Hasil Rekapitulasi di Sleman, Prabowo-Gibran Unggul

David Kurniawan
David Kurniawan Jum'at, 01 Maret 2024 20:17 WIB
Hasil Rekapitulasi di Sleman, Prabowo-Gibran Unggul

Ilustrasi kotak suara pemilu - Freepik

Harianjogja.com, SLEMAN—Pasangan Calon Presiden 02 dipastikan menjadi peraih suara terbanyak di Pilpres yang berlangsung di Kabupaten Sleman. Hasil ini terlihat dari pleno perhitungan suara tingkat kabupaten yang diselenggarakan KPU Sleman di Joglo Java Village Resorts di Kalurahan Pandowoharjo, Sleman, Jumat (1/3/2024).

Berdasarkaan perhitungan yang telah masuk, total pemilih ada 774.849 orang. Jumlah suara sah sebanyak 758.801 suara dan tidak sah ada 16.048 suara.

Hasil perolehan suara, pasangan nomor 01, Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar memeroleh dukungan sebanyak 165.209 suara. Pasangan nomor 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendulang 367.568 suara.

Adapun pasangan nomor 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat dukungan sebanyak 226.024 suara. “Berdasarkan hasil rekapitulasi dipastikan pasangan Prabowo-Gibran menjadi calon presiden dan wakil presiden peraih suara terbanyak di Sleman,” kata Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi, Jumat petang.

Dia menjelaskan proses rekapitulasi berjejang untuk pilpres, pemilihan DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Sleman sudah selesai dilakukan. Adapun hasil perhitungan juga sudah disetujui oleh saksi-saksi yang menghadiri pleno terbuka ini.

“Proses sudah selesai dan tinggal menunggu proses penyelesaian administrasi. Untuk sementara pleno saya skors untuk menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan,” katanya.

Baca Juga

Bawaslu Pastikan Belum Ada Caleg Komplain Rekapitulasi Suara di Sleman

Meski Menang Pemilu, PDIP Kehilangan 2 Kursi DPRD Sleman

Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran, di Sleman Ada 850.838 DPS

Baehaqi menambahkan tahapan selanjutnya, hasil dari rekap tingkat kabupaten akan diserahkan ke KPU DIY. “Secepatnya akan kami kirimkan hasilnya karena paling lambat 20 Maret hasil pemilu sudah ditetapkan secara nasional,” ungkapnya.

Penetapan Caleg Terpilih Tunggu SK

Berdasarkan hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten ini, maka peta kursi untuk setiap partai politik sudah ada gambarannya. Meski demikian, KPU Sleman belum bisa menetapkan dikarenakan sesuai tahapan masih menunggu perhitungan selesai, yang rencananya dilaksanakan di tingkat nasional paling lambat 20 Maret mendatang.

Selain itu, usulan penetapan caleg terpilih juga masih menunggu surat Keputusan dari KPU RI berkaitannya ada tidaknya sengketa pemilu. “Ya kalau tidak ada sengketa, KPU RI akan membuat surat yang bisa ditingaklanjuti oleh KPU di daerah untuk menetapkan caleg terpilih. Jadi, kami menunggu instruksi lebih lanjut,” kata Anggota KPU Sleman, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan, Noor Aan Muhlhisoh.

Meski demikian, ia mengakui parpol sudah bisa memperkirakan terkait dengan berapa raihan kursi yang diperoleh. “Sudah ada metode perhitungannya, jadi bisa dihitung. Tapi, untuk Keputusan resmi masih menunggu kami membuat pengusulan penetapan caleg terpilih,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online