Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Tunjangan Hari Raya - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Tunjangan hari raya (THR) akan diterima para pegawai Pemkab Kulonprogo. THR yang akan diterima ini sesuai dengan jumlah gaji bulanan para pegawai.
Pegawai yang akan mendapatkan THR ini menyeluruh dalam seluruh kategori, seperti ASN, PPPK, dan tenaga kontrak. Total anggaran yang sudah disiapkan untuk pembayaran THR ini sekitar Rp29 miliar. Pelaksana pembayaran THR ini dilakukan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulonprogo.
Catatan BKAD menyebut total pegawai di Pemkab Kulonprogo sekitar enam ribuan orang. "Sudah disiapkan tinggal menunggu penetapan peraturan bupati (Perbup) baru terkait ini," kata Kepala Bidang Anggaran BKAD Kulonprogo, Sri Sugiyarti, Senin (25/3/2024).
Sugiyarti menjelaskan kemungkinan pembayaran THR akan dilakukan pada akhir Maret ini. "Masih menunggu penetapan Perbup, karena tiap tahun dilakukan pembaharuan Perbup terkait THR ini," katanya.
Sementara itu Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Kulonprogo Nur Widayati menyebut pengesahan Perbup terkait THR itu akan segera dilakukan. "Infonya hari ini, masih di Bidang Hukum Pemkab," tuturnya, Senin sore.
Widayati menjelaskkan besaran Rp29 miliar untuk pembayaran THR itu diambil dari anggaran gaji pegawai pada Maret ini. "THR ini besarnya satu kali gaji, jadi kami sesuaikan dengan gaji terbaru pada Maret ini," ungkapnya.
BACA JUGA: Kabar Gembira! THR ASN di Gunungkidul Naik 75%
Besaran THR bagi pegawai Pemkab Kulonprogo ini, menurut Widayati, kemungkinan mengalami kenaikan. "Kalau dibandingkan THR 2023 saya kurang tahu karena baru pindah ke BKAD 2024 ini, tapi jika melihat kenaikan gaji pegawai sebesar 8% pada tahun ini kemungkinan besaran THR naik," jelasnya.
Sama seperti Sugiyarti, Kepala Bidang Anggaran BKAD Kulonprogo menyebut pemberian THR akan dilakukan akhir Maret. "Rencananya 28 Maret, tetapi nanti kami lihat, jika OPD semuanya sudah menyetor administratif penggajian maka bisa dilakukan."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
212 T01 facelift resmi meluncur di Beijing Motor Show 2026 dengan desain baru dan siap menantang Jeep Wrangler di pasar global.
Persib Bandung menghadapi PSM Makassar dengan kondisi pincang setelah Bojan Hodak dan tiga pemain utama dipastikan absen.
Alex Marquez menang dramatis pada Sprint Race MotoGP Catalunya 2026, sementara Jorge Martin kembali crash dan gagal finis.
Cristiano Ronaldo gagal membawa Al Nassr juara AFC Champions League Two 2026 setelah kalah 0-1 dari Gamba Osaka di final.
Jakarta Bhayangkara Presisi menghadapi Foolad Sirjan Iranian pada final AVC Men’s Champions League 2026 malam ini di Pontianak.