” katanya. .
Dia pun berharap dengan upaya optimalisasi penyerapan pupuk bersubsidi tersebut, maka dapat mendorong produksi padi pada Masa Tanam (MT) 1.
Sementara Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian DKPP Bantul, Arifin Hartanto menyampaikan penyerapan pupuk bersubsidi tahun 2023 kurang optimal karena belum semua petani mengetahui jika dapat menebus dengan KTP atau aplikasi iPubers. Dalam aplikasi iPubers terdapat menu untuk entri penebusan secara kolektif, yaitu menu transaksi berkelompok.
Sementara, bagi petani yang tidak memiliki Kartu Tani atau Kartu Taninya tidak aktif dan bermasalah dapat menebus dengan KTP. “Dengan syarat petani tersebut terdaftar ke dalam e-Alokasi,” katanya.
Menurutnya, petani yang tidak mendapatkan pupuk bersubsidi kemudian beranggapan pupuk langka. Dia pun berupaya menemui petani, penyuluh, bank, dan kios untuk menyosialisasikan mengenai kebijakan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Soeharto Dinilai Memenuhi Syarat Diusulkan Pahlawan Nasional
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Minggu 26 Oktober 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Minggu 26 Oktober 2025
- Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kotak Styrofoam di Prambanan Sleman
- Pemkab Bantul Siapkan Pemulihan Pasar Seni Gabusan Pascakebakaran
- Berpolitik dengan Hati, Partai PADI Resmi Serahkan Mandat DPP DIY
Advertisement
Advertisement



