Kelok 23 Gunungkidul Belum Dilirik Investor, Ini Alasannya
Kawasan Kelok 23 Gunungkidul belum menarik investor. DPMPTSP menyebut pembangunan yang belum selesai menjadi salah satu penyebabnya.
Proses pengecekan terhadap armada jip wisata di Lereng Merapi di Kawasan Kaliurang, Kapanewon Pakem. Selasa (2/4/2024)./Istimewa-Dishub Sleman
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman melarang puluhan jip di Kawasan wisata Merapi beroperasi. Keputusan ini mengacu pada hasil ramp check yang dilaksanakan 1-2 April 2024.
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Lalulintas Dishub Sleman, Boblibrianto mengatakan untuk menyambut libur Lebaran 2024, pihaknya menggelar ramp check jip wisata di area Lereng Merapi dan Tebing Breksi. Selama dua hari uji kelayakan itu digelar, ada 818 kendaraan yang diperiksa.
Hasilnya, terdapat 39 jip dinyatakan tidak layak beroperasi dengan diberikan stiker merah. Sedangkan untuk stiker kuning diberikan ke 124 jip. “Untuk yang layak jalan ada 655 jip,” kata Bob, Selasa (2/4/2024).
Meski pengujian dilakukan di dua lokasi, dia mengakui kebanyakan armada jip yang dilarang beroperasi berada di Kawasan wisata Lereng Merapi, khususnya di sisi barat. “Untuk yang di Breksi ada, tetapi hanya beberapa unit. Yang jelas, kalau dapat stiker merah ini berarti tidak layak dioperasikan,” katanya.
Kegiatan ramp check dilakukan sebagai upaya memberikan kepastian keamanan dan keselamatan pada saat libur Lebaran. Menurut dia, untuk pengoperasian ada dua komponen yang dianggap penting, yakni sistem kemudi dan pengereman.
Dua faktor inilah yang dicek secara intesif sehingga operasional jip dapat dipastikan keamanannya. “Untuk masalah lampu mati atau kerusakan minor lainnya masih bisa ditoleransi dengan diberikan stiker kuning. Tetapi kalau kemudi atau pengereman bermasalah, maka langsung dikasih stiker merah. Tidak ada handrem di jip, juga kasih stiker merah alias tidak layak beroperasi,” katanya.
Meski ada pernyataan dilarang beroperasi, tetapi Dishub tidak serta merta melarang selamanya. Pasalnya, pemiliki diberikan kesempatan untuk memperbaiki sebelum pelaksanaan liburan tiba dan pada saat semunya dapat berfungsi dengan baik, maka dapat dioperasikan kembali. “Intinya kami ingin memastikan keselamatan pada saat tur wisata,” katanya.
BACA JUGA: Makin Diminati Wisatawan, Pengelola Jip Wisata Merapi Diminta Tetap Utamakan Aspek Keselamatan
Ketua Asosiasi Jip Wisata Lereng Merapi, Dardiri tidak menampik adanya jip yang dilarang beroperasi, seusai kegiatan ramp check yang dilakukan Dishub Sleman. Total ada sekitar 30 jip yang diberi stiker merah karena dinilai belum memenuhi standarisasi keselamatan.
Adanya larangan ini, pemilik juga langsung berupaya melakukan perbaikan. Hal tersebut dibuktikan dalam pelaksanaan ramcek pada Selasa ada yang sudah dinyatakan mendapat label hijau sehinga dapat beroperasi. “Memang masih ada yang proses perbaikan. Tetapi untuk kepastian dalam pengoperasian harus mendapatkan izin melalui pengecekan di dinas perhubungan,” katanya.
Berkaitan dengan kondisi jip, Dardiri mengaku tidak ingin main-main dikarenakan menyangkut keselamatan dalam berwisata. “Tentunya kami juga melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan kendaraan layak operasi dan keselamatan pengunjung terjamin,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kawasan Kelok 23 Gunungkidul belum menarik investor. DPMPTSP menyebut pembangunan yang belum selesai menjadi salah satu penyebabnya.
Raul Fernandez meraih kemenangan perdana MotoGP 2026 di Silverstone lewat strategi agresif yang dipuji Cal Crutchlow.
Harga emas Pegadaian hari ini, Jumat 21 Agustus 2026, mencakup Antam, Galeri 24, dan UBS beserta harga buyback.
Mitsubishi siapkan tiga varian Pajero: SUV body-on-frame 2026, crossover kompak pesaing RAV4 2028, dan Pajero Mini kei car 2030.
Lima wakil Indonesia di perempat final BWF 2026: Fajar/Fikri, Alwi Farhan, dan lainnya, di New Delhi
Tanggal 21 Agustus 2026 diperingati sebagai Hari Juang Polri, Hari Maritim Nasional, dan Hari Peringatan Korban Terorisme. Simak sejarah dan makna di balik hari