Krisis Air Gunungkidul, Warga Semin Gali Kali Oya yang Kering
Kekeringan Gunungkidul meluas. Warga Semin menggali aliran Kali Oya yang mengering untuk mendapatkan air bersih.
Tunjangan Hari Raya - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman memastikan tidak ada kendala berkaitan dengan pencairan THR. Total alokasi yang disediakan tahun ini mencapai Rp62,6 miliar.
Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Sleman, Siti Nurjanah mengatakan, untuk THR di lingkup Pemkab sudah mulai dicairkan sejak akhir Maret. Hingga sekarang masih ada organisasi perangkat daerah (OPD) yang menyalurkan ke rekening masing-masing pegawai.
Proses pencairan dituangkan dalam Peraturan Bupati No.39/2024 tentang THR dan Gaji ke-13. Total anggaran yang dipersiapkan untuk tambahan gaji ini mencapai Rp62,6 miliar. “Tidak ada masalah karena sudah ada yang memperoleh tambahan gaji,” kata Siti saat dikonfirmasi, Senin (1/4/2024).
Ia menjelaskan, penerima THR di lingkup Pemkab di antaranya Bupati dan Wakil Bupati Sleman, serta anggota DPRD yang berjumlah 50 orang. Untuk kalangan PNS ada sebanyak 7.411 orang yang menerimanya.
BACA JUGA: Ribut-Ribut Soal Pramuka, Kemendibudristek: Sifatnya Sukarela
Adapun untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ada yang sudah mendapatkan sebanyak 1.380 orang, sedangkan untuk 845 tenaga P3K yang baru masuk, pencairan THR diberikan setelah menerima gaji susulan pada Maret. “P3K yang mulai bekerja 1 Maret tetap mendapatkan THR, tapi penyalurannya menunggu susulan pencairan gaji Maret,” katanya.
Selain itu, THR juga diberikan kepada pegawai honorer maupun badan layanan usaha milik daerah di Pemkab Sleman. “Jadi semua memperoleh THR. Untuk non-ASN besaran THR disesuaikan dengan upah minimum kabupaten,” katanya.
Kepala BKAD Sleman, Haris Sutarta mengatakan untuk pegawai non-ASN di lingkup Pemkab ada sekitar 3.600 orang. Ia memastikan para pegawai ini tetap mendapatkan THR seperti penyelenggaraan di tahun-tahun sebelumnya. “Untuk honorer dialokasikan Rp6,4 miliar,” kata Haris.
Menurut dia, tidak ada masalah terkait dengan penyaluran THR karena pemkab sudah mengalokasikan yang dituangkan dalam rencana kegiatan di APBD 2023. “Sesuai dengan perbup, maka nanti juga ada pencairan gaji ke-13,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kekeringan Gunungkidul meluas. Warga Semin menggali aliran Kali Oya yang mengering untuk mendapatkan air bersih.
Korban bencana di Nepal utara mencapai 951 orang. Sekitar 590 warga negara asing dari 39 negara masih dinyatakan hilang.
Restitusi PPN yang belum cair dikhawatirkan mengganggu cash flow industri hingga memicu PHK dan pailit.
Wisata dan pembangunan di hulu Gajah Wong Sleman dinilai perlu memperhatikan daya dukung lingkungan untuk menjaga air dan ekosistem.
Guru PPPK mendapat kesempatan ikut seleksi CPNS 2027. Pemerintah menegaskan prosesnya melalui seleksi, bukan pengangkatan otomatis.
Lionel Messi resmi pensiun dari Timnas Argentina setelah lebih dari 20 tahun. Ia meninggalkan La Albiceleste dengan sejumlah gelar bergengsi